Menu

Mode Gelap
Ciptakan Rasa Aman, Personel Polres Gunung Mas Patroli Sambangi Wisatawan di Objek Wisata Batu Mahasur Wujudkan Rasa Aman, Puluhan Personel Polres Gunung Mas Kawal Ketat Ibadah Salat Idulfitri 1447 Hijriah Puluhan Personel Gabungan Siaga Amankan Takbiran di Gunung Mas Polres Gunung Mas Kawal Peresmian Gedung Baru SD St. Yosef Kuala Kurun Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera bagi 107 KK di Desa Sepang Kota Pastikan Pelayanan Maksimal, Polres Gumas Cek Kesehatan Petugas Operasi Ketupat di Taman Kota

Berita Utama

KPU Gumas Usul Anggaran Pilkada Tahun 2024 Rp 28 Miliar

badge-check


					RAPAT - Plh Sekda Kabupaten Gumas, Richard memimpin rapat TAPD dengan agenda pembahasan pendanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Gumas 2024, dan pembahasan usulan pergeseran anggaran, di ruang kerjanya, Senin (06/03/2023). (FOTO: IST) Perbesar

RAPAT - Plh Sekda Kabupaten Gumas, Richard memimpin rapat TAPD dengan agenda pembahasan pendanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Gumas 2024, dan pembahasan usulan pergeseran anggaran, di ruang kerjanya, Senin (06/03/2023). (FOTO: IST)

KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Gumas tahun 2024 sebesar Rp 28 miliar lebih, menyusul Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Gumas Rp 10,9 miliar untuk tahapan hingga pelaksanaan pilkada.

Usulan KPU dan Bawaslu itu dilontarkan pada rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gumas dengan agenda pembahasan pendanaan kegiatan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Gumas tahun 2024, dan usulan pergeseran anggaran, di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas, Senin (6/3).

“Tadi [rapat] kita membahas terkait pendanaan yang dibutuhkan KPU maupun bawaslu, dengan memaparkan kegiatan yang dilakukan pada tahapan maupun pelaksanaan pilkada,” kata Pelaksana harian (Plh) Sekda Gumas Richard kepada awak media selepas kegiatan.

“Masih belum final [usulan KPU dan Bawaslu] karena masih ada rapat lanjutan sampai disepakati jumlah anggarannya,” sambungnya.

Bisa naik [usulan anggaran] dan juga bisa turun. Ini akan dilihat dari segi urgensi, manfaat, dan asas tepat sasaran,” tambah Richard.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Murung Raya itu menyatakan, usulan KPU dan Bawaslu itu sifatnya dana hibah yang akan diakomodir di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas tahun 2023 dan 2024. Pembagiannya, 40 persen dianggarkan di tahun 2023, dan 60 persen di  tahun 2024.

“Dana hibah untuk KPU dan Bawaslu itu nantinya akan melekat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas,”cetusnya.

Richard menggaris bawahi, Pemkab Gumas mendukung setiap tahapan serta pelaksanaan Pilkada Gumas di KPU dan bawaslu.

Pemkab akan mengarahkan apakah kegiatannya sesuai aturan yang berlaku, bermanfaat, dan tepat sasaran.

”Saya berpesan kepada KPU dan Bawaslu agar selalu menjaga sinergitas dalam bekerja, profesional dan akuntabel” pungkas Richard yang juga  Ketua TAPD Gumas. (vri)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ciptakan Rasa Aman, Personel Polres Gunung Mas Patroli Sambangi Wisatawan di Objek Wisata Batu Mahasur

23 Maret 2026 - 20:56 WIB

Wujudkan Rasa Aman, Puluhan Personel Polres Gunung Mas Kawal Ketat Ibadah Salat Idulfitri 1447 Hijriah

21 Maret 2026 - 18:21 WIB

Puluhan Personel Gabungan Siaga Amankan Takbiran di Gunung Mas

20 Maret 2026 - 22:38 WIB

Polres Gunung Mas Kawal Peresmian Gedung Baru SD St. Yosef Kuala Kurun

19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera bagi 107 KK di Desa Sepang Kota

18 Maret 2026 - 16:07 WIB

Trending di Berita Utama