Menu

Mode Gelap
Penerima Manfaat Program Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Wajib Dimanfaatkan Secara Optimal Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Informasi di Media Sosial Polres Gunung Mas Sukses Panen Raya 12 Ton Jagung Hibrida Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga Letkol Kav Prima Wahyudi Apresiasi Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di Hampalit Wakil Bupati Katingan Harapkan Dukungan CSR Bank Mandiri untuk Renovasi Masjid Agung

Legislatif

PTT Bakal Dihapus, Ini yang Dilakukan DPRD Gumas

badge-check


					Foto. Ketua Komisi I DPRD Gumas Gumer bersama beberapa anggota DPRD lainnya usai studi banding di Kabupaten Katingan baru-baru ini. Perbesar

Foto. Ketua Komisi I DPRD Gumas Gumer bersama beberapa anggota DPRD lainnya usai studi banding di Kabupaten Katingan baru-baru ini.

KUALA KURUNKalangan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) baru-baru ini melakukan studi banding ke Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau dan Katingan.

Studi banding tersebut menyikapi keputusan pemerintah yang menghapus Pegawai Tidak Tetap (PTT) 28 November 2023. Keputusan itu tentunya mendebarkan PTT se Indonesia khususnya PTT di Gumas.

“Studi banding ke Kabupaten Katingan, Kapuas dan Pulang Pisau, dalam upaya menyamakan persepsi terkait beleid atau kebijakan pemerintah yang akan menghapus PTT berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ungkap Ketua Komisi I DPRD Gumas Gumer, Kamis (25/5/2023) melalui panggilan telepon.

Dengan demimian, pihaknya ingin tiga kabupaten itu bahkan kabupaten / kota lainnya di Kalimantan Tengah (Kalteng) menyuarakan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk tidak menghapus PTT atau tenaga honorer. Hal ini tentunya mengingat PTT masih diperlukan dalam membantu pekerjaan kerja ASN di instansi pemerintah.

“Kalau dihapus  akan berpengaruh pada penurunan layanan publik, pekerjaan di instansi pemerintah akan semakin berat mengingat selama ini kontribusi PTT sangat baik, menambah angka pengangguran, dan dampak sosial lainnya,” jabar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Ia menyatakan ternyata hal yang sama “pemerintah tidak menghapus PTT” juga di harapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Kapuas dan Pulang Pisau.  Dari tiga Kabupaten ini jumlah PTT lebih besar dari Kabupaten Gumas yang hanya berjumlah 1.823 orang dari bidang kesehatan, pendidikan, tenaga penyuluh, dan tenaga administrasi. Kemudian dari segi pendapatan atau gaji tiga kabupaten tersebut juga lebih kecil dibandingkan PTT Gumas. 

“Kita berharap pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan itu. Namun jika tetap dilakukan, kita berharap pemerintah dapat menyiapkan strategi dalam membantu PTT yang akan dirumahkan,” ujar legislator tiga periode tersebut.

Kepada PTT di Gumas, diharapkan dapat bekerja dengan baik, disiplin dan mentaati peraturan yang berlaku.Kalau pun nantinya terjadi perubahan regulasi pemerintah dengan tidak menghapus PTT, pihaknya akan memperjuangkan perpanjangan gaji PTT Gumas yang berakhir November 2023.

“Apapun keputusan pemerintah, harus kita hormati. Saat ini kita berusaha menyuarakan ke pemerintah untuk bisa membatalkan keputusan itu demi kebaikan PTT,” pungkasnya. (Vri)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Informasi di Media Sosial

18 Mei 2026 - 06:48 WIB

Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga

16 Mei 2026 - 18:12 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

DPRD Sampaikan Rekomendasi Bahan Evaluasi Pemerintahan

13 April 2026 - 05:32 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!