KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan realisasi Anggaran (TEPRA) Pemerintah KabupateN (pemkab) Katingan Triwulan IV Tahun 2022. Acara yang dilaksanakan di Aula Bappelibtang Katingan, Kamis (05/01/2023) tersebut, juga dihadiri Sekda Katingan Pransang, S.Sos, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilannya dan para camat.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa Rapim TEPRA rutin dilaksanakan per triwulan dan saat ini sudah mengakhiri Bulan Desember 2022. Artinya, akan dilakukan evaluasi keseluruhan terhadap penyerapan anggaran APBD, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kemudian, penerimaan pendapatan dan hal-hal lain pada Tahun 2022 serta persiapan pelaksanaan anggaran untuk Tahun 2023.
“Acara ini dimaksudkan, untuk mendorong penyerapan anggaran secara optimal di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, sekaligus pengawasan terhadap realisasi anggaran. Dalam rapat ini, diminta kepada perangkat daerah dan kecamatan dapat menjelaskan apa yang menjadi kendala-kendala di Tahun 2022. Sehingga nantinya, dapat dilakukan perumusan alternatif solusi pemecahan masalah,” jelas Sakariyas.
Selain itu, lanjutnya, sebagai bahan evaluasi percepatan penyerapan realisasi anggaran Tahun 2023, sesuai dengan target penyerapan anggaran. Dengan harapan kedepannya, penyerapan anggaran yang dilaksanakan akan menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat. “Sehingga, akan memberikan multi filter efek terhadap perekonomian masyarakat,” imbuh Bupati.
Dia menjelaskan, tema pembangunan kabupaten Katingan Tahun 2023 adalah Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Menuju Terwujudnya kemandirian dan Pembangunan Berkelanjutan. “Pelaksanaan tema pembangunan ini, dilakukan dalam beberapa urusan. Diantaranya, urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar untuk mendukung penerapan standar pelayanan maksimal. Kemudian, urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan dan unsur pendukung urusan pemerintah,” terangnya.
Untuk diketahui, hasil rekapitulasi data TEPRA Provinsi Kalimantan Tengah untuk Bulan November 2022, realisasi penyerapan anggaran Kabupaten Katingan dari pagu sekitar Rp. 1.4 Triliun lebih, untuk realisasi fisik APBD sebesar 69,17 persen dan realisasi keuangan sekitar Rp. 938 miliar lebih atau 65,76 persen. “Kabupaten Katingan berada pada urutan ke-13 dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah,” sebut Bupati.
Ditegaskannya, bahwa persoalan ini tentu harus menjadi perhatian serius. Untuk itu, Sakariyas meminta kepada perangkat daerah dan kecamatan dengan capaian tertinggi pada Triwulan IV ini agar bisa mempertahankan dan bahkan meningkatkannya. “Kemudian bagi perangkat daerah yang masih rendah realisasinya, lakukan langkah-langkah percepatan dalam pengelolaan anggaran. Agar nantinya bisa mendukung pencapaian target realisasi yang telah ditetapkan setiap triwulan pelaksanaan anggaran,” pungkasnya. (st)