Menu

Mode Gelap
Sebagai Pengayom Masyarakat, Penegak Hukum Adat Damang dan Mantir Wajib Miliki Kapasitas SDM Kritis, Kreatif dan Inovatif  Kejari Murung Raya Dukung Peran Lembaga Adat Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis  Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas Pemkab Katingan Ikuti Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI Peduli Kesehatan Warga, Kapolres Gunung Mas Bagikan Masker Gratis di Kuala Kurun Banggar DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Penggunaan Anggaran Daerah

Berita Utama

KPU Katingan Tetapkan 3 Paslon Bupati & Wakil Bupati Katingan

badge-check


					KPU Katingan saat Pres Release Pengumuman Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan untuk Pilkada Katingan 2024  Perbesar

KPU Katingan saat Pres Release Pengumuman Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan untuk Pilkada Katingan 2024

KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menetapkan calon bupati dan wakil bupati untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Katingan 2024.

Penetapan 3 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Katingan, dilakukan KPU Katingan melalui Pres Release di Kantor KPU Minggu 22 September 2024.

Dikatakan Ketua KPU Wahyuni, 3 Paslon yang ditetapkan dan telah diumumkan yaitu. Sakariyas – Endang Susilawati yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Pasangan selanjutnya yaitu Suhaemi-Nikodemus yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pasangan Saiful dan Firdaus diusung Partai Golkar, Nasdem, Demokrat, PPP, PAN.

“Inilah 3 Paslon yang dinyatakan lolos dan siap bertarung di Pilkada Kabupaten Katingan 2024,” Ungkap Wahyuni. Minggu (22/09/2024).

Diakui Wahyuni, penetapan tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan dilakukan setelah melalui beberapa tahapan dimanah, dari hasil pleno yang dilakukan KPU, 3 Paslon dinyatakan layak ikut Pilkada Katingan.

“Jadi penetapan ini telah melalui beberapa tahapan,” Katanya.

Usai ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan, jelas Wahyuni, Senin 23 September 2024, dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut.

“Jadi besok baru dilakukan pencabutan nomor urut,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejari Murung Raya Dukung Peran Lembaga Adat Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis 

16 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Peran Lembaga Adat

Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas

15 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Pemkab Katingan Ikuti Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI

14 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Peduli Kesehatan Warga, Kapolres Gunung Mas Bagikan Masker Gratis di Kuala Kurun

14 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Banggar DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Penggunaan Anggaran Daerah

14 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!