KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Polres Gunung Mas (Gumas) bersama polsek jajaran melakukan kegiatan green policing, melalui penanaman bibit pohon di lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bundaran Linau, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Jumat, 6 November 2026 pukul 07.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Prioritas Kapolri Polisi Bersama Masyarakat, khususnya di dalam meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Penanaman pohon dilakukan sebagai bentuk kontribusi kepolisian dalam menjaga dan merawat lingkungan, terutama kawasan yang pernah terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Pelaksanaan kegiatan di lokasi tersebut diikuti Wakapolres Gumas Kompol Herbet Parluhutan Simanjuntak, S.H, M.H, M.M, bersama Kabag Ops AKP Nurheriyanto Hidayat, S.H, M.Si, Plh. Kabag SDM AKP Edy Sudarmanto, Kasi Humas Ipda Abner, S.Sos, KBO Satbinmas Ipda Sabar Hari Siswanto, KBO Satreskrim Ipda Suryadi Natal, S.H, serta personel Satreskrim dan Sihumas.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan penanaman sebanyak 50 bibit pohon yang terdiri atas 25 bibit pohon meranti dan 25 bibit pohon sungkai. Kedua jenis bibit tersebut ditanam sebagai bagian dari upaya penghijauan dan kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan di wilayah Kabupaten Gumas.
Selain penanaman, kegiatan Green Policing juga menekankan pentingnya perawatan pohon secara berkelanjutan. Pemeliharaan bibit yang telah ditanam menjadi bagian penting agar upaya penghijauan tidak berhenti pada kegiatan penanaman saja.
Pada waktu yang sama, Polsek jajaran Polres Gumas turut melaksanakan kegiatan serupa di wilayah hukum masing-masing dengan dipimpin oleh para Kapolsek. Pelaksanaan secara serentak ini menjadi bentuk keterlibatan seluruh jajaran kepolisian dalam mendukung kepedulian dan pelestarian lingkungan.
Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, M.A, menyampaikan bahwa kegiatan Green Policing merupakan wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian alam.
“Melalui kegiatan Green Policing ini, kami ingin menumbuhkan kepedulian bersama terhadap lingkungan. Penanaman pohon harus diikuti dengan perawatan secara berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolres.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran personel Polri dan masyarakat mengenai pentingnya penghijauan serta tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan. Kawasan yang pernah terdampak karhutla menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian melalui upaya pemeliharaan lingkungan secara berkesinambungan.
Melalui program Green Policing, Polres Gumas dan Polsek jajaran berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian lingkungan melalui kegiatan nyata dan membangun partisipasi masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepedulian terhadap alam sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih hijau dan terjaga di Kabupaten Gumas. (Tim Redaksi)


















