KUALA KURUN, Halokalteng.com – Ruas jalan provinsi dari Kurun-Palangka Raya tepatnya di wilayah Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menuju Kuala Kurun saat ini tengah dilakukan perbaikan oleh dinas teknis yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal itulah, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dan mengharapkan dengan masyarakat, supaya kegiatan itu perlu adanya pengawasan pada kualitas pengerjaannya.
“Dalam proses perbaikan ruas jalan umum itu, kami minta agar instansi terkait untuk mengawasi kualitas pengerjaan ruas jalan tersebut, sehingga bisa lebih baik lagi kedepannya,” ucap Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan, Senin (01/07/2024).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui, dalam proses perbaikan beberapa ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan kondisi jalan yang cepat rusak, padahal perbaikannya terbilang masih baru.
“Jalan itu merupakan jalan provinsi yang perbaikannya menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng. Tolong dilihat kualitas jalan yang dibuat, karena banyak warga yang mengeluh jalan itu cepat rusak,” ujarnya.
Tambahnya mengharapkan pemprov melalui instansi terkait, untuk benar-benar mengawasi hasil pengerjaan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Apabila ruas jalan itu rusak, maka dari kontraktor dapat segera dilakukan perbaikan kembali.
“Melihat dari kualitas jalan yang dibuat itu, kontraktor dan pengawas jangan tutup mata. Jalan ini sering dilewati oleh truk dengan muatan yang cukup berat, sehingga mengakibatkan aspalnya cepat rusak,” bebernya.
Sementara itu, Warga Karitak Nurdin mengatakan, memang warga disini mengingingkan agar ruas jalan yang rusak itu dapat segera diperbaiki, dengan kualitas pengerjaan yang lebih baik. Apalagi, ruas jalan ini tidak hanya digunakan warga Kecamatan Mihing Raya saja, tetapi juga dari kecamatan bahkan kabupaten lain.
“Kita akui ada beberapa titik ruas jalan yang rusak. Ini dikarenakan banyak truk yang melintas dengan mengangkut muatan berlebihan, ditambah dengan kualitas pengerjaan jalan yang kurang baik, sehingga terjadi kerusakan di badan jalan,” demikian dia. (Red)