Menu

Mode Gelap
Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Damkar Katingan Bersama Relawan Bagikan 200 Paket Takjil Gratis TMMD Ke-123 Kodim 1019/Katingan Ditutup, Wujud Nyata Percepatan Pembangunan di Daerah Pejuang CASN Di Katingan Rayakan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK dengan Aksi Sosial Polres Katingan Sosialisasikan Layanan 110, Warga Bisa Lapor Darurat Lebih Cepat Polsek Mendawai Tangkap Wanita 39 Tahun, 63 Paket Sabu Diamankan Polres Katingan Dan Media Bersatu Dalam Buka Puasa Bersama, Pererat Sinergi Untuk Keamanan Daerah

Eksekutif

Bupati Lantik Empat Pj Kades di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah

badge-check


					USAI DILANTIK - Bupati Katingan Sakariyas, SE bersama empat Penjabat Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah yang baru dilantik, Kamis (19/01/2023). (FOTO: IST) Perbesar

USAI DILANTIK - Bupati Katingan Sakariyas, SE bersama empat Penjabat Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah yang baru dilantik, Kamis (19/01/2023). (FOTO: IST)

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, SE melantik empat Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah dan satu Damang Kepala Adat, Kamis (19/01/2023). Mereka adalah Pj Kades Batu Badinding, Pj Kades Samba Bakumpai, Pj Kades Mirah Kalanaman dan Pj Kades Pariye serta Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah.

Dalam sambutanya, Bupati Kengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini untuk meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dalam memimpin desa guna mengayomi serta mensejahterakan rakyat.  “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu kami, dan mendukung proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji. Sehingga, hari ini bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sakariyas berharap, agar agar Pejabat Kepala Desa yang baru dilantik dan Damang Kepala Adat agar bisa memperhatikan kedudukan, tugas, fungsi serta kewenangannya. “Perhatikan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk masalah pengelolaan keuangan. Ini untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh beberapa oknum kepala desa, Pj  Kepala Desa maupun perangkat desa sehingga mereka terjerat masalah hukum,” tegasnya.

Dalam mengelola anggaran, lanjutnya, sudah sering disampaikan agar memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga, semuanya bisa dipertanggung jawabkan dengan baik. “Jangan main-main. Sebab sedikit saja kesalahan yang dilakukan, bisa berujung kepada proses hukum. Inilah yang tidak kita inginkan,” ucapnya.

Kepada capat, Bupati meminta setelah pelantikan tersbeut terlaksana agar segera menindaklanjuti dengan memfasilitasi serah terima jabatan antara pejabat lama dengan yang baru. Termasuk pula, mengenai tanda terima aset dan keuangan. “Hal ini saya anggap sangat penting sekali, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selamat kepada Penjabat Kepala Desa dan Damang Kepala Adat yang telah dilantik,” ucapnya. (st)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Damkar Katingan Bersama Relawan Bagikan 200 Paket Takjil Gratis

21 Maret 2025 - 21:17 WIB

TMMD Ke-123 Kodim 1019/Katingan Ditutup, Wujud Nyata Percepatan Pembangunan di Daerah

20 Maret 2025 - 21:17 WIB

Pejuang CASN Di Katingan Rayakan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK dengan Aksi Sosial

18 Maret 2025 - 21:24 WIB

Polres Katingan Sosialisasikan Layanan 110, Warga Bisa Lapor Darurat Lebih Cepat

14 Maret 2025 - 16:44 WIB

Polsek Mendawai Tangkap Wanita 39 Tahun, 63 Paket Sabu Diamankan

14 Maret 2025 - 16:18 WIB

Trending di Berita Utama