Menu

Mode Gelap
Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Desa Dandang dalam Operasi Antik Telabang 2026 Banggar DPRD Sampaikan Rekomendasi terhadap Raperda APBD 2025 Bapemperda DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Operasi Pencarian Berbuah Hasil, Bripda Nopandri Ramadhana Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Katingan Wujudkan Akhir Pekan Aman, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Patroli di Pusat Keramaian Kuala Kurun DPRD Menilai Layanan SKCK Keliling Memudahkan Masyarakat Daerah Hulu

Berita Utama

Perusahan Berikan CSR ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing Perbesar

Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial dari beberapa perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bisa lebih bermanfaat. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, mengharapkan agar CSR mesti bisa lebih terarah dan tepat sasaran.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gumas Polie L Mihing mengatakan, terkait dengan CSR yang diberikan oleh beberapa PBS. Kemudian, itu nantinya dapat lebih mengarah kepada tanggung jawab sosial diwilayah kerja perusahan yang ada khususnya di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

“Kami sangat setuju kalau pengunaan CSR itu ter-arah dan memberikan tanggungjawab sosial, artinya dapat sejalan dengan program pemerintah sehingga hasilnya lebih optimal,” ucap Polie L Mihing

Politis dari partai Hanura ini menyebut, perusahaan wajib menyisihkan pendapatan mereka dalam melaksanakan program CSR. Jika program CSR bisa diarahkan dan disinergikan dengan program pemerintah maka dipastikan akan berdampak besar dalam mewujudkan pembangunan yang telah direncanakan.

“Maka CSR ini dapat dinilai ada potensi besar untuk membantu percepatan pembangunan. Karena kalau dihitung PBS yang ada disini sangatlah banyak, seperti di sektor perkebunan, pertambangan dan kehutanan itu wajib mereka memberikan CSR,” terang dia.

Polie mengharapkan, pemerintah daerah (Pemda) yang menjadi koordinator daripada CSR perusahaan. Yang artinya dapat berdampak pada pembangunan akan terlihat lebih maju. Namun kalau dibiarkan, berjalan apa adanya maka pengunaannya kurang tepat dan kurang optimal.

“Pemda lah yang harus menjadi koordinator CSR perusahan itu, kami yakin pembangunan di wilayah kita akan lebih maju, dan kalau dibiarkan saya rasa kurang tepat dan pengunaanya juga tidak akan optimal,” tandas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Desa Dandang dalam Operasi Antik Telabang 2026

8 Juli 2026 - 16:09 WIB

Banggar DPRD Sampaikan Rekomendasi terhadap Raperda APBD 2025

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Bapemperda DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda

6 Juli 2026 - 17:27 WIB

Operasi Pencarian Berbuah Hasil, Bripda Nopandri Ramadhana Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Katingan

4 Juli 2026 - 20:02 WIB

Wujudkan Akhir Pekan Aman, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Patroli di Pusat Keramaian Kuala Kurun

4 Juli 2026 - 17:26 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!