Menu

Mode Gelap
Tongkat Komando Kodim 1019/Katingan Beralih, Danrem Harap Kepemimpinan Baru Perkuat Sinergi Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan

Eksekutif

Bupati Lantik Empat Pj Kades di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah

badge-check


					USAI DILANTIK - Bupati Katingan Sakariyas, SE bersama empat Penjabat Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah yang baru dilantik, Kamis (19/01/2023). (FOTO: IST) Perbesar

USAI DILANTIK - Bupati Katingan Sakariyas, SE bersama empat Penjabat Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah yang baru dilantik, Kamis (19/01/2023). (FOTO: IST)

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, SE melantik empat Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah dan satu Damang Kepala Adat, Kamis (19/01/2023). Mereka adalah Pj Kades Batu Badinding, Pj Kades Samba Bakumpai, Pj Kades Mirah Kalanaman dan Pj Kades Pariye serta Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah.

Dalam sambutanya, Bupati Kengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini untuk meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dalam memimpin desa guna mengayomi serta mensejahterakan rakyat.  “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu kami, dan mendukung proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji. Sehingga, hari ini bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sakariyas berharap, agar agar Pejabat Kepala Desa yang baru dilantik dan Damang Kepala Adat agar bisa memperhatikan kedudukan, tugas, fungsi serta kewenangannya. “Perhatikan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk masalah pengelolaan keuangan. Ini untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh beberapa oknum kepala desa, Pj  Kepala Desa maupun perangkat desa sehingga mereka terjerat masalah hukum,” tegasnya.

Dalam mengelola anggaran, lanjutnya, sudah sering disampaikan agar memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga, semuanya bisa dipertanggung jawabkan dengan baik. “Jangan main-main. Sebab sedikit saja kesalahan yang dilakukan, bisa berujung kepada proses hukum. Inilah yang tidak kita inginkan,” ucapnya.

Kepada capat, Bupati meminta setelah pelantikan tersbeut terlaksana agar segera menindaklanjuti dengan memfasilitasi serah terima jabatan antara pejabat lama dengan yang baru. Termasuk pula, mengenai tanda terima aset dan keuangan. “Hal ini saya anggap sangat penting sekali, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selamat kepada Penjabat Kepala Desa dan Damang Kepala Adat yang telah dilantik,” ucapnya. (st)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tongkat Komando Kodim 1019/Katingan Beralih, Danrem Harap Kepemimpinan Baru Perkuat Sinergi

17 April 2026 - 15:42 WIB

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

Trending di Berita Utama