Menu

Mode Gelap
Personel Polsek Manuhing Bersama Warga Panen 2,5 Ton Jagung Targetkan Kemenangan 2029, Kepengurusan PKB Kalteng Masa Bakti 2026-2031 Resmi Kukuhkan Evaluasi Pelayanan Publik 2025, Wabup Katingan Hadiri Penyampaian Opini Ombudsman RI Tekan Dampak Pengurangan TKD, Bupati Katingan Usulkan Dukungan APBN-DAK 2027–2030 TP-PKK Katingan Dorong Aksi Nyata Kader Hadapi Stunting dan Tantangan Sosial Pemkab Katingan Lakukan Pelantikan 39 Pejabat, Perkuat Struktur Birokrasi

Berita Utama

Raperda Disetujui, Pj Bupati: Seluruh OPD Segera Ambil Langkah

badge-check


					 Pj Bupati Gumas Herson B Aden saat menyampaikan pidato persetujuannya di gedung dewan setempat, Senin (01/07/2024) lalu. Perbesar

Pj Bupati Gumas Herson B Aden saat menyampaikan pidato persetujuannya di gedung dewan setempat, Senin (01/07/2024) lalu.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran(TA) 2023 Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah disetujui bersama pihak legislatif dan eksekutif dalam Sidang Paripurna ke 4 Tahun 2024.

Selanjutnya, Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengatakan, kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai pelaksana, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, yang telah disetujui bersama kedua belah pihak.

“Semua sumbangan pikiran dan tanggapan serta saran dari Pimpinan dan Anggota DPRD Gumas. Telah kita terima, untuk menjadi perhatian ke depannya dan kepala OPD, agar segera mengambil langkah-langkah, yang perlu serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Herson B Aden, Senin (01/07/2024).

Menurut dia, yang dilakukan itu merupakan dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemerintahan, serta segera sosialisasi kepada masyarakat luas. Dengan, segenap sumber daya yang dimiliki oleh OPD masing-masing.

“Atas seluruh perhatian, kerja sama dan komitmen kita semua, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam pikiran selama ini,” tukas dia.

Dengan falsafah huma betang, belum penyang hinje simpei, Herson mengajak, agar selalu meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang baik, antara Pihak Legislatif dengan Pihak Eksekutif, sebagai perwujudan pelaksanaan asas demokrasi, demi peningkatan kemakmuran masyarakat di Gumas. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Personel Polsek Manuhing Bersama Warga Panen 2,5 Ton Jagung

14 Februari 2026 - 20:58 WIB

Targetkan Kemenangan 2029, Kepengurusan PKB Kalteng Masa Bakti 2026-2031 Resmi Kukuhkan

14 Februari 2026 - 13:09 WIB

Evaluasi Pelayanan Publik 2025, Wabup Katingan Hadiri Penyampaian Opini Ombudsman RI

13 Februari 2026 - 16:10 WIB

Tekan Dampak Pengurangan TKD, Bupati Katingan Usulkan Dukungan APBN-DAK 2027–2030

12 Februari 2026 - 14:28 WIB

TP-PKK Katingan Dorong Aksi Nyata Kader Hadapi Stunting dan Tantangan Sosial

11 Februari 2026 - 15:43 WIB

Trending di Berita Utama