Menu

Mode Gelap
Pengedar Sabu Asal Palopo Ditangkap di Sungai Lunuk Pelajar Antusias Ikuti Sosialisasi Rekrutmen TNI di SMAN 1 Tewang Sanggalang Garing Polres Gunung Mas Lakukan Edukasi Humanis, Akhiri PETI di Fasilitas Publik Sentuhan Humanis Polwan Polres Gunung Mas melalui Inovasi Situkepmas Danramil 06/TSG Tanamkan Nilai Bela Negara kepada Pelajar Lewat Penyuluhan Wasbang Jauhi Narkoba Dengan Kegiatan Positif

Berita Utama

Pengedar Sabu Asal Palopo Ditangkap di Sungai Lunuk

badge-check


					RL (44) Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Asal Kota Palopo Bersahsil DiAmankan di Desa Sungai Lunuk Kecamatan Tanah Siang Olah Jajaran Satresnarkotika Polres Mura. Perbesar

RL (44) Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Asal Kota Palopo Bersahsil DiAmankan di Desa Sungai Lunuk Kecamatan Tanah Siang Olah Jajaran Satresnarkotika Polres Mura.

halokalteng.com, PURUK CAHU – Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Murung Raya (Mura) berhasil menangkap RL (44) seorang pengedar sabu asal Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (28/4/2026) lalu.

Terduga pelaku ini berhasil dibekuk saat asyik menjajakan barang haramnya di kawasan Desa Sungai Lunuk Kecamatan Tanah Siang, sekitar pukul 15.00 Wib di salah satu Rumah Toko (Ruko) di desa tersebut.

Kapolres Mura AKBP Franky  M Monathen SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Sutrisno S sos MH menerangkan bahwa tersangka RL ini merupakan salah satu target operasi dari pihaknya setelah beberapa informasi dan laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan aktifitas peredaran narkotika di kawasan desa Sungai Lunuk.

“Setelah kita pastikan berdasarkan beberapa informasi dan laporan dari warga, kami dari jajaran Satnarkoba langsung melakukan pengintaian dan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku, dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti,” kata Iptu Sutrisno, Kamis (30/4/2026).

Barang bukti yang berhasil di sita dari tersangka diantaranya 4 (empat) paket plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu – sabu seberat 47,48 gram, uang tunai sebanyak 3 juta rupiah, hanphone, timbangan digital, tas dan hasil tes urine dari terduga pelaku yang menyatakan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu – sabu.

“Kita bakal terus gencar untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Mura, tidak ada ruang bagi para pengedar sabu di sini, ini komitmen kita bersama untuk menyelematkan masa depan generasi muda Murung Raya kedepan,” tutup Iptu Sutrisno S Sos MH. (red/admin 1)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pelajar Antusias Ikuti Sosialisasi Rekrutmen TNI di SMAN 1 Tewang Sanggalang Garing

29 April 2026 - 17:26 WIB

Polres Gunung Mas Lakukan Edukasi Humanis, Akhiri PETI di Fasilitas Publik

28 April 2026 - 18:12 WIB

Sentuhan Humanis Polwan Polres Gunung Mas melalui Inovasi Situkepmas

27 April 2026 - 19:29 WIB

Danramil 06/TSG Tanamkan Nilai Bela Negara kepada Pelajar Lewat Penyuluhan Wasbang

27 April 2026 - 17:15 WIB

Jauhi Narkoba Dengan Kegiatan Positif

27 April 2026 - 11:01 WIB

Jauhi Narkoba Dengan Kegiatan Positif
Trending di Berita Utama