Menu

Mode Gelap
Satres Narkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Luwuk Langkuas Antrean BBM Mulai Melandai, Patroli Presisi Polres Gunung Mas Pastikan Situasi Kondusif Pemkab Katingan Perkuat Sinergi dengan Polres Lewat Dukungan Kendaraan Operasional Subagio Nahkodai Pdam Kasongan, Pemkab Katingan Dorong Pelayanan Lebih Optimal Ringankan Beban Ekonomi Warga, Program MBG di Gunung Mas Tuai Dukungan Masif TNI Dan Warga Bangun Fasilitas Air Bersih Melalui Program Tmmd Di Tewang Baringin

Berita Utama

Pengedar Sabu Asal Palopo Ditangkap di Sungai Lunuk

badge-check


					RL (44) Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Asal Palopo Bersahsil Diamankan di Desa Sungai Lunuk Kecamatan Tanah Siang Olah Jajaran Satresnarkotika Polres Mura. Perbesar

RL (44) Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Asal Palopo Bersahsil Diamankan di Desa Sungai Lunuk Kecamatan Tanah Siang Olah Jajaran Satresnarkotika Polres Mura.

halokalteng.com, PURUK CAHU – Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Murung Raya (Mura) berhasil menangkap RL (44) seorang pengedar sabu asal Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (28/4/2026) lalu.

Terduga pelaku ini berhasil di bekuk saat asyik menjajakan barang haramnya di kawasan Desa Sungai Lunuk Kecamatan Tanah Siang, sekitar pukul 15.00 Wib di salah satu Rumah Toko (Ruko) di desa tersebut.

Kapolres Mura AKBP Franky  M Monathen SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Sutrisno S sos MH menerangkan bahwa tersangka RL ini merupakan salah satu target operasi dari pihaknya setelah beberapa informasi dan laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan aktifitas peredaran narkotika di kawasan desa ini.

“Setelah kita pastikan berdasarkan beberapa informasi dan laporan dari warga, kami dari jajaran Satnarkoba langsung melakukan pengintaian dan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku, dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti,” kata Iptu Sutrisno, Kamis (30/4/2026).

Barang bukti yang berhasil di sita dari pengedar sabu asal Palopo seperti 4 (empat) paket plastik klip transparan berisi kristal putih di duga sabu – sabu seberat 47,48 gram, uang tunai sebanyak 3 juta rupiah, hanphone, timbangan digital, tas dan hasil tes urine dari terduga pelaku yang menyatakan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu – sabu.

“Kita bakal terus gencar untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Mura, tidak ada ruang bagi para pengedar sabu di sini, ini komitmen kita bersama untuk menyelematkan masa depan generasi muda Murung Raya kedepan,” tutup Iptu Sutrisno S Sos MH. (red/admin 1)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satres Narkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Luwuk Langkuas

13 Mei 2026 - 12:56 WIB

Antrean BBM Mulai Melandai, Patroli Presisi Polres Gunung Mas Pastikan Situasi Kondusif

12 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Katingan Perkuat Sinergi dengan Polres Lewat Dukungan Kendaraan Operasional

11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Subagio Nahkodai Pdam Kasongan, Pemkab Katingan Dorong Pelayanan Lebih Optimal

11 Mei 2026 - 15:09 WIB

Ringankan Beban Ekonomi Warga, Program MBG di Gunung Mas Tuai Dukungan Masif

11 Mei 2026 - 13:27 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!