KUALA KURUN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di 12 kecamatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menghasilkan 898 usulan. Usulan-usulan itu dianggap layak maju pada forum RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan Musrenbang Kabupaten.
Forum RKPD direncanakan digelar paling lambat minggu terakhir bulan Februari 2023, sedangkan Musrenbang Kabupaten direncanakan dilaksanakan minggu keempat bulan Maret 2023.
Hal itu disampaikan Bupati Gumas Jaya S. Monong melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bappedalitbang) Gumas, Yantrio Aulia, Senin (27/02/2023).
“898 usulan yang akan maju pada tahap selanjutnya itu terdiri dari bidang infrastruktur 252 usulan, bidang kesehatan 94 usulan,bidang pendidikan 257 usulan, dan bidang ekonomi sosial 295 usulan,”katanya.
Karib disapa Incha, alumnus SMAN-1 Palangka Raya itu menyatakan, 898 usulan itu merupakan hasil pembahasaan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa dan kelurahan yang sudah terinput pada SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah).
Sedangkan jumlah daftar usulan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) kecamatan dari desa dan kelurahan yang terinput di SIPD sebanyak 1597 usulan, dari 114 desa dan 13 kelurahan se Gumas.
“Musyawarah perencanaan pembangunan desa,kelurahan, kecamatan dan kabupaten tahun 2023 salah satu wadah masyarakat menyampaikan aspirasi dan berkontribusi terhadap program pembangunan Kabupaten Gunung Mas tahun 2024,” terang Incha.
Ia menyebut, musrenbang kecamatan dilaksanakan 8 hingga 17 Februari 2023, di tiga daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD Gumas, yakni dapil satu Kecamantan Kurun, Mihing Raya dan Sepang 8-10 Februari 2023.
Dapil dua Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya 13-17 Februari 2023. Dapil tiga Kecamatan Tewah, Damang Batu, Kahayan Hulu Utara dan Miri Manasa 13-16 Februari 2023.
Incha memaparkan lebih lanjut soal arah kebijakan pembangunan Gumas tahun 2024. Bidang infrastruktur, peningkatan akses air bersih, peningkatan akses sanitasi layak, dan bangun/rehab jalan dan jembatan.
Bidang kesehatan, meningkatkan akses kesehatan bagi masyarkat melalui puskesmas, pustu dan fasilitas kesehatan lainnya, bangun/rehab/pengadaan sarana prasarana fasilitas kesehatan, dan meningkatkan pelayanan minimal bagi masyarakat.
Bidang pendidikan, meningkatkan angka partisipasi sekolah, meningkatkan literasi dan numerasi, meningkatkan proporsi PAUD formal minimal akreditasi B, menumbuhkan proporsi guru setingkat S1 bagi PAUD formal, dan meningkatkan rasio pengawas dan penilik PAUD.
Bidang ekonomi sosial budaya, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat desa dan pelestarian budaya lokal. (vri)