Menu

Mode Gelap
65 Alat Rekam Transaksi Pajak Diserahkan ke Pelaku Usaha Bunda Literasi Katingan Dorong Guru Kuasai Coding dan Kecerdasan Artifisial Lewat Pelatihan Terpadu Natal Jadi Momentum Membangun Kedamaian dan Perkokoh Kesatuan Sidokkes Gumas Rutin Periksa Makanan MBG, Menu Hari Ini Negatif Boraks dan Formalin Tim Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Cek Keamanan Objek Vital Penghijauan di TSG, Kodim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Lingkungan

Berita Utama

SOPD Wajib Lakukan Akuntabilitas Penyelengaraan Keuangan

badge-check


					Penjabat Bupati Katingan Saiful. Perbesar

Penjabat Bupati Katingan Saiful.

KASONGAN – Penjabat Bupati Katingan Saiful berharap saat melaksanakan program kegiatan termasuk kegiatan Fisik, Akuntabilitas penyelenggaraan keuangan wajib diperhatikan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Hal ini diungkapkan Pj Bupati Saiful saat kegiatan Vicon Kick Off  Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa dilingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, Kota se-Kalimantan Tengah dimanah untuk Kabupaten Katingan berlangsung di Aula Bappelitbang.

Ditegaskan Saiful, Akuntabilitas penyelenggaraan keuangan, wajib diperhatikan sehingga kegiatan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan program yang telah disepakati.

“Tentu ini penting, karena kalau tidak memperhatikan akuntabilitas penyelenggaraan keuangan, bisa menimbulkan persoalan yang dapat merugikan pihak-pihak terkait,” Ungkap Pj Bupati Katingan, Saiful, Senin (29/01/2024).

Bagi Saiful, dengan adanya Kick Off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa, membuktikan pemerintah yang ada di bawah pimpinan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, dari provinsi hingga tingkat Kabupaten, kota, menginginkan sistem pemerintahan yang ada dapat berjalan secara akuntable dan transparansi.

“Sesuai harapan Pak Gubernur, tentu kita yang ada di tingkat Kabupaten, khususnya Katingan, siap melaksanakan setiap kegiatan terutama giat fisik secara transparansi,” Katanya.

Saiful berharap, setiap OPD dilingkup Pemda Katingan, segera melaksanakan setiap kegiatan dengan memperhatikan mekanisme yang sesuai dengan peraturan atau perundang-undangan sehingga, pembangunan berjalan dengan baik.

“Setiap program kegiatan, termasuk fisik segera dilaksanakan dan tetap mengacu pada aturan yang ada,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

65 Alat Rekam Transaksi Pajak Diserahkan ke Pelaku Usaha

5 Desember 2025 - 11:29 WIB

Bunda Literasi Katingan Dorong Guru Kuasai Coding dan Kecerdasan Artifisial Lewat Pelatihan Terpadu

3 Desember 2025 - 17:47 WIB

Natal Jadi Momentum Membangun Kedamaian dan Perkokoh Kesatuan

2 Desember 2025 - 09:13 WIB

Sidokkes Gumas Rutin Periksa Makanan MBG, Menu Hari Ini Negatif Boraks dan Formalin

1 Desember 2025 - 18:10 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Cek Keamanan Objek Vital

29 November 2025 - 16:52 WIB

Trending di Berita Utama