Menu

Mode Gelap
Pemkab Katingan Ubah Pola Apel ASN, Fokus pada Efektivitas dan Disiplin Kerja Polsek Kurun Sosialisasi Call Center 110, Saluran Resmi Melaporkan Kejadian Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Budak Narkoba hingga Sita 10 Paket Sabu Siap Edar Polres Gunung Mas Edukasi Generasi Muda Cegah Bullying Badan Kesbangpol Katingan Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Konflik Sosial pada Rakor FKDM se-Kalteng 2025 Pemkab Katingan Mantapkan Perencanaan Belanja 2026, Bupati Saiful Minta Prioritaskan Program Berdampak

Berita Utama

BNNK di Kabupaten Gumas Perlu Dibentuk

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas H Gumer. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas H Gumer.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Penanganan narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) perlu optimal, dan perlu adanya kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Hal itulah, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengharapkan dengan Pemkab Gumas harus membentuk BNNK di daerah ini.

Anggota DPRD Gumas H Gumer mengatakan, apabila dengan dibentuknya BNNK di wilayah ini, maka sangat baik lagi dalam mengoptimalkan pelayan hingga penanganan narkotika, artinya kedepan harus ada kantor milik BNNK. Sehingga itu sesuai dengan adanya tema War on Drugs atau perang melawan narkotika.

“Pembentukan BNNK di kabupaten Gumas ini memang harus dilakukan, yang intinya dapat mengoptimalkan dalam penanganan narkotika. Kita tau kalau sasaran para pengedar itu yaitu wilayah kita Gumas ini,” kata H Gumer, Minggu (30/06/2024).

Ia melanjutkan, sebagai mana diketahui bersama, narkotika ini memang bahan yang cukup berbahaya dalam menghacurkan para pemudan hingga para pelajar. Maka langka kedepan Kabupaten Gumas harus memiliki kesiapan dalam hal tindakan pencegahan.

“Pertama dari pihak pemerintah yang berkerjasama dengan pihak BNNK apabila bersosialiasi pencegahan ke sekolah-sekolah bahkan kedesa agar mereka lebih mengetahui,” tutur politikus dari PDIP ini.

Selain itu, menurut legislator dari partai berlambang kepala banteng dan memiliki moncong putih ini menjelaskan, apabila sudah dibentuknya BNNK itu, pertama tindakan pecegahan dalam menangkal daripada penyalahgunaan narkotika serta peredaran barang haram tersebut.

“Otomatis pelaksanaan pencegahan akan dilakukan dari tingkat kecamatan, desa serta kelurahan dapat membentuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam tindakan pencegahan,” demikian dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Katingan Ubah Pola Apel ASN, Fokus pada Efektivitas dan Disiplin Kerja

20 November 2025 - 16:17 WIB

Polsek Kurun Sosialisasi Call Center 110, Saluran Resmi Melaporkan Kejadian

20 November 2025 - 13:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Budak Narkoba hingga Sita 10 Paket Sabu Siap Edar

19 November 2025 - 13:57 WIB

Polres Gunung Mas Edukasi Generasi Muda Cegah Bullying

18 November 2025 - 18:49 WIB

Badan Kesbangpol Katingan Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Konflik Sosial pada Rakor FKDM se-Kalteng 2025

18 November 2025 - 16:26 WIB

Trending di Berita Utama