Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

Pemprov Kalteng Diminta, Tindak Tegas Truk Lalui Jalan Umum

badge-check


					Truk muatan besar melebihi tonase jalan dan bebas melintas di Jalan Kurun Palangka Raya. Selasa (07/05/2024). Perbesar

Truk muatan besar melebihi tonase jalan dan bebas melintas di Jalan Kurun Palangka Raya. Selasa (07/05/2024).

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, agar menindak tegas terhadap truk angkutan dari PBS bergerak di kehutanan, perkebunan dan tambang yang melintas jalan umum yakni ruas Kurun-Palangka Raya, dan itu tidak sesuai analisis dampak lingkungan atau AMDAL.

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi Juang mengatakan, terkait angkutan yang dilakukan truk dari para PBS tersebut, dilakukan dengan muatan yang over dimensi over load (ODOL). Sehingga, berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat dan terlebih lagi menimbulkan kerusakan badan jalan.

“Kami monyoroti angkutan dari PBS yang melintasi jalan Kurun Palangka Raya ini, yang AMDAL-nya tidak melalui jalan, harusnya tidak boleh melewati jalan umum, dan kita tau ada beberapa PBS yang AMDAL-nya harus melewati sungai, dalam hal ini, Pemprov Kalteng agar tindak tegas PBS yang tidak sesuai AMDAL,” tegas Evandi, dibincangi, Selasa (07/05/2024).

Selain itu, kata politisi dari Partai Nasdem ini menyebut, sebagai contoh yang terjadi di Jalan Kurun Palangka Raya, saat ini ada beberapa PBS yang bergerak dibidang pertambangan dan kehutanan yang AMDAL-nya tidak melewati jalan dan harusnya melalui sungai.

“Maka kalaupun mereka mau merobah AMDAL-nya, aktivitas mereka harus disetop dulu, jangan dipaksakan dan setelah AMDAL itu keluar baru mereka bisa, kan seperti itu,” jelas dia.

Selanjutnya, tambah dia, saat ini dimedia sosial (Medsos) juga heboh dengan video viral angkutan yang dilalui truk ODOL yang melalui jalan umum Palangka Raya-Kuala Kurun. Maka dari itu dia meminta, jangan sampai Pemprov kalteng lakukan pembiaran akan hal tersebut.

“Harapan kami jangan sampai ada pembiaran seperti sekarang ini, kalau perlu cabut saja AMDAL dari PBS-PBS ini. Karena mereka sudah melakukan pelangaran,” tutup dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama