Menu

Mode Gelap
Penerima Manfaat Program Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Wajib Dimanfaatkan Secara Optimal Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Informasi di Media Sosial Polres Gunung Mas Sukses Panen Raya 12 Ton Jagung Hibrida Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga Letkol Kav Prima Wahyudi Apresiasi Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di Hampalit Wakil Bupati Katingan Harapkan Dukungan CSR Bank Mandiri untuk Renovasi Masjid Agung

Eksekutif

Bupati Lantik Empat Pj Kades di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah

badge-check


					USAI DILANTIK - Bupati Katingan Sakariyas, SE bersama empat Penjabat Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah yang baru dilantik, Kamis (19/01/2023). (FOTO: IST) Perbesar

USAI DILANTIK - Bupati Katingan Sakariyas, SE bersama empat Penjabat Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah yang baru dilantik, Kamis (19/01/2023). (FOTO: IST)

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, SE melantik empat Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah dan satu Damang Kepala Adat, Kamis (19/01/2023). Mereka adalah Pj Kades Batu Badinding, Pj Kades Samba Bakumpai, Pj Kades Mirah Kalanaman dan Pj Kades Pariye serta Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah.

Dalam sambutanya, Bupati Kengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini untuk meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dalam memimpin desa guna mengayomi serta mensejahterakan rakyat.  “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu kami, dan mendukung proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji. Sehingga, hari ini bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sakariyas berharap, agar agar Pejabat Kepala Desa yang baru dilantik dan Damang Kepala Adat agar bisa memperhatikan kedudukan, tugas, fungsi serta kewenangannya. “Perhatikan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk masalah pengelolaan keuangan. Ini untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh beberapa oknum kepala desa, Pj  Kepala Desa maupun perangkat desa sehingga mereka terjerat masalah hukum,” tegasnya.

Dalam mengelola anggaran, lanjutnya, sudah sering disampaikan agar memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga, semuanya bisa dipertanggung jawabkan dengan baik. “Jangan main-main. Sebab sedikit saja kesalahan yang dilakukan, bisa berujung kepada proses hukum. Inilah yang tidak kita inginkan,” ucapnya.

Kepada capat, Bupati meminta setelah pelantikan tersbeut terlaksana agar segera menindaklanjuti dengan memfasilitasi serah terima jabatan antara pejabat lama dengan yang baru. Termasuk pula, mengenai tanda terima aset dan keuangan. “Hal ini saya anggap sangat penting sekali, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selamat kepada Penjabat Kepala Desa dan Damang Kepala Adat yang telah dilantik,” ucapnya. (st)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penerima Manfaat Program Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Wajib Dimanfaatkan Secara Optimal

18 Mei 2026 - 10:42 WIB

Polres Gunung Mas Sukses Panen Raya 12 Ton Jagung Hibrida

16 Mei 2026 - 18:24 WIB

Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga

16 Mei 2026 - 18:12 WIB

Letkol Kav Prima Wahyudi Apresiasi Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di Hampalit

16 Mei 2026 - 16:11 WIB

Wakil Bupati Katingan Harapkan Dukungan CSR Bank Mandiri untuk Renovasi Masjid Agung

13 Mei 2026 - 16:50 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!