Menu

Mode Gelap
Polsek Rungan bersama Masyarakat dan Pengurus BUMDes Tanam Jagung Hibrida Piket Pamapta Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli Dialogis di Perbankan dan Pasar Kuala Kurun Program Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Riil di Lapangan Fokus Benahi PDAM, Amory Handewa Jaya Ditunjuk sebagai Plt Direktur Paripurna DPRD, Pemkab Katingan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Capaian Anggaran Tinggi Musrenbang RKPD 2027, Bupati Katingan Dorong Program Tepat Sasaran

Berita Utama

BBM Bersubsidi Hendaknya Jangan Dijadikan Bisnis

badge-check


					ampak Puluhan kendaraan sedang ngantri minyak bersubsidi di Jalan P Diponegoro, Selasa (6/8/2024). Perbesar

ampak Puluhan kendaraan sedang ngantri minyak bersubsidi di Jalan P Diponegoro, Selasa (6/8/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Saat ini, bahan bakar minyak (BBM) telah diberikan pemerintah pusat subsidi kepada masyarakat kurang mampu, namun tidak diberlakukan seperti di Kecamatan Kurun disana dijual minyak Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) ada di Jalan P Diponegoro, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kabupaten Gunung Mas.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Binartha mengharapkan, terkait adanya minyak premium atau pertalite yang disubsidi tersebut. Namun dijadikan bisnis pihak SPBU bagi para pelangsir saja.

“Kita berharap minyak yang disubsidi itu diperuntukan untuk warga miskin, dan jangan sampai minyak premium pertalite disubsidi ini dijadikan lahan untuk bisnis ke pelangsir, yang kasian masyarakat yang benar membutuhkan,” ucap Binartha dikomfirmasi, belum lama ini.

Menurut politisi dari partai Golkar ini menilai dengan adanya, minyak dengan harga yang dinilai murah yang hanya Rp.10 ribu lebih itu dapat dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah. Akan tetapi, dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk merengut keuntungan saja. Tanpa memperhatikan, warga yang benar-benar layak.

“Kenyataan yang dilapangan ya seperti ini, diprioritaskan ke para pelangsir saja. Artinya tidak ada kesempatan untuk warga yang memang membutuhkan, harusnya buka juga buat warga umum lainya, ini gak ada gimana,” bebernya.

Disisi lain jalas legislator dari Dapil II ini menyebut, kegiatan yang dinilai melanggar seperti pihaknya juga akan memangil dari pihak SPBU tersebut terkait stastus dan peruntukannya. Sebab, warga yang ingin menikmati harga yang bersubsidi dari pemerintah tidak dilayani dengan baik.

“Padahal di SPBU harga Pertalite Rp.10.000 diisi ke jerigen 35 liter jumlah harganya Rp.350 ribu, dijual lagi ke pengencer bisa sampai Rp 500 ribu, jadi dijual oleh pedagang Rp.15 ribu, yang dapat untung itu SPBU dan pelangsir,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Rungan bersama Masyarakat dan Pengurus BUMDes Tanam Jagung Hibrida

4 April 2026 - 14:36 WIB

Piket Pamapta Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli Dialogis di Perbankan dan Pasar Kuala Kurun

1 April 2026 - 15:04 WIB

Program Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Riil di Lapangan

31 Maret 2026 - 13:14 WIB

Fokus Benahi PDAM, Amory Handewa Jaya Ditunjuk sebagai Plt Direktur

30 Maret 2026 - 18:37 WIB

Paripurna DPRD, Pemkab Katingan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Capaian Anggaran Tinggi

30 Maret 2026 - 18:33 WIB

Trending di Berita Utama