Menu

Mode Gelap
Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog

Berita Utama

Jalan Kurun Palangka Rusak, Perlu Diperbaiki Spot Tertentu

badge-check


					Tampak ruas Jalan Kurun Palangka Raya tepatnya dipertengahan Desa Teluk Nyatu dan Tewang Pajangan yang rusak dan masih belum ditangani secara baik. Perbesar

Tampak ruas Jalan Kurun Palangka Raya tepatnya dipertengahan Desa Teluk Nyatu dan Tewang Pajangan yang rusak dan masih belum ditangani secara baik.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Kerusakan yang terjadi di Jalan penghubung antara Kota Palangka Raya ke Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akhir-akhir ini menjadi viral di sosial media(Sosmed). Hal itu, disebabkan faktor angkutan kendaraan dari (PBS) yang melebihi tonase dan kapasitas jalan tersebut.

Anggota DPRD Gumas Espriadi mengatakan, untuk kerusakannya jalan penghubung ini sebenarnya tidak semua yang rusak, akan tetapi hanya di spot-spot tertentu yang mengalami kerusakan. Walapun hanya beberapa titik, sambung dia, rusaknya cukup parah bisa bikin masyarakat mengantri cukup lama.

“Dari itu kalau bisa dari PBS juga bisa ikut perbaiki di beberapa titik di jalan ini. Maka kita berharap perbaikan itu lebih dulu kalau bisa diperbaiki spot-spot yang mengalami kerusakan, itu yang membuat antri,” kata Espriadi, Jumat (6/9/2024).

Sekarang, sambung dia, diketahui dari beberapa PBS dari Tambang Batu Bara ini tidak berasal dari Kabupaten Gumas, dan sebagian besarnya dari Kabupaten tetangga yakni Kapuas, yang keluarnya melalui wilayah Gumas yaitu Jalan Kurun Palangka Raya.

“Ini juga kan masalahnya kewenangan, seandai kita melarang tambang itu lewat tetapi sebetulnya tambang tidak dari wilayah kita, dan kalau wilayah kita etiknya tinggal kita datangi sumber tambang itu, untuk menyampaikan,” sambungnya.

Terpisah Pj Bupati Gumas Herson B. Aden menjelaskan, kalau sumbernya tidak berasal dari Gumas pihaknyapun tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga ini yang menjadi kewenangan dari Provinsi Kalteng yang memiliki kompeten dalam hal tersebut.

“Untuk itu, kita berharap jalan khusus itu kalau berfungsi hasil alam yang ada bisa, melalui jalan itu. Yang sekarang kita berharap progresnya berjalan kalau jalannya sudah ada, jadi itu memang kewenangan dari Dishup Kalteng,” tandas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran

25 Februari 2026 - 17:15 WIB

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

25 Februari 2026 - 17:03 WIB

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

24 Februari 2026 - 14:47 WIB

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

20 Februari 2026 - 16:40 WIB

Trending di Berita Utama