Menu

Mode Gelap
Sigap! Polres Gunung Mas dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau DPRD Imbau Ibu Hamil dan Balita Rutin ke Posyandu Polsek Sepang Gencarkan Patroli Rutin, Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar Semarak HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Gelar Jalan Sehat, Senam Bersama dan Beragam Lomba Atasi Blankspot, Katingan Terima 287 Perangkat Starlink Untuk Fasilitas Pelayanan Publik Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Katingan Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai

Eksekutif

Bupati Lantik Empat Pj Kades di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah

badge-check


					USAI DILANTIK - Bupati Katingan Sakariyas, SE bersama empat Penjabat Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah yang baru dilantik, Kamis (19/01/2023). (FOTO: IST) Perbesar

USAI DILANTIK - Bupati Katingan Sakariyas, SE bersama empat Penjabat Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah yang baru dilantik, Kamis (19/01/2023). (FOTO: IST)

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, SE melantik empat Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah dan satu Damang Kepala Adat, Kamis (19/01/2023). Mereka adalah Pj Kades Batu Badinding, Pj Kades Samba Bakumpai, Pj Kades Mirah Kalanaman dan Pj Kades Pariye serta Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah.

Dalam sambutanya, Bupati Kengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini untuk meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dalam memimpin desa guna mengayomi serta mensejahterakan rakyat.  “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu kami, dan mendukung proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji. Sehingga, hari ini bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sakariyas berharap, agar agar Pejabat Kepala Desa yang baru dilantik dan Damang Kepala Adat agar bisa memperhatikan kedudukan, tugas, fungsi serta kewenangannya. “Perhatikan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk masalah pengelolaan keuangan. Ini untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh beberapa oknum kepala desa, Pj  Kepala Desa maupun perangkat desa sehingga mereka terjerat masalah hukum,” tegasnya.

Dalam mengelola anggaran, lanjutnya, sudah sering disampaikan agar memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga, semuanya bisa dipertanggung jawabkan dengan baik. “Jangan main-main. Sebab sedikit saja kesalahan yang dilakukan, bisa berujung kepada proses hukum. Inilah yang tidak kita inginkan,” ucapnya.

Kepada capat, Bupati meminta setelah pelantikan tersbeut terlaksana agar segera menindaklanjuti dengan memfasilitasi serah terima jabatan antara pejabat lama dengan yang baru. Termasuk pula, mengenai tanda terima aset dan keuangan. “Hal ini saya anggap sangat penting sekali, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selamat kepada Penjabat Kepala Desa dan Damang Kepala Adat yang telah dilantik,” ucapnya. (st)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sigap! Polres Gunung Mas dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau

10 Agustus 2026 - 17:46 WIB

DPRD Imbau Ibu Hamil dan Balita Rutin ke Posyandu

10 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Polsek Sepang Gencarkan Patroli Rutin, Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar

9 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Gelar Jalan Sehat, Senam Bersama dan Beragam Lomba

8 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Atasi Blankspot, Katingan Terima 287 Perangkat Starlink Untuk Fasilitas Pelayanan Publik

7 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!