KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Regu piket Polsek Rungan bersama personel Koramil Rungan dan Damkar Kecamatan Rungan melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Linau, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Penanganan itu dilakukan setelah ditemukan satu titik api di area lahan seluas kurang lebih satu hektare.
Temuan tersebut segera ditindaklanjuti oleh personel gabungan sebagai upaya untuk mencegah api berkembang ke area lain. Kepolisian bersama unsur terkait kemudian melakukan penanganan berdasarkan kondisi titik api di lokasi.
Kegiatan melibatkan Regu Piket Polsek Rungan, personel Koramil Rungan, dan Damkar Kecamatan Rungan. Sinergi ketiga unsur tersebut dilakukan untuk mendukung respon terhadap kejadian Karhutla di wilayah Kecamatan Rungan.
Dalam penanganannya, tim menggunakan satu unit kendaraan pemadam roda enam milik Kodam Tambun Bungai. Peralatan tersebut digunakan untuk membantu mengendalikan titik api dan mencegah penyebaran ke area di sekitarnya.
Kapolsek Rungan Ipda Muhamad Helmi Hakim, S.H., mewakili Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, menyampaikan bahwa koordinasi lintas unsur diperlukan dalam menghadapi kejadian Karhutla.
“Kami bersama personel Koramil Rungan dan Damkar Kecamatan Rungan langsung melakukan penanganan setelah ditemukan titik api di Desa Linau agar kondisi di lokasi tetap terkendali,” ujar Ipda Muhamad Helmi Hakim saat di konfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos, Senin, 21 September 2026 pagi.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, satu titik api di Desa Linau berhasil dipadamkan setelah dilakukan tindakan oleh personel gabungan. Penanganan itu dilakukan untuk mengendalikan kondisi di lokasi dan mencegah api menjalar lebih luas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari respon kepolisian bersama unsur terkait dalam menjaga lingkungan masyarakat dari potensi meluasnya Karhutla. Kerja sama lintas unsur juga mendukung penanganan kejadian secara lebih terkoordinasi sesuai kondisi di lapangan.
Kapolsek Rungan mengimbau masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dan segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan adanya titik api,” kata Ipda Muhamad Helmi Hakim.
Partisipasi masyarakat dalam memberi informasi mengenai potensi kebakaran dinilai penting untuk mendukung respon petugas. Informasi lebih awal mengenai keberadaan titik api dapat membantu proses penanganan sebelum kondisi berkembang lebih luas.
Penanganan di Desa Linau menjadi salah satu bentuk kehadiran kepolisian bersama unsur terkait dalam merespons kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Kegiatan tersebut juga memperkuat koordinasi antara aparat dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta penanggulangan Karhutla di Kecamatan Rungan. (Tim Redaksi)
















