Menu

Mode Gelap
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Manuhing Pantau Pengolahan 4 Ton Jagung di Lahan PT. KHS Cuma Hitungan Jam, Polsek Tewah Ringkus Pembobol Ruko Program KB Kesehatan 2025 Digelar di Katingan Tengah, Kodim 1019/Katingan Fokus Tingkatkan Edukasi Kesehatan Keluarga Polantas Menyapa, Satlantas Polres Gumas Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas Respon Cepat 110: Polres Gumas Datangi Rumah Pelajar Korban Penipuan Pemkab Katingan Ubah Pola Apel ASN, Fokus pada Efektivitas dan Disiplin Kerja

Berita Utama

PPPK di Gunung Mas Harus Mampu Tingkatkan Skill

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing.

KUALA KURUN,  Hallokalteng.com Bagi PPPK tahun 2024 ini di Kabupaten Gunung Mas yang sebentar lagi mendapatkan petikan surat keputusan (SK) dari pemerintah setempat. Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengharapkan dengan PPPK, agar selalu meningkatkan kemampuan atau skill mereka.

“Kami mengharapkan dengan mereka PPPK yang mendapatkan SK, dan harapan supaya terus meningkatkan skill atau kemampuan mereka, sehingga menjadi contoh bagi ASN atau pegawai yang lainnya,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas, Polie L Mihing, Senin (29/1/2024).

Selanjutnya, dijelaskan politisi dari partai Hanura ini menuturkan, dengan upaya meningkatkan keterampilan, serta mengasah kemapuan mereka dalam melaksanakan tugas. Sehingga, pada waktu ditempatkan atau ditugaskan ke kantor yang ada dapat menjadi suatu hal yang lebih baik.

“Apabila mereka PPPK ini nanti mempunyai ketrampilan, maka kantor yang ditugaskannya dapat menjadi lebih baik dan menjadi tauladan,” pesannya.

Apalagi, sambung Polie menyatakan lagi, bahwa pemerintah daerah khususnya Gunung Mas mewacanakan akan memberlakukan aplikasi e-kinerja. Sehingga, para pegawai baik PTT ataupun PNS bisa langsung melaporkan kegiatan yang dilakukan setiap harinya.

“Oleh karena itu, mereka bisa manfaatkan waktu, dan mumpung masih muda maka pergunakanlah waktu itu untuk selalu belajar, dan jangan sampai melakukan hal yang tidak diinginkan, atau melanggar aturan yang ditentukan,” demikian dia. (krn/red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Manuhing Pantau Pengolahan 4 Ton Jagung di Lahan PT. KHS

26 November 2025 - 12:21 WIB

Cuma Hitungan Jam, Polsek Tewah Ringkus Pembobol Ruko

25 November 2025 - 14:03 WIB

Program KB Kesehatan 2025 Digelar di Katingan Tengah, Kodim 1019/Katingan Fokus Tingkatkan Edukasi Kesehatan Keluarga

24 November 2025 - 12:44 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Gumas Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

24 November 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat 110: Polres Gumas Datangi Rumah Pelajar Korban Penipuan

22 November 2025 - 17:00 WIB

Trending di Berita Utama