KASONGAN – HaloKalteng.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dan DPRD Kabupaten Katingan menyepakati arah kebijakan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027 melalui penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Jumat 14 Agustus 2026.
Kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan di Ruang Rapat Paripurna. Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Christian Rain mewakili Bupati Katingan, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Sekda, KUA-PPAS memiliki peran penting karena menjadi dasar dalam menentukan kebijakan serta prioritas pembangunan daerah yang akan dituangkan dalam APBD 2027.
Bupati menyampaikan, penyusunan KUA-PPAS dilakukan berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Program dan kegiatan yang nantinya masuk dalam APBD diharapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi keterbatasan, termasuk dana transfer, menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran. Pemerintah daerah mendorong agar setiap belanja dilakukan secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Menurut Bupati, keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan anggaran dapat berjalan sesuai tujuan pembangunan.
Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Katingan, TAPD, Sekretariat DPRD, serta seluruh pihak yang telah berperan dalam pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS 2027.
Dengan ditetapkannya KUA-PPAS, Pemkab Katingan dan DPRD selanjutnya memiliki pijakan bersama dalam menyusun APBD 2027. Anggaran tersebut diharapkan mampu mendukung visi pembangunan Kabupaten Katingan 2025-2029 sekaligus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (AN)











