Menu

Mode Gelap
Personel Polsek Manuhing Bersama Warga Panen 2,5 Ton Jagung Targetkan Kemenangan 2029, Kepengurusan PKB Kalteng Masa Bakti 2026-2031 Resmi Kukuhkan Evaluasi Pelayanan Publik 2025, Wabup Katingan Hadiri Penyampaian Opini Ombudsman RI Tekan Dampak Pengurangan TKD, Bupati Katingan Usulkan Dukungan APBN-DAK 2027–2030 TP-PKK Katingan Dorong Aksi Nyata Kader Hadapi Stunting dan Tantangan Sosial Pemkab Katingan Lakukan Pelantikan 39 Pejabat, Perkuat Struktur Birokrasi

Berita Utama

Dewan Terima Keluhan Terkait Penghasilan Tetap Perangkat Desa Di Gunung Mas

badge-check


					 Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia.

 

KUALA KURUN – Kalangan DPRD Gunung Mas mengusulkan kepada Pemerintah daerah setempat untuk menaikan penghasilan tetap bagi para perangkat desa. Hal ini dilakukan setelah menerima keluhan dari sejumlah perangkat desa, karena dinilai bahwa penghasilan tetapnya belum standar upah minimal kabupaten atau UMK.

“Dengan demikian kita harapkan ada kenaikan penghasilan tetap yaitu sesuai standar UMK Gunung Mas yang pada 2023 ini mencapai sekitar Rp3,2 juta,” jelas Anggota DPRD Gunung Mas, Normi Aprilia, Jumat 18 Agustus 2023.

Dia mengatakan saat ini penghasilan tetap Kepala Desa senilai Rp3,5 juta per bulan, Sekretaris Desa Rp2,8 juta per bulan, Kepala Urusan (kaur) dan Kepala Seksi (kasi) Rp2,5 juta per bulan, serta staf Rp2,1 juta per bulan.

Kemudian, mereka juga mendapat honorarium pengelolaan keuangan desa. Untuk kades yaitu senilai Rp500 ribu per bulan, Sekdes Rp400 ribu per bulan, kaur dan kasi Rp350 ribu per bulan.

Apabila melihat pendapatan dari kaur, kasi dan staf desa masih di bawah UMK Gunung Mas. Oleh sebab itu, sejumlah perangkat desa berharap ke depan ada kenaikan penghasilan tetap yang berpatokan pada UMK.

Dia juga mengatakan bahwa besaran nilai tunjangan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu dipertimbangkan. Sebab saat ini besaran tunjangan BPD juga masih di bawah UMK.

“Jika memungkinkan, maka sudah sewajarnya ada kenaikan penghasilan tetap bagi perangkat desa dan kenaikan tunjangan bagi BPD. Kita menyampaikan apresiasi kepada kades, perangkat desa, serta BPD di wilayah Gunung Mas, yang selama ini telah bekerja dengan baik dalam menjalankan pemerintahan desa,”pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Personel Polsek Manuhing Bersama Warga Panen 2,5 Ton Jagung

14 Februari 2026 - 20:58 WIB

Targetkan Kemenangan 2029, Kepengurusan PKB Kalteng Masa Bakti 2026-2031 Resmi Kukuhkan

14 Februari 2026 - 13:09 WIB

Evaluasi Pelayanan Publik 2025, Wabup Katingan Hadiri Penyampaian Opini Ombudsman RI

13 Februari 2026 - 16:10 WIB

Tekan Dampak Pengurangan TKD, Bupati Katingan Usulkan Dukungan APBN-DAK 2027–2030

12 Februari 2026 - 14:28 WIB

TP-PKK Katingan Dorong Aksi Nyata Kader Hadapi Stunting dan Tantangan Sosial

11 Februari 2026 - 15:43 WIB

Trending di Berita Utama