Menu

Mode Gelap
Piket Pamapta Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli Dialogis di Perbankan dan Pasar Kuala Kurun Program Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Riil di Lapangan Fokus Benahi PDAM, Amory Handewa Jaya Ditunjuk sebagai Plt Direktur Paripurna DPRD, Pemkab Katingan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Capaian Anggaran Tinggi Musrenbang RKPD 2027, Bupati Katingan Dorong Program Tepat Sasaran Tunas Jagung Polres Gunung Mas Tumbuh Subur di Lahan Dua Hektare

Berita Utama

BNNK di Kabupaten Gumas Perlu Dibentuk

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas H Gumer. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas H Gumer.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Penanganan narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) perlu optimal, dan perlu adanya kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Hal itulah, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengharapkan dengan Pemkab Gumas harus membentuk BNNK di daerah ini.

Anggota DPRD Gumas H Gumer mengatakan, apabila dengan dibentuknya BNNK di wilayah ini, maka sangat baik lagi dalam mengoptimalkan pelayan hingga penanganan narkotika, artinya kedepan harus ada kantor milik BNNK. Sehingga itu sesuai dengan adanya tema War on Drugs atau perang melawan narkotika.

“Pembentukan BNNK di kabupaten Gumas ini memang harus dilakukan, yang intinya dapat mengoptimalkan dalam penanganan narkotika. Kita tau kalau sasaran para pengedar itu yaitu wilayah kita Gumas ini,” kata H Gumer, Minggu (30/06/2024).

Ia melanjutkan, sebagai mana diketahui bersama, narkotika ini memang bahan yang cukup berbahaya dalam menghacurkan para pemudan hingga para pelajar. Maka langka kedepan Kabupaten Gumas harus memiliki kesiapan dalam hal tindakan pencegahan.

“Pertama dari pihak pemerintah yang berkerjasama dengan pihak BNNK apabila bersosialiasi pencegahan ke sekolah-sekolah bahkan kedesa agar mereka lebih mengetahui,” tutur politikus dari PDIP ini.

Selain itu, menurut legislator dari partai berlambang kepala banteng dan memiliki moncong putih ini menjelaskan, apabila sudah dibentuknya BNNK itu, pertama tindakan pecegahan dalam menangkal daripada penyalahgunaan narkotika serta peredaran barang haram tersebut.

“Otomatis pelaksanaan pencegahan akan dilakukan dari tingkat kecamatan, desa serta kelurahan dapat membentuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam tindakan pencegahan,” demikian dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Piket Pamapta Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli Dialogis di Perbankan dan Pasar Kuala Kurun

1 April 2026 - 15:04 WIB

Program Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Riil di Lapangan

31 Maret 2026 - 13:14 WIB

Fokus Benahi PDAM, Amory Handewa Jaya Ditunjuk sebagai Plt Direktur

30 Maret 2026 - 18:37 WIB

Paripurna DPRD, Pemkab Katingan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Capaian Anggaran Tinggi

30 Maret 2026 - 18:33 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Katingan Dorong Program Tepat Sasaran

30 Maret 2026 - 15:25 WIB

Trending di Berita Utama