Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas Sukses Panen Raya 12 Ton Jagung Hibrida Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga Letkol Kav Prima Wahyudi Apresiasi Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di Hampalit Wakil Bupati Katingan Harapkan Dukungan CSR Bank Mandiri untuk Renovasi Masjid Agung Satres Narkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Luwuk Langkuas Antrean BBM Mulai Melandai, Patroli Presisi Polres Gunung Mas Pastikan Situasi Kondusif

Berita Utama

Bermedia Sosial Harus Beretika

badge-check


					 Anggota DPRD Gumas, Dewi Sari Perbesar

Anggota DPRD Gumas, Dewi Sari

 

KUALA KURUN – Para guru diingatkan untuk berhati-hati dalam bermedia sosial atau medsos khususnya di aplikasi facebook, WhatsApp, Instagram maupun TikTok. Jika perlu menahan diri untuk pasang statusnya yang kurang baik untuk dilihat atau didegar.

Misalnya, jika para tenaga pendidik ini menghadapi masalah, agar melakukan penyelesaian dengan baik-baik. Jika persoalan itu terkait dengan pekerjaan sebaiknya tanyakan langsung kepada atasanya atau dinas instansi terkait.

“Karena setiap ada masalah dengan pekerjaanya terkadang langsung update status ke medsos. Kami DPRD Gumas menyarankan kepada guru-guru yang ada di daerah kita, jika ada masalah jangan sampai sedikit-sedikit mengadu di medsos atau posting status di Facebook,” jelas Anggota DPRD Gumas Dewi Sari, Rabu 2 Agustus 2023.

Lanjut menjelaskan memasang status atau memposting di medsos jika ada masalah dengan pekerjaanya merupakan tindakan yang kurang bagus. Apabila ada masalah soal pekerjaan atau belum memahami datang langsung ke dinas atau badan yang bersangkutan.

“Kalau bisa guru-guru yang sedang ada masalah datang langsung ke dinas. Kami rasa pihak dinas pun siap menerima keluhan dan memberikan pendapat, sehingga bisa mendapatkan solusi,”ungkapnya.

Menurutnya, salah satu contoh adalah terkait sertifikasi guru yang belum dibayar atau masalah lainya, yang disalahkan Dinas Pendidikan. Mereka menganggap dinas tidak bertanggungjawab. Padahal aturanya dana sertifikasi dibayarkan per tiga bulan sekali. Tapi guru-guru mempostingnya sertifikasi dibayarkan per bulan.

Sehingga Informasi seperti itu, katanya kalau disebarluaskan di Medsos akan muncul kesan di masyarakat, Dinas Pendidikan yang tidak bertanggungjawab terhadap pembayaran sertifikasi. Setelah dicek di dinas terkait pembayaranya memang tiga bulan sekali.

“Saran saya jika ada masalah konsultasikan dengan dinas terkait atau kepala sekolah. Jangan sampai sedikit-sedikit ngeluh di medsos,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Sukses Panen Raya 12 Ton Jagung Hibrida

16 Mei 2026 - 18:24 WIB

Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga

16 Mei 2026 - 18:12 WIB

Letkol Kav Prima Wahyudi Apresiasi Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di Hampalit

16 Mei 2026 - 16:11 WIB

Wakil Bupati Katingan Harapkan Dukungan CSR Bank Mandiri untuk Renovasi Masjid Agung

13 Mei 2026 - 16:50 WIB

Satres Narkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Luwuk Langkuas

13 Mei 2026 - 12:56 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!