Menu

Mode Gelap
Polsek Kahut Gelar Gerakan Pangan Murah di Tumbang Miri, 125 Kilogram Beras SPHP Habis Terjual DPRD Dukung Perempuan Dipercaya Jadi Camat Hotspot di Kurun Berhasil Dipadamkan, Polres Gunung Mas Pimpin Penanganan Karhutla Bersama Tim Gabungan Polwan Polres Gunung Mas Patroli Kamtibmas Lewat Inovasi Situkepmas, Humanis Beri Edukasi dan Kawal Distribusi MBG DPRD Ingin Pencegahan Karhutla Menjadi Gerakan Bersama Kapolres Gunung Mas Tinjau SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari, Pastikan Proses Pengolahan dan Pengemasan MBG Berjalan Baik

Berita Utama

KPU Katingan Tetapkan 3 Paslon Bupati & Wakil Bupati Katingan

badge-check


					KPU Katingan saat Pres Release Pengumuman Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan untuk Pilkada Katingan 2024  Perbesar

KPU Katingan saat Pres Release Pengumuman Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan untuk Pilkada Katingan 2024

KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menetapkan calon bupati dan wakil bupati untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Katingan 2024.

Penetapan 3 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Katingan, dilakukan KPU Katingan melalui Pres Release di Kantor KPU Minggu 22 September 2024.

Dikatakan Ketua KPU Wahyuni, 3 Paslon yang ditetapkan dan telah diumumkan yaitu. Sakariyas – Endang Susilawati yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Pasangan selanjutnya yaitu Suhaemi-Nikodemus yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pasangan Saiful dan Firdaus diusung Partai Golkar, Nasdem, Demokrat, PPP, PAN.

“Inilah 3 Paslon yang dinyatakan lolos dan siap bertarung di Pilkada Kabupaten Katingan 2024,” Ungkap Wahyuni. Minggu (22/09/2024).

Diakui Wahyuni, penetapan tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan dilakukan setelah melalui beberapa tahapan dimanah, dari hasil pleno yang dilakukan KPU, 3 Paslon dinyatakan layak ikut Pilkada Katingan.

“Jadi penetapan ini telah melalui beberapa tahapan,” Katanya.

Usai ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan, jelas Wahyuni, Senin 23 September 2024, dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut.

“Jadi besok baru dilakukan pencabutan nomor urut,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Kahut Gelar Gerakan Pangan Murah di Tumbang Miri, 125 Kilogram Beras SPHP Habis Terjual

1 Agustus 2026 - 14:08 WIB

DPRD Dukung Perempuan Dipercaya Jadi Camat

31 Juli 2026 - 14:20 WIB

Hotspot di Kurun Berhasil Dipadamkan, Polres Gunung Mas Pimpin Penanganan Karhutla Bersama Tim Gabungan

31 Juli 2026 - 12:54 WIB

Polwan Polres Gunung Mas Patroli Kamtibmas Lewat Inovasi Situkepmas, Humanis Beri Edukasi dan Kawal Distribusi MBG

30 Juli 2026 - 08:54 WIB

DPRD Ingin Pencegahan Karhutla Menjadi Gerakan Bersama

29 Juli 2026 - 11:18 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!