Menu

Mode Gelap
Tongkat Komando Kodim 1019/Katingan Beralih, Danrem Harap Kepemimpinan Baru Perkuat Sinergi Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan

Berita Utama

Bermedia Sosial Harus Beretika

badge-check


					 Anggota DPRD Gumas, Dewi Sari Perbesar

Anggota DPRD Gumas, Dewi Sari

 

KUALA KURUN – Para guru diingatkan untuk berhati-hati dalam bermedia sosial atau medsos khususnya di aplikasi facebook, WhatsApp, Instagram maupun TikTok. Jika perlu menahan diri untuk pasang statusnya yang kurang baik untuk dilihat atau didegar.

Misalnya, jika para tenaga pendidik ini menghadapi masalah, agar melakukan penyelesaian dengan baik-baik. Jika persoalan itu terkait dengan pekerjaan sebaiknya tanyakan langsung kepada atasanya atau dinas instansi terkait.

“Karena setiap ada masalah dengan pekerjaanya terkadang langsung update status ke medsos. Kami DPRD Gumas menyarankan kepada guru-guru yang ada di daerah kita, jika ada masalah jangan sampai sedikit-sedikit mengadu di medsos atau posting status di Facebook,” jelas Anggota DPRD Gumas Dewi Sari, Rabu 2 Agustus 2023.

Lanjut menjelaskan memasang status atau memposting di medsos jika ada masalah dengan pekerjaanya merupakan tindakan yang kurang bagus. Apabila ada masalah soal pekerjaan atau belum memahami datang langsung ke dinas atau badan yang bersangkutan.

“Kalau bisa guru-guru yang sedang ada masalah datang langsung ke dinas. Kami rasa pihak dinas pun siap menerima keluhan dan memberikan pendapat, sehingga bisa mendapatkan solusi,”ungkapnya.

Menurutnya, salah satu contoh adalah terkait sertifikasi guru yang belum dibayar atau masalah lainya, yang disalahkan Dinas Pendidikan. Mereka menganggap dinas tidak bertanggungjawab. Padahal aturanya dana sertifikasi dibayarkan per tiga bulan sekali. Tapi guru-guru mempostingnya sertifikasi dibayarkan per bulan.

Sehingga Informasi seperti itu, katanya kalau disebarluaskan di Medsos akan muncul kesan di masyarakat, Dinas Pendidikan yang tidak bertanggungjawab terhadap pembayaran sertifikasi. Setelah dicek di dinas terkait pembayaranya memang tiga bulan sekali.

“Saran saya jika ada masalah konsultasikan dengan dinas terkait atau kepala sekolah. Jangan sampai sedikit-sedikit ngeluh di medsos,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tongkat Komando Kodim 1019/Katingan Beralih, Danrem Harap Kepemimpinan Baru Perkuat Sinergi

17 April 2026 - 15:42 WIB

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

Trending di Berita Utama