Menu

Mode Gelap
Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas Bupati Murung Raya Tegaskan Siap Pertahankan Keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu  Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels Ratusan Pelajar Ikuti Bazar UMKM dan Pentas Seni

Berita Utama

Pengedar Sabu Asal Palopo Ditangkap di Sungai Lunuk

badge-check


					RL (44) Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Asal Palopo Bersahsil Diamankan di Desa Sungai Lunuk Kecamatan Tanah Siang Olah Jajaran Satresnarkotika Polres Mura. Perbesar

RL (44) Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Asal Palopo Bersahsil Diamankan di Desa Sungai Lunuk Kecamatan Tanah Siang Olah Jajaran Satresnarkotika Polres Mura.

halokalteng.com, PURUK CAHU – Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Murung Raya (Mura) berhasil menangkap RL (44) seorang pengedar sabu asal Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (28/4/2026) lalu.

Terduga pelaku ini berhasil di bekuk saat asyik menjajakan barang haramnya di kawasan Desa Sungai Lunuk Kecamatan Tanah Siang, sekitar pukul 15.00 Wib di salah satu Rumah Toko (Ruko) di desa tersebut.

Kapolres Mura AKBP Franky  M Monathen SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Sutrisno S sos MH menerangkan bahwa tersangka RL ini merupakan salah satu target operasi dari pihaknya setelah beberapa informasi dan laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan aktifitas peredaran narkotika di kawasan desa ini.

“Setelah kita pastikan berdasarkan beberapa informasi dan laporan dari warga, kami dari jajaran Satnarkoba langsung melakukan pengintaian dan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku, dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti,” kata Iptu Sutrisno, Kamis (30/4/2026).

Barang bukti yang berhasil di sita dari pengedar sabu asal Palopo seperti 4 (empat) paket plastik klip transparan berisi kristal putih di duga sabu – sabu seberat 47,48 gram, uang tunai sebanyak 3 juta rupiah, hanphone, timbangan digital, tas dan hasil tes urine dari terduga pelaku yang menyatakan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu – sabu.

“Kita bakal terus gencar untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Mura, tidak ada ruang bagi para pengedar sabu di sini, ini komitmen kita bersama untuk menyelematkan masa depan generasi muda Murung Raya kedepan,” tutup Iptu Sutrisno S Sos MH. (red/admin 1)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara

12 Juni 2026 - 12:52 WIB

Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas

10 Juni 2026 - 13:49 WIB

Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula

9 Juni 2026 - 09:11 WIB

Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels

7 Juni 2026 - 13:19 WIB

Ratusan Pelajar Ikuti Bazar UMKM dan Pentas Seni

7 Juni 2026 - 13:01 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!