Menu

Mode Gelap
Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus Sebagai Bukti Nasionalisme  Satlantas Polres Gunung Mas Terima Audiensi Keluarga Novan Riadi, Buka Ruang Dialog Terkait Proses Penyelidikan Polres Gunung Mas dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat DPRD Minta Kepastian Operasional Dapur SPPG 3T Hari Jadi Ke 24 Kabupaten Murung Raya Lebih Mengedepankan Program Kalteng Berkah Berbakti Kepada Orang tua, Disiplin, Semangat Berlajar dan Jauhi Narkotika

Berita Utama

BBM Bersubsidi Hendaknya Jangan Dijadikan Bisnis

badge-check


					ampak Puluhan kendaraan sedang ngantri minyak bersubsidi di Jalan P Diponegoro, Selasa (6/8/2024). Perbesar

ampak Puluhan kendaraan sedang ngantri minyak bersubsidi di Jalan P Diponegoro, Selasa (6/8/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Saat ini, bahan bakar minyak (BBM) telah diberikan pemerintah pusat subsidi kepada masyarakat kurang mampu, namun tidak diberlakukan seperti di Kecamatan Kurun disana dijual minyak Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) ada di Jalan P Diponegoro, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kabupaten Gunung Mas.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Binartha mengharapkan, terkait adanya minyak premium atau pertalite yang disubsidi tersebut. Namun dijadikan bisnis pihak SPBU bagi para pelangsir saja.

“Kita berharap minyak yang disubsidi itu diperuntukan untuk warga miskin, dan jangan sampai minyak premium pertalite disubsidi ini dijadikan lahan untuk bisnis ke pelangsir, yang kasian masyarakat yang benar membutuhkan,” ucap Binartha dikomfirmasi, belum lama ini.

Menurut politisi dari partai Golkar ini menilai dengan adanya, minyak dengan harga yang dinilai murah yang hanya Rp.10 ribu lebih itu dapat dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah. Akan tetapi, dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk merengut keuntungan saja. Tanpa memperhatikan, warga yang benar-benar layak.

“Kenyataan yang dilapangan ya seperti ini, diprioritaskan ke para pelangsir saja. Artinya tidak ada kesempatan untuk warga yang memang membutuhkan, harusnya buka juga buat warga umum lainya, ini gak ada gimana,” bebernya.

Disisi lain jalas legislator dari Dapil II ini menyebut, kegiatan yang dinilai melanggar seperti pihaknya juga akan memangil dari pihak SPBU tersebut terkait stastus dan peruntukannya. Sebab, warga yang ingin menikmati harga yang bersubsidi dari pemerintah tidak dilayani dengan baik.

“Padahal di SPBU harga Pertalite Rp.10.000 diisi ke jerigen 35 liter jumlah harganya Rp.350 ribu, dijual lagi ke pengencer bisa sampai Rp 500 ribu, jadi dijual oleh pedagang Rp.15 ribu, yang dapat untung itu SPBU dan pelangsir,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus Sebagai Bukti Nasionalisme 

5 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus Sebagai Bukti Nasionalisme

Satlantas Polres Gunung Mas Terima Audiensi Keluarga Novan Riadi, Buka Ruang Dialog Terkait Proses Penyelidikan

4 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Polres Gunung Mas dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

3 Agustus 2026 - 15:39 WIB

DPRD Minta Kepastian Operasional Dapur SPPG 3T

3 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hari Jadi Ke 24 Kabupaten Murung Raya Lebih Mengedepankan Program Kalteng Berkah

3 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Hari Jadi Ke 24
Trending di Eksekutif
error: Content is protected !!