Menu

Mode Gelap
Kodim 1019/Katingan Ukir Prestasi Nasional, Sabet Juara 3 LKJ TMMD 2025 Fokuskan Perbaikan Layanan Dasar, Pemkab Katingan Bahas Evaluasi Anggaran 2025 Bersama BPKP Musim Hujan Tiba, Babinsa Mendawai Gencar Ajak Warga Jaga Lingkungan Dorong Satu Data Dan Kebijakan Berbasis Bukti, Diskominfostandi Katingan Gelar Pelatihan Statistik Sektoral Pemkab Katingan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025 Dan Sosialisasi Sekolah Rakyat Bersama Mendagri Kolaborasi Pusat-daerah, Katingan Siap Wujudkan Pendidikan Inklusif Lewat Sekolah Rakyat

Headline

Harus Gencar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

badge-check


					FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari Perbesar

FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari

KUALA KURUN – HaloKalteng.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari mengimbau kepada dinas terkait, untuk gencar melakukan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, serta sosialisasi UU yang mengatur kepada masyarakat.

“Kami ingin dinas terkait gencar menyosialisasikan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak langsung ke masyarakat, tidak hanya sosialisasi kepada kades, tokoh agama, dan tokoh masyarakat saja,” kata Iceu, Senin, 20 Januari 2025.

Dia menuturkan, sosialisasi pencegahan kekerasan atau pelecehan seksual bisa dilakukan dengan ikut bergabung bersama masyarakat yang berbincang di depan rumah, di warung ataupun tempat keramaian lainnya.

“Penyampaian sosialisasi dapat dikemas seolah seperti mengobrol atau sedang berbincang biasa dengan masyarakat,” tuturnya.

Disamping itu, dinas terkait juga jangan kaku dan ajak saja masyarakat berbincang. Selipkan terkait upaya dalam pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual beserta aturan yang mengaturnya.

“Dengan begitu, kami berharap upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual bisa lebih mudah dipahami masyarakat, karena disampaikan dengan cara yang berbaur dengan mereka,” jelasnya.

Dinas terkait juga bisa mengajarkan anak sejak dini terkait cara melindungi diri dari pelecehan seksual, yang dimulai sekolah minggu, PAUD, TK dan SD.

“Salah satu caranya yakni memberitahukan bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain. Itu bisa dilakukan menggunakan nyanyian, sehingga anak cepat memahami,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, dari rilis Polres Gumas, kejahatan perlindungan anak tahun 2023 hanya tiga kasus, kemudian di tahun 2024 mengalami tren kenaikan menjadi 21 kasus atau naik 600 persen. Tentu itu sangat miris dan harus menjadi perhatian bersama. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kodim 1019/Katingan Ukir Prestasi Nasional, Sabet Juara 3 LKJ TMMD 2025

24 April 2025 - 21:47 WIB

Fokuskan Perbaikan Layanan Dasar, Pemkab Katingan Bahas Evaluasi Anggaran 2025 Bersama BPKP

23 April 2025 - 17:44 WIB

Musim Hujan Tiba, Babinsa Mendawai Gencar Ajak Warga Jaga Lingkungan

23 April 2025 - 17:19 WIB

Dorong Satu Data Dan Kebijakan Berbasis Bukti, Diskominfostandi Katingan Gelar Pelatihan Statistik Sektoral

23 April 2025 - 15:50 WIB

Pemkab Katingan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025 Dan Sosialisasi Sekolah Rakyat Bersama Mendagri

22 April 2025 - 15:05 WIB

Trending di Berita Utama