KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan mendukung pencanangan Desa Tanjung Riu Kecamatan Kurun sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
“Pencanangan Desa Tanjung Riu sebagai percontohan desa bersih narkoba hendaknya dapat diikuti oleh desa lainnya di wilayah ini. Kita terus berikhtiar untuk bagaimana Kabupaten Gunung Mas bisa menjadi wilayah yang bebas narkoba,” kata Raya, Kamis 19 Oktober 2023.
Politisi PAN itu menyebut pencangan desa bersih narkoba sangat baik, mengingat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Gumas telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan.
“Dampak buruk narkoba dapat mengganggu kesehatan fisik dan psikis para pecandu dan penggunanya, sehingga dengan begitu narkoba adalah musuk kita bersama, dan secara berkolaborasi kita menekan serendah-rendahnya peredaran gelap narkoba di wilayah ini,” jabar Raya.
Legislator tiga periode itu menekankan pentingnya membangun partisipasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam upaya pelaksanaan program dan kebijakan P4GNPN di daerah, serta memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum dalam pelaksanaan program dan kebijakan P4GNPN di daerah.
“Sebuah keniscayaan dilakukan deteksi dini dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gunung Mas, diantaranya melalui pelaksanaan tes urin kepada penyelenggara pemerintahan daerah dan masyarakat, serta pemetaan wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Raya.
Ia berharap, sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba perlu terus dilakukan, terutama kepada pelajar dan mahasiswa sebagai generasi milenial penerus pembangunan bangsa khususnya pembangunan di Kabupaten Gumas.
“Jangan sampai mereka (pelajar dan mahasiswa) tidak tahu dampak buruk narkoba, sehingga akhirnya mereka terjerat pada lingkaran berbahaya itu. Bersama kita selamatkan mereka melalui sosialisasi yang intent dilakukan,” imbuhnya. (AN/Nop)