Menu

Mode Gelap
RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

Berita Utama

Angkutan Truk di Jalan Raya Jangan Konvoi

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam Perbesar

Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Jalan lintas Kurun Palangka Raya, saat ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, terlebih lagi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas hal itulah diminta dengan PBS yang melintasi ruas jalan provinsi tersebut, agar bisa mengupayakan untuk pengaturan angkutan perlu diperhatikan.

“Aspirasi masyarakat terkait dengan jalan lintas provinsi yang saat ini rusak di beberapa titik di dua Kecamatan Sepang dan Mihing Raya itu akibat angkutan dari PBS yang melintasi ruas jalan itu, maka kami meminta dengan PBS, agar bisa perhatikan muatan,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas, Mambang Singam, Kamis (24/7/2024).

Sedangkan jalan yang melintasi jalan, kabupaten dan Provinsi dijelaskannya, PBS bidang Kehutanan, perkebunan dan Tambang Batu Bara kerap kali melintasi bahkan berkonvoi. Maka dapat membahayakan masyarakat lain atau masyarakat umum. Terlebih lagi, kata dia kafasitas jalan yang sekarang hanya ada 8 ton saja.

“Kalau kita lihat angkutan yang saat ini melebihi kelas daripada jalan kita, bahkan kalau bisa saat melintas di jalan raya truk besar, jangan sampai berkonvoi, itu sangat membahayakan masyarakat pelintas,” tegasnya.

Untuk itu dia berharap, perlu dilakukan peningkatan. Sehingga, dapat meminimalisir kerusakan di beberapa ruas, sebab yang rusak hingga parah seperti di Desa Teluk Nyatu, Tuyun, Rabauh, dan Karitak. Maka yang perlu diperhatikan ialah pengaturan arus lalulitas diruas jalan ini.

“Artinya dalam hal ini perlu pengawasanya serta adanya pengaturan di jalan lintas kita sebab jalan kita ini cuma ada satu-satunya, kemudian kalau bisa provinsi perlu peningkatan kelas dari Tipe C yang ada saat ini, sehingga jalan kita bisa baik lagi,” pungkas dia. (red).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Trending di Berita Utama