Menu

Mode Gelap
Personel Polsek Manuhing Bersama Warga Panen 2,5 Ton Jagung Targetkan Kemenangan 2029, Kepengurusan PKB Kalteng Masa Bakti 2026-2031 Resmi Kukuhkan Evaluasi Pelayanan Publik 2025, Wabup Katingan Hadiri Penyampaian Opini Ombudsman RI Tekan Dampak Pengurangan TKD, Bupati Katingan Usulkan Dukungan APBN-DAK 2027–2030 TP-PKK Katingan Dorong Aksi Nyata Kader Hadapi Stunting dan Tantangan Sosial Pemkab Katingan Lakukan Pelantikan 39 Pejabat, Perkuat Struktur Birokrasi

Berita Utama

Dewan Harap Pedomani Aturan saat Operasi Praja Wibawa

badge-check


					Ketua DPRD Gumas Sementara Herbert Y Asin tampak akrap berbincang dengan Pabung Gumas di depan kantor bupati setempat, Senin (26/8/2024). Perbesar

Ketua DPRD Gumas Sementara Herbert Y Asin tampak akrap berbincang dengan Pabung Gumas di depan kantor bupati setempat, Senin (26/8/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pada apel gelar pasukan operasi praja wibawa dan operasi mantap praja telabang, yang mana digagas Satpol PP dan Polres Gunung Mas (Gumas) rangka menjelang pilkada tahun 2024 ini. Hal itulah, DPRD Kabupaten Gumas mengharapkan perlu pedomani aturan atau Standard Operating Procedure (SOP) yang ada.

Ketua DPRD Gumas Sementara Herbert Y Asin menjelaskan terkait SOP itu yang tertuang yakni di poin yang dilakukan pada saat kegiatan dilaksanaka ada tujuh poin yang harus dilakukan anggota personil gabungan yang akan bertugas dilapangan nantinya.

“Pertama, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME, lalu lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat,” ucap Herbert Y Asin, Senin( 27/8/2024).

Selain itu sambung dia, poin ke tiga tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan ketertiban umum. Kemudian keepat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system.

“Poin selanjutnya laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” terang Herbert.

Kemudian Herbert ini menjelaskan, untuk pon selanjutnya yang keenam, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.

“Lalu poin terakir tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam menerapkan ketentraman dan ketertiban umum,” pungkas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Personel Polsek Manuhing Bersama Warga Panen 2,5 Ton Jagung

14 Februari 2026 - 20:58 WIB

Targetkan Kemenangan 2029, Kepengurusan PKB Kalteng Masa Bakti 2026-2031 Resmi Kukuhkan

14 Februari 2026 - 13:09 WIB

Evaluasi Pelayanan Publik 2025, Wabup Katingan Hadiri Penyampaian Opini Ombudsman RI

13 Februari 2026 - 16:10 WIB

Tekan Dampak Pengurangan TKD, Bupati Katingan Usulkan Dukungan APBN-DAK 2027–2030

12 Februari 2026 - 14:28 WIB

TP-PKK Katingan Dorong Aksi Nyata Kader Hadapi Stunting dan Tantangan Sosial

11 Februari 2026 - 15:43 WIB

Trending di Berita Utama