Menu

Mode Gelap
Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera bagi 107 KK di Desa Sepang Kota Pastikan Pelayanan Maksimal, Polres Gumas Cek Kesehatan Petugas Operasi Ketupat di Taman Kota Kapolres Gumas Dampingi Dirlantas Polda Kalteng Cek Kesiapan Pos Pengamanan di Gunung Mas Polsek Rungan Peduli Pendidikan, Beri Bantuan Sepatu, Buku dan Alat Tulis Kepada Murid SDN Luwuk Kantor Sinergi Lintas Sektoral, Bupati Gunung Mas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang-2026 Pilih Program Skala Prioritas yang Berdampak Kesejahteraan Masyarakat

Eksekutif

Disdik Katingan Jelaskan Temuan BPK-RI

badge-check


					Foto : Feriso. SE. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Perbesar

Foto : Feriso. SE. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan

KASONGAN – Berdasarkan hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terdapat anggaran 2,5 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan yang belum tersalurkan.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)  Kabupaten Katingan Feriso menjelaskan, temuan BPK-RI Perwakilan Kalimantan Tengah senilai 2.516.859.600 (dua miliar lima ratus enam belas juta, delapan ratus lima puluh sembilan ribu enam ratus rupiah) di Dinas Pendidikan Katingan, merupakan Tunjangan Khusus Guru tahun 2022 yang belum di bayarkan dimanah sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Jadi benar ada temuan tersebut, tetapi perlu kami tegaskan disini, bahwa dana tersebut belum disalurkan pemerintah pusat, sampai saat ini, padahal itu adalah hak guru dan kami tetap perjuangkan agar dana tersebut bisa dibayarkan,” Ungkap Feriso, Kadisdik Kabupaten Katingan, Jumat (28/07/2023).

Lebih lanjut di katakan Feriso, dana tersebut diperuntukkan bagi  378 tenaga guru khusus di daerah tertinggal dengan total untuk setiap tahun anggaran sekira 13 miliar lebih, namun tahun anggaran 2022, yang disalurkan pemerintah pusat hanya 11 miliar lebih sehingga sisanya 2,5 sekian miliar, menjadi temuan BPK-RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Dijelaskan Feriso, dari 11 miliar lebih yang disalurkan pemerintah pusat, setelah dilakukan perhitungan, ternyata dana tersebut hanya terbagi hingga bulan Oktober 2022, dan tersisa dua bulan yang menjadi tanggungjawab pemerintah pusat.

“Setelah kita hitung, dari 378 guru yang berhak menerima dana tersebut, mereka hanya bisa dapat hingga Oktober 2022, karena dana yang diberikan hanya 11 miliar lebih, artinya kurang dua bulan yang belum terbayarkan, dan itulah yang jadi temuan BPK, tetapi itu bukan tanggungjawab pemerintah daerah atau dana tersebut tidak kami salurkan, ini yang harus dipahami dan dimengerti guru-guru penerima tunjangan khusus,” Jelas Feriso.

Sebagai upaya, agar pemerintah pusat membayar dua bulan yang belum tersalurkan, diakui Ferisso, pihaknya telah menyampaikan surat Bupati Katingan kepada pemerintah pusat.

“Memang belum ada jawaban tertulis dari pusat, tetapi kami mendapat informasi kalau sisa dana tersebut akan dibayarkan awal September 2023 dan ini juga yang diminta Pak Bupati supaya terus komunikasi sehingga hak-hak guru tersebut bisa terbayarkan,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera bagi 107 KK di Desa Sepang Kota

18 Maret 2026 - 16:07 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Polres Gumas Cek Kesehatan Petugas Operasi Ketupat di Taman Kota

17 Maret 2026 - 13:12 WIB

Kapolres Gumas Dampingi Dirlantas Polda Kalteng Cek Kesiapan Pos Pengamanan di Gunung Mas

16 Maret 2026 - 15:33 WIB

Polsek Rungan Peduli Pendidikan, Beri Bantuan Sepatu, Buku dan Alat Tulis Kepada Murid SDN Luwuk Kantor

15 Maret 2026 - 11:18 WIB

Sinergi Lintas Sektoral, Bupati Gunung Mas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang-2026

13 Maret 2026 - 13:16 WIB

Trending di Berita Utama