KUALA KURUN – Komisi satu DPRD Gunung Mas (Gumas) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) segera menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi ).
“Kami dari Komisi I menyambut baik penerapan aplikasi Srikandi oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dalam mewujudkan tata Kelola kearsipan yang semakin lebih baik, menyesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Ketua Komisi I DPRD Gumas, Gumer, Kamis (16/02/2023).
Menurut Gumer, penerapan aplikasi Srikandi sangat tepat, dalam mewujudkan tata kelola naskah elektronik yang baik, dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang prima dalam melayani masyarakat secara optimal.
“Dalam era digitalisasi sekarang ini, aplikasi Srikandi menjadikan surat menyurat tertata dan tersimpan dengan baik dan aman,” tuturnya.
Legislator tiga periode asal partai PDIP itu berharap melalui kegiatan Lounching Aplikasi Srikandi, Bimbingan Teknis (Bimtek) Srikandi dan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan dapat memberikan banyak kemanfaatan bagi perangkat daerah dan camat se Gumas.
Pemkab Gumas melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menyelenggarakan Lounching Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), Bimbingan Teknis (Bimtek) Srikandi dan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan, di Aula Bappedalitbang, Kamis (16/2).
Membacakan sambutan bupati, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, kegiatan sebagai bentuk keseriusan Pemkab Gumas untuk segera menerapkan sistem persuratan elektronik melalui aplikasi Srikandi untuk melakukan penciptaan, penanganan, penataan, pemeliharaan dan penyusutan terhadap arsip yang telah tercipta sesuai dengan kaidah tata Kelola kearsipan, dan mempersiapkan sumber daya kearsipan yang profesional dan berintegritas dalam menjalankan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan sistem kinerja pemerintahan yang transparan, akuntabel dalam penyediaan informasi yang autentik dan terpercaya,” kata Efrens.
“Terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, terjaminnya keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kesadaran semua elemen birokrasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap pengelolaan arsip sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,” terangnya.
Efrens menjelaskan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia minta kerjasama dan perhatian serius dari seluruh kepala perangkat daerah dan camat untuk konsisten dalam ketertiban pengelolaan arsip di perangkat daerah dan kecamatan masing-masing.
“Kita optimis untuk bisa memperbaiki dan meningkatkan tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan dan laporan hasil evaluasi lelaksanaan reformasi birokrasi oleh Kemenpan RB terhadap pengelolaan arsip di Kabupaten Gunung Mas,” kata Efrens. (vri)