Menu

Mode Gelap
Respon Cepat 110, Polisi Evakuasi Korban Laka Tunggal di Tugu Tambun Bungai Buron 21 Hari, Pelaku Pembunuhan di Tewah Berhasil Diringkus Polisi Dokumen Ganti Rugi Lahan PT BMB Janggal dan Tidak Masuk Akal Gelorakan Semangat Betang Huma Itah, Kapolres Gunung Mas Hadiri Upacara Hari Jadi ke-69 Kalteng Mensos RI Tinjau Sekolah Rakyat Di Katingan, Dorong Pengentasan Kemiskinan Terpadu Polsek Rungan Sukses Panen Raya Empat Ton Jagung Hibrida di Desa Batu Puter

Berita Utama

PPPK di Gunung Mas Harus Mampu Tingkatkan Skill

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing.

KUALA KURUN,  Hallokalteng.com Bagi PPPK tahun 2024 ini di Kabupaten Gunung Mas yang sebentar lagi mendapatkan petikan surat keputusan (SK) dari pemerintah setempat. Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengharapkan dengan PPPK, agar selalu meningkatkan kemampuan atau skill mereka.

“Kami mengharapkan dengan mereka PPPK yang mendapatkan SK, dan harapan supaya terus meningkatkan skill atau kemampuan mereka, sehingga menjadi contoh bagi ASN atau pegawai yang lainnya,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas, Polie L Mihing, Senin (29/1/2024).

Selanjutnya, dijelaskan politisi dari partai Hanura ini menuturkan, dengan upaya meningkatkan keterampilan, serta mengasah kemapuan mereka dalam melaksanakan tugas. Sehingga, pada waktu ditempatkan atau ditugaskan ke kantor yang ada dapat menjadi suatu hal yang lebih baik.

“Apabila mereka PPPK ini nanti mempunyai ketrampilan, maka kantor yang ditugaskannya dapat menjadi lebih baik dan menjadi tauladan,” pesannya.

Apalagi, sambung Polie menyatakan lagi, bahwa pemerintah daerah khususnya Gunung Mas mewacanakan akan memberlakukan aplikasi e-kinerja. Sehingga, para pegawai baik PTT ataupun PNS bisa langsung melaporkan kegiatan yang dilakukan setiap harinya.

“Oleh karena itu, mereka bisa manfaatkan waktu, dan mumpung masih muda maka pergunakanlah waktu itu untuk selalu belajar, dan jangan sampai melakukan hal yang tidak diinginkan, atau melanggar aturan yang ditentukan,” demikian dia. (krn/red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Cepat 110, Polisi Evakuasi Korban Laka Tunggal di Tugu Tambun Bungai

26 Mei 2026 - 11:56 WIB

Buron 21 Hari, Pelaku Pembunuhan di Tewah Berhasil Diringkus Polisi

25 Mei 2026 - 22:02 WIB

Dokumen Ganti Rugi Lahan PT BMB Janggal dan Tidak Masuk Akal

23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ganti Rugi Lahan

Gelorakan Semangat Betang Huma Itah, Kapolres Gunung Mas Hadiri Upacara Hari Jadi ke-69 Kalteng

23 Mei 2026 - 17:55 WIB

Mensos RI Tinjau Sekolah Rakyat Di Katingan, Dorong Pengentasan Kemiskinan Terpadu

23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!