Menu

Mode Gelap
Ciptakan Rasa Aman, Personel Polres Gunung Mas Patroli Sambangi Wisatawan di Objek Wisata Batu Mahasur Wujudkan Rasa Aman, Puluhan Personel Polres Gunung Mas Kawal Ketat Ibadah Salat Idulfitri 1447 Hijriah Puluhan Personel Gabungan Siaga Amankan Takbiran di Gunung Mas Polres Gunung Mas Kawal Peresmian Gedung Baru SD St. Yosef Kuala Kurun Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera bagi 107 KK di Desa Sepang Kota Pastikan Pelayanan Maksimal, Polres Gumas Cek Kesehatan Petugas Operasi Ketupat di Taman Kota

Berita Utama

KPU Katingan Tetapkan 3 Paslon Bupati & Wakil Bupati Katingan

badge-check


					KPU Katingan saat Pres Release Pengumuman Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan untuk Pilkada Katingan 2024  Perbesar

KPU Katingan saat Pres Release Pengumuman Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan untuk Pilkada Katingan 2024

KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menetapkan calon bupati dan wakil bupati untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Katingan 2024.

Penetapan 3 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Katingan, dilakukan KPU Katingan melalui Pres Release di Kantor KPU Minggu 22 September 2024.

Dikatakan Ketua KPU Wahyuni, 3 Paslon yang ditetapkan dan telah diumumkan yaitu. Sakariyas – Endang Susilawati yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Pasangan selanjutnya yaitu Suhaemi-Nikodemus yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pasangan Saiful dan Firdaus diusung Partai Golkar, Nasdem, Demokrat, PPP, PAN.

“Inilah 3 Paslon yang dinyatakan lolos dan siap bertarung di Pilkada Kabupaten Katingan 2024,” Ungkap Wahyuni. Minggu (22/09/2024).

Diakui Wahyuni, penetapan tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan dilakukan setelah melalui beberapa tahapan dimanah, dari hasil pleno yang dilakukan KPU, 3 Paslon dinyatakan layak ikut Pilkada Katingan.

“Jadi penetapan ini telah melalui beberapa tahapan,” Katanya.

Usai ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan, jelas Wahyuni, Senin 23 September 2024, dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut.

“Jadi besok baru dilakukan pencabutan nomor urut,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ciptakan Rasa Aman, Personel Polres Gunung Mas Patroli Sambangi Wisatawan di Objek Wisata Batu Mahasur

23 Maret 2026 - 20:56 WIB

Wujudkan Rasa Aman, Puluhan Personel Polres Gunung Mas Kawal Ketat Ibadah Salat Idulfitri 1447 Hijriah

21 Maret 2026 - 18:21 WIB

Puluhan Personel Gabungan Siaga Amankan Takbiran di Gunung Mas

20 Maret 2026 - 22:38 WIB

Polres Gunung Mas Kawal Peresmian Gedung Baru SD St. Yosef Kuala Kurun

19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera bagi 107 KK di Desa Sepang Kota

18 Maret 2026 - 16:07 WIB

Trending di Berita Utama