Menu

Mode Gelap
Pemkab Katingan Lakukan Pelantikan 39 Pejabat, Perkuat Struktur Birokrasi Controlled Delivery Berhasil, Polisi Ringkus Penerima Paket Ganja di Katingan Kuala Polsek Rungan Jemur Satu Ton Jagung, Dukung Swasembada Pangan Kantor Pertanahan Gumas Targetkan 2.273 Bidang Tanah PTSL SHAT Operasi Telabang 2026 Dimulai, Polres Gumas Ajak Warga Disiplin Berlalu Lintas Sambut HUT ke-18, DPC Partai Gerindra Gunung Mas Gelar Aksi Sosial

Berita Utama

Pembangunan di Kabupaten Gunung Mas Harus Berbasis Fakta

badge-check


					MUSRENBANG -  Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yansiterson membuka Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Rungan Barat (atas). Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Aprianto menutup Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Rungan Barat (bawah).  (FOTO IST) Perbesar

MUSRENBANG - Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yansiterson membuka Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Rungan Barat (atas). Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Aprianto menutup Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Rungan Barat (bawah). (FOTO IST)

KUALA KURUN – Pembangunan di Gunung Mas (Gumas) harus berbasis fakta atau evidence based development. Hal ini ,mengacu pada  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Fakta tersebut bisa juga diperoleh dengan mekanisme lain seperti forum publik dengan masyarakat, musrenbang, dan wahana audiensi lainnya,” kata Bupati Gumas, Jaya S. Monong melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Yansiterson membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Rungan Barat, Rabu (15/02/2023) pagi.

Yans menyatakan, melalui forum ini  permasalahan-permasalahan yang sudah terumuskan pada musrenbang tingkat desa/kelurahan dapat dianalisa dengan seksama oleh semua pihak, untuk diwujudkan menjadi program/kegiatan strategis yang mampu menjawab permasalahan tanpa keluar dari koridor arah kebijakan RPJMD Gumas 2019-2024.

“Mengacu pada arah kebijakan pembangunan dalam perubahan RPJMD 2019-2024, tema atau agenda pembangunan Gunung Mas dalam rancangan awal RKPD tahun 2024 adalah menjadikan Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri,” kata Yans.

Turut hadir Ketua DPRD Gumas Akerman G Sahidar, Wakil Ketua I DPRD Binartha, anggota DPRD Punding S Merang, sejumlah kepala perangkat daerah, Camat Rungan Barat Biku, beberapa pejabat eselon III dan undangan lainnya.

Sementara saat menutup kegiatan Rabu (15/02/2023) siang, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Aprianto menyebut perencanaan pembangunan tahun 2024 harus selaras dengan konsep pembangunan bupati/wakil bupati yakni smart agro, smart human resources dan smart tourism.

“Perencanaan pembangunan tentunya dibatasi anggaran dan waktu, sehingga perlu skala prioritas,” ujar Apri.

Sekedar diketahui, Kecamatan Rungan Barat memiliki luas wilayah kurang lebih 451.0668 kilometer persegi, dengan kelurahan Rabambang, dan Desa Tumbang Bahanei, Tumbang Langgah, Tumbang Jalemu Kajuei, Jalemu Raya, Jalemu Masulan, Hujung Pata, Mangkawuk, Tumbang Kuayan, Tajah Antang Raya dan Tusang Raya. (vri)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Katingan Lakukan Pelantikan 39 Pejabat, Perkuat Struktur Birokrasi

10 Februari 2026 - 22:23 WIB

Controlled Delivery Berhasil, Polisi Ringkus Penerima Paket Ganja di Katingan Kuala

10 Februari 2026 - 16:50 WIB

Polsek Rungan Jemur Satu Ton Jagung, Dukung Swasembada Pangan

7 Februari 2026 - 15:28 WIB

Kantor Pertanahan Gumas Targetkan 2.273 Bidang Tanah PTSL SHAT

4 Februari 2026 - 10:45 WIB

Operasi Telabang 2026 Dimulai, Polres Gumas Ajak Warga Disiplin Berlalu Lintas

2 Februari 2026 - 19:42 WIB

Trending di Berita Utama