Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Utama

Dewan Harap Pedomani Aturan saat Operasi Praja Wibawa

badge-check


					Ketua DPRD Gumas Sementara Herbert Y Asin tampak akrap berbincang dengan Pabung Gumas di depan kantor bupati setempat, Senin (26/8/2024). Perbesar

Ketua DPRD Gumas Sementara Herbert Y Asin tampak akrap berbincang dengan Pabung Gumas di depan kantor bupati setempat, Senin (26/8/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pada apel gelar pasukan operasi praja wibawa dan operasi mantap praja telabang, yang mana digagas Satpol PP dan Polres Gunung Mas (Gumas) rangka menjelang pilkada tahun 2024 ini. Hal itulah, DPRD Kabupaten Gumas mengharapkan perlu pedomani aturan atau Standard Operating Procedure (SOP) yang ada.

Ketua DPRD Gumas Sementara Herbert Y Asin menjelaskan terkait SOP itu yang tertuang yakni di poin yang dilakukan pada saat kegiatan dilaksanaka ada tujuh poin yang harus dilakukan anggota personil gabungan yang akan bertugas dilapangan nantinya.

“Pertama, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME, lalu lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat,” ucap Herbert Y Asin, Senin( 27/8/2024).

Selain itu sambung dia, poin ke tiga tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan ketertiban umum. Kemudian keepat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system.

“Poin selanjutnya laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” terang Herbert.

Kemudian Herbert ini menjelaskan, untuk pon selanjutnya yang keenam, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.

“Lalu poin terakir tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam menerapkan ketentraman dan ketertiban umum,” pungkas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama