KUALA KURUN, Halokalteng.com – Sebelumnya, ada 101 Kades dan 567 BPD yang tersebar di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan dikukuhkan serentak, oleh Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden, di gedung Damang Batu, Kecamatan Kurun, pada Jumat (28/06) lalu.
Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas menekankan kepada ratusan kapala desa yang baru dikukuhkan tersebut, agar melayani masyarakat dengan tulus, kreatip serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kita berharap kepada seluruh kades agar memperhatikan pelayanan kepada masyarakat. Karena Kades lah, yang harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah. Memang bagi setiap warga dan mereka berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik,” ucap Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia, Jumat (05/07/2024).
Ia kembali menekankan, kepada ratusan Kades agar menjadi pemimpin yang peka terhadap kebutuhan masyarakat dan siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Lalu,bangunlah kebersamaan dan gotong royong harus menjadi dasar dalam setiap langkah yang diambil.
“Saya percaya, dengan dedikasi dan kerja keras dari semua Kades yang berklaborasi dengan BPD, mereka pasti bisa mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Politisi dari Dapil I ini menambahkan, diharapkan semua kades dapat bekerja sama, bergotong royong, dan terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun desa. Karena menurut dia, Tantangan yang dihadapi mungkin tidak mudah, tetapi dengan kerja keras dan kerja sama yang baik, dia meyakini desa dapat mengatasinya.
“Harapan kami kepada semua Kades dan BPD agar bisa memberikan yang terbaik bagi desa yang dipimpin mereka, dan perlu diketahui juga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis, serta perlu klaborasi,” tandas ibu dua anak ini. (Red)