Menu

Mode Gelap
Sambut Baik PKK Turut Bagikan Bantuan Makanan Cegah Stunting Babinsa Koramil 04/Ktt Dorong Profesionalisme Satlinmas Sanaman Mantikei Pengelolaan Keuangan Desa Jadi Tanggung Jawab Kepala Desa Gotong Royong di Tarusan Danum Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga Kepala Sekolah Harus Dievaluasi Kalau Tidak Serius Bekerja Cosplay Jadoel dan Pasar UMKM Jadi Magnet Hiburan Rakyat di Kota Kasongan

Berita Utama

Penuhi Komitmen, PT PEAK Salurkan Bantuan Dana Ke 991 Anggota Koperasi di Katingan

badge-check


					FOTO : Suasana kegiatan penyerahan Dana Talangan Produksi terhadap anggota Koperasi.  Perbesar

FOTO : Suasana kegiatan penyerahan Dana Talangan Produksi terhadap anggota Koperasi. 

KASONGAN – HaloKalteng.com – PT Persada Era Agro Kencana (PT. PEAK) salurkan bantuan dana talangan produksi kepada 991 anggota Koperasi Era Kencana di Kabupaten Katingan.

Bantuan dana ini adalah sebagai bentuk komitmen perusahaan kebun kelapa sawit kepada masyarakat di sekitar areal perusahaan, khususnya wilayah Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Kamipang.

Humas PT. PEAK, Sulistiono, mengatakan pada 09 September 2024 lalu, PT. PEAK sudah mengucurkan dana talangan produksi untuk anggota koperasi sebesar Rp. 550.862.974. Pembagian dana dilakukan secara berkala. Pertama dilakukan di Kecamatan Mendawai. Kegiatan dihadir langsung Camat Mendawai Nicholas Daniel, Kepala Desa Tewang Kampung Yandi, dan Pj. Kades Perigi Hamsanudin. Sementara dari perusahaan dihadiri oleh GM Kemitraan Priyanto, KTU Andri Purnomo, serta Humas Sulistiono dan Dwi Mifta.

Sedangkan pembagian berikutnya dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2024 di Kantor Desa Galinggang untuk wilayah Kecamatan Kamipang. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Galinggang Sarkawi serta Sekcam Kamipang Henrudi.

“Kegiatan yang sudah dilaksanakan ini merupakan bentuk komitmen MSAL Group secara umum dan PT. PEAK secara khusus memenuhi tanggung jawab dan patuh terhadap hukum,”jelas Sulistiono, di Kasongan, Senin.

Dia mengatakan menurut Permentan No. 98 Tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Perkebunan, mengacu pada Permentan No. 98 Tahun 2013 Perusahaan Kelapa Sawit berkewajiban memiliki luasan lahan plasma sebesar 20% dari luas lahan Inti. Sehingga lahan plasma ini dibangun untuk program kemitraan yang manfaatnya diperuntukkan kepada masyarakat sekitar areal Perusahaan.

Berdasarkan Permentan No. 98 Tahun 2013 tersebut. PT. PEAK bersama masyarakat sekitar membentuk Koperasi Era Kencana pada tahun 2019 dengan total sebanyak 991 anggota. Koperasi ini mencakup 4 Desa yaitu Desa Tewang Kampung, Perigi, dan Tumbang Bulan (Kecamatan Mendawai), serta Desa Galinggang (Kecamatan Kamipang).

Pemberian dana talangan produksi ini adalah sebagai perwujudan dari kesepakatan/MoU antara PT PEAK dengan koperasi era kencana. Dimana pada saat tanaman kebun kemitraan sudah mencapai usia tanam lebih dari 49 bulan.

“Maka Perusahaan dapat memberikan dana talangan kepada anggota Koperasi dengan nilai yang sudah disepakati. Kucuran dana talangan ini, rencananya akan diberikan perusahaan secara berkala setiap tiga bulan,” ungkap Sulistiono.

Camat Mendawai Nicholas Daniel mengapresiasi kegiatan penyerahan dana talangan dari PT. PEAK kepada Koperasi Era Kencana yakni sebagai tindak lanjut Perusahaan terhadap Keputusan Bupati Katingan Nomor 341 tahun 2019.

“Diharapkan dana talangan kepada 991 anggota koperasi tersebut mampu menjadi stimulan untuk roda ekonomi masyarakat sekitar lokasi perkebunan,” terang Nicholas. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sambut Baik PKK Turut Bagikan Bantuan Makanan Cegah Stunting

15 September 2025 - 13:33 WIB

Babinsa Koramil 04/Ktt Dorong Profesionalisme Satlinmas Sanaman Mantikei

15 September 2025 - 12:21 WIB

Pengelolaan Keuangan Desa Jadi Tanggung Jawab Kepala Desa

14 September 2025 - 13:36 WIB

Gotong Royong di Tarusan Danum Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

13 September 2025 - 19:45 WIB

Kepala Sekolah Harus Dievaluasi Kalau Tidak Serius Bekerja

13 September 2025 - 12:51 WIB

Trending di Berita Utama