Menu

Mode Gelap
Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Damkar Katingan Bersama Relawan Bagikan 200 Paket Takjil Gratis TMMD Ke-123 Kodim 1019/Katingan Ditutup, Wujud Nyata Percepatan Pembangunan di Daerah Pejuang CASN Di Katingan Rayakan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK dengan Aksi Sosial Polres Katingan Sosialisasikan Layanan 110, Warga Bisa Lapor Darurat Lebih Cepat Polsek Mendawai Tangkap Wanita 39 Tahun, 63 Paket Sabu Diamankan Polres Katingan Dan Media Bersatu Dalam Buka Puasa Bersama, Pererat Sinergi Untuk Keamanan Daerah

Legislatif

Alokasi Dana Desa yang Belum Cair

badge-check


					FOTO : Waket I DPRD Gumas Binartha (tengah) bersama anggota DPRD Punding S Merang saat reses di salah satu kecamatan wilayah dapil dua baru-baru ini. Perbesar

FOTO : Waket I DPRD Gumas Binartha (tengah) bersama anggota DPRD Punding S Merang saat reses di salah satu kecamatan wilayah dapil dua baru-baru ini.

 

KUALA KURUN – Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas), Binartha, mempertanyakan belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 hingga saat.

“Ini tidak bisa di biarkan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) harus secepatnya melaksanakan pencairan ADD. Ini demi keberlangsungan pembangunan di desa,” kata Binartha, Senin (29/5/2023).

Politikus Partai Golkar ini menyatakan, ada banyak kepala desa dan perangkat desa yang mempertanyakan belum cairnya ADD. Diharapkan lembaga Legislatif dapat mendorong dinas terkait secepatnya mencairkan ADD demi pembangunan di desa.

“ADD yang bersumber dari APBD diperuntukan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa,” jelas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) dua Kecamatan Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu, Manuhing dan Manuhing Raya.

Legislator yang menjadi bakal calon Legislatif (bacaleg) Partai Golkar dapil dua untuk Pemilu 2024 itu berharap DPMD bisa transparan terkait kendala yang dihadapi, sehingga ADD tahun ini mengalami keterlambatan pencairan.

“Sampaikan apa yang menjadi kendala. Apakah terkait Perbup (peraturan bupati) atau ada kendala yang lain, sehingga bisa dilakukan koordinasi dengan perangkat daerah yang lainnya. Dengan begitu,ADD dapat secepatnya di cairkan,” jelas. (Vry)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Katingan Perkuat Mobilitas DPRD dengan Penyerahan Mobil Dinas

13 Februari 2025 - 15:13 WIB

DPRD Katingan Umumkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030

7 Februari 2025 - 16:22 WIB

Ketua DPRD Ingatkan Kades dan Perangkat Desa Aktif Hadir di Kantor Desa

22 Januari 2025 - 14:58 WIB

DPRD Gumas Minta Pemprov Harus Cepat Tanggap Tangani Kerusakan Jalan

21 Januari 2025 - 16:23 WIB

Harus Gencar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

20 Januari 2025 - 17:32 WIB

Trending di DPRD Kab. Gunung Mas