Menu

Mode Gelap
Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan PT DBK ‘Mangkir Lagi’ !! Mediasi Dengan Warga Pemilik Lahan Dijadwalkan Ulang

Berita Utama

DPRD dan Damang Sepakat Regrouping Sekolah

badge-check


					BERBINCANG : Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gumas Herda (kiri) berbincang dengan Damang Kepala Adat Kecamatan Rungan Kuling, belum lama ini. Perbesar

BERBINCANG : Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gumas Herda (kiri) berbincang dengan Damang Kepala Adat Kecamatan Rungan Kuling, belum lama ini.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Kedamangan Kecamatan Rungan, sepakat dengan rencana regrouping atau penggabungan SDN 4 ke SDN 2 Tumbang Jutuh di Kecamatan Rungan.

“Kalau dari proses pembinaan dan evaluasi yang telah dilakukan sejak tahun 2022, opsi regrouping dinilai sebagai langkah yang paling rasional, agar mutu pendidikan lebih berkualitas,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gumas Herda, Kamis, 2 April 2026.

Dia menilai, regrouping tersebut malah justru akan memiliki banyak keuntungan, terutama itu dari sisi efektivitas pembelajaran maupun dukungan tenaga pendidik dan sarana prasarana.

“Para murid akan lebih efektif belajar, apalagi di SDN 2 kualitas guru serta sarana prasarana juga sangat memadai. Saya sepakat kalau dilakukan regrouping, tapi dengan tetap memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Namun demikian, lanjut dia, keputusan final terkait kebijakan regrouping tersebut tetap ada di tangan pemerintah kabupaten (pemkab), khususnya Bupati Gumas.

“Kami berharap keputusan yang nanti diambil benar-benar merupakan solusi terbaik, demi masa depan pendidikan di Desa Tumbang Jutuh,” ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan mengawal wacana regrouping ini agar tetap kondusif, terutama demi memastikan kepentingan murid, guru dan orang tua tetap terlindungi.

“Kami ingin tidak ada pihak yang dirugikan, baik itu dewan guru maupun orang tua murid. Tujuannya agar mutu pendidikan bisa lebih baik lagi,” tegasnya.

Terpisah, Damang Kepala Adat Kecamatan Rungan Kuling menyampaikan masyarakat sebenarnya tidak menginginkan sekolah tersebut ditutup, tetapi kalau digabung mereka setuju.

“Usulan penggabungan itu dilakukan dengan konsep kelas jauh, sehingga aktivitas belajar mengajar tetap di lokasi SDN 4 Tumbang Jutuh. Hanya saja, secara administrasi masuk ke SDN 2,” jelasnya.

Dia mengatakan, skema tersebut akan memberikan keuntungan besar tanpa harus mengorbankan akses pendidikan bagi murid yang tinggal di sekitar sekolah.

“Memang lebih banyak untungnya kalau digabung, karena kualitas pendidikan di SDN 2 lebih maju dibandingkan SDN 4. Tapi kalau harus berjalan jauh ke sekolah, tentu itu menjadi kerugian bagi murid,” tandasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan

14 April 2026 - 14:37 WIB

Trending di Berita Utama