Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Utama

Kasus Stunting di Gumas Mengalami Penurunan

badge-check


					PIMPIN RAPAT - Wabup Gumas, Efrensia LP Umbing saat memimpin rapat Aksi 1 Analisis Strategi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Gumas di Aula Bappedalitbang, Rabu (22/02/2023). (FOTO: IST) Perbesar

PIMPIN RAPAT - Wabup Gumas, Efrensia LP Umbing saat memimpin rapat Aksi 1 Analisis Strategi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Gumas di Aula Bappedalitbang, Rabu (22/02/2023). (FOTO: IST)

KUALA KURUN – Pendekatan penurunan stunting diarahkan pada aspek pencegahan dengan memperluas sasaran-sasaran strategis terutama pada sektor hulu melalui sasaran remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur hingga sasaran ibu dan bayi yang memiliki resiko stunting hingga usia lima tahun.

Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing saat membacakan sambutan bupati pada rapat Aksi 1 Analisis Strategi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Gumas di Aula Bappedalitbang, Rabu (22/02/2023).

“Untuk memastikan aksesibilitas layanan bagi seluruh sasaran prioritas tersebut, koordinasi lintas sektor diperkuat oleh tim pendampingan keluarga untuk memastikan seluruh intervensi tidak hanya diterima namun dimanfaatkan oleh sasaran prioritas,” kata wabup.

Ia mengurai, dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), tahun 2022 kasus stunting di Gumas mengalami penurunan sebesar 17,9 persen, dari tahun 2021 sebesar 35,9 persen.

Sedangkan hasil analisis pengukuran tingkat kecamatan dari data Elektronik- Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) Agustus 2022, stunting di Gumas mengalami penurunan sebesar 18,34 persen.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Perpres makin memperkuat kerangka intervensi dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting, baik di tingkat pusat dan daerah untuk mencapai prevalensi stunting 14 persen pada tahun 2024 sesuai dengan RPJMN 2020-2024.

“Pemerintah melakukan intervensi melalui pendekatan multisektor yang mengarah pada peningkatan kualitas intervensi spesifik dan sensitif, terutama melalui pemenuhan seluruh indikator sebagaimana tertuang dalam lampiran Perpres 72 Tahun 2021,”jabarnya.

Menurutnya, penurunan stunting di Gumas terjadi karena kolaborasi yang baik dari semua pihak yang memiliki kepedulian yang sama dalam penanganan stunting

Penanggulangan stunting harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian.

Penanggulangan stunting juga bagian dari misi Pemkab Gumas yaitu meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM) khususnya bidang kesehatan.

“Seluruh perangkat daerah, lintas sektor terkait serta seluruh masyarakat Gunung Mas, menjadikan stunting masalah bersama yang membutuhkan penanganan dalam semua tingkat, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, sehingga produktivitas masyarakat meningkat,” kata Wabup. (vri)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama