Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

Lengkapi Adminduk, Kades Harus Bantu Disdukcapil

badge-check


					Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas Binartha. (Foto:Ist) Perbesar

Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas Binartha. (Foto:Ist)

KUALA KURUN, Hallokalteng.com – Sekarang ini data administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Gunung Mas masih ada masyarakat yang belum terdata sepenuhnya. Karena itu, pihak desa secara khusus kepala desa (Kades) agar bisa membantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dusdukcapil) dalam melengkapi adminduk.

Wakil Ketua DPRD Gunung Mas Binartha meminta dengan kades supaya membantu dinas terkait dalam kepengurusan di desa, sehingga data masayarakat dari semua desa yang ada diwilayah masing-masih agar terkaper, sehingga disisi admnistrasi mereka terbantu.

“Kita berharap kades, bisa membantu pemerintah secara khusus dinas terkait dalam hal adminduk masyarakat di desa, sebab kades yang lebih mengetahui masyarakatnya baik yang belum terdata ataupun sudah,” kata Binartha, Rabu 31 Januari 2024.

Menurut Obin sapaannya ini juga menjelaskan, jarak tempuh kedesa-desa yang dinilai wilayah hulu-hulu, tersebut sangatlah jauh dalam hal kepengurusan data kependudukan. Sehingga, tidak jarang masyarakat malas datang ke kota hanya untuk mengurus data mereka.

“Nah ini yang perlu kita pikirkan, tidak sedikit masyarakat yang engan datang ke kota untuk mengurus data mereka, maka desa lah yang bisa membantu mereka supaya data masyarakat dapat masuk di data adminduk,” ujarnya.

Sebab, katanya, sejauh ini Disdukcapil Kabupaten Gunung Mas sudah melakukan trobosan dengan melakukan pelayanan jemput bola ke kecamatan-kecamatan. Namun, ujarnya, belum sepenuhnya data bisa terkaper, karena memang masyarakat di desa ada sebagian tidak tau bagaimana mekanismenya.

“Memang ada juga masyarakat tidak tau bagaimana cara mengurus dan persyaratannya, maka dari itu dinas juga harus bisa membantu mereka, supaya tidak ada lagi masyarakat yang belum terdata,” demikian dia. (krn/red) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama