Menu

Mode Gelap
Operasi Pencarian Berbuah Hasil, Bripda Nopandri Ramadhana Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Katingan Wujudkan Akhir Pekan Aman, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Patroli di Pusat Keramaian Kuala Kurun DPRD Menilai Layanan SKCK Keliling Memudahkan Masyarakat Daerah Hulu Kapolda dan Gubernur Kalteng Antar Penghormatan Terakhir untuk Anggota Polri yang Gugur dalam Pemberantasan Narkoba Operasi Satresnarkoba Polres Katingan Diwarnai Perlawanan, Satu Personel Gugur dan Dua Masih Dicari Kapolda Kalteng Sampaikan Belasungkawa Mendalam, Doakan Anggota Gugur dan Dua Personel Segera Ditemukan

Berita Utama

KPU Katingan Tetapkan 3 Paslon Bupati & Wakil Bupati Katingan

badge-check


					KPU Katingan saat Pres Release Pengumuman Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan untuk Pilkada Katingan 2024  Perbesar

KPU Katingan saat Pres Release Pengumuman Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan untuk Pilkada Katingan 2024

KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menetapkan calon bupati dan wakil bupati untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Katingan 2024.

Penetapan 3 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Katingan, dilakukan KPU Katingan melalui Pres Release di Kantor KPU Minggu 22 September 2024.

Dikatakan Ketua KPU Wahyuni, 3 Paslon yang ditetapkan dan telah diumumkan yaitu. Sakariyas – Endang Susilawati yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Pasangan selanjutnya yaitu Suhaemi-Nikodemus yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pasangan Saiful dan Firdaus diusung Partai Golkar, Nasdem, Demokrat, PPP, PAN.

“Inilah 3 Paslon yang dinyatakan lolos dan siap bertarung di Pilkada Kabupaten Katingan 2024,” Ungkap Wahyuni. Minggu (22/09/2024).

Diakui Wahyuni, penetapan tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan dilakukan setelah melalui beberapa tahapan dimanah, dari hasil pleno yang dilakukan KPU, 3 Paslon dinyatakan layak ikut Pilkada Katingan.

“Jadi penetapan ini telah melalui beberapa tahapan,” Katanya.

Usai ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan, jelas Wahyuni, Senin 23 September 2024, dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut.

“Jadi besok baru dilakukan pencabutan nomor urut,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Operasi Pencarian Berbuah Hasil, Bripda Nopandri Ramadhana Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Katingan

4 Juli 2026 - 20:02 WIB

Wujudkan Akhir Pekan Aman, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Patroli di Pusat Keramaian Kuala Kurun

4 Juli 2026 - 17:26 WIB

DPRD Menilai Layanan SKCK Keliling Memudahkan Masyarakat Daerah Hulu

3 Juli 2026 - 20:42 WIB

Kapolda dan Gubernur Kalteng Antar Penghormatan Terakhir untuk Anggota Polri yang Gugur dalam Pemberantasan Narkoba

3 Juli 2026 - 20:19 WIB

Operasi Satresnarkoba Polres Katingan Diwarnai Perlawanan, Satu Personel Gugur dan Dua Masih Dicari

3 Juli 2026 - 13:01 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!