Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

Satbinmas Polres Gunung Mas Sosialisasikan Larangan Karhutla di Gereja

badge-check

SAMPAIKAN : Bhabinkamtibmas polsek ketika menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar hutan dan lahan ke pengurus gereja, Minggu, 27 September 2026. Perbesar

SAMPAIKAN : Bhabinkamtibmas polsek ketika menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar hutan dan lahan ke pengurus gereja, Minggu, 27 September 2026.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Satbinmas Polres Gunung Mas (Gumas) bersama bhabinkamtibmas polsek jajaran melaksanakan sosialisasi dan pembinaan masyarakat serta penyuluhan (Binluh) mengenai larangan membakar hutan dan lahan kepada jemaat gereja yang melaksanakan ibadah Minggu di wilayah hukum Polres Gumas, Minggu, 27 September 2026 pukul 08.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan informasi mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta mengajak jemaat untuk menjaga kondisi lingkungan. Pesan pencegahan disampaikan melalui kegiatan ibadah agar informasi dapat diterima secara langsung oleh masyarakat di lingkungan masing-masing.

Satbinmas dan Bhabinkamtibmas memberikan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pendekatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap risiko kebakaran yang dapat berdampak pada lingkungan dan masyarakat.

Selain penyampaian secara langsung, personel juga menggunakan Maklumat Kapolda Kalteng dan spanduk larangan membakar hutan dan lahan sebagai sarana pendukung sosialisasi. Materi tersebut digunakan untuk memperjelas pesan pencegahan yang disampaikan kepada jemaat.

Kegiatan dilaksanakan pada gereja-gereja yang melaksanakan ibadah Minggu di wilayah hukum Polres Gumas. Keterlibatan personel Satbinmas dan Polsek jajaran menunjukkan bahwa edukasi pencegahan Karhutla dilakukan melalui jaringan pembinaan masyarakat di berbagai wilayah.

Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, M.A, menyampaikan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran. Kepolisian akan terus memberikan edukasi dan membangun komunikasi dengan warga agar potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini,” ujar Kapolres Gumas.

Dalam penyampaian tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya titik api. Informasi mengenai kebakaran yang diketahui lebih awal dapat segera disampaikan kepada petugas untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Gumas turut mengajak jemaat agar memanfaatkan layanan kepolisian ketika menemukan indikasi kebakaran.

“Apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada petugas atau hubungi layanan 110 agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Pendekatan melalui tempat ibadah menjadi salah satu sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Selain menyampaikan pesan keamanan lingkungan, kegiatan tersebut memberikan ruang bagi Bhabinkamtibmas untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan warga di wilayah tugasnya.

Sosialisasi larangan karhutla tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polres Gumas untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Melalui edukasi yang dilakukan secara langsung serta dukungan komunikasi dengan warga, kepolisian mendorong pencegahan kebakaran sejak dini dan menguatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan serta kondisi lingkungan di Kabupaten Gumas. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kapolres Gunung Mas Cek Pos Pantau Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan di Wilayah Rawan Karhutla

27 Sep 2026 - 15:01 WIB

Kapolres Gunung Mas Cek Pos Pantau Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan di Wilayah Rawan Karhutla

Patroli Gabungan Polres Gunung Mas Perkuat Pencegahan Karhutla di Dua Desa

26 Sep 2026 - 11:17 WIB

Patroli Gabungan Polres Gunung Mas Perkuat Pencegahan Karhutla di Dua Desa

Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Larangan Bakar Lahan Melalui Imam Masjid Saat Salat Jumat

25 Sep 2026 - 18:17 WIB

Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Larangan Bakar Lahan Melalui Imam Masjid Saat Salat Jumat

Bupati Katingan Ingatkan Karhutla Harus Dicegah Sebelum Meluas

24 Sep 2026 - 16:09 WIB

Bupati Katingan Ingatkan Karhutla Harus Dicegah Sebelum Meluas

Katingan Perkuat Pengendalian Inflasi Dan Transaksi Digital

24 Sep 2026 - 15:56 WIB

Katingan Perkuat Pengendalian Inflasi Dan Transaksi Digital
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!