Menu

Mode Gelap
Kodim 1019 Katingan Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Cegah Konflik Sosial Polsek Rungan dan Tim Damkar PT ALS Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Tumbang Bunut Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Minta Evaluasi Kepala Perangkat Daerah Tidak Capai Target PAD Laporan Warga via 110, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Padamkan Dua Titik Karhutla Seluas Dua Hektare Karhutla Melanda, Polres Gunung Mas Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan Fraksi-Fraksi DPRD Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas Lebih Lanjut

Berita Utama

Pembangunan di Kabupaten Gunung Mas Harus Berbasis Fakta

badge-check


					MUSRENBANG -  Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yansiterson membuka Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Rungan Barat (atas). Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Aprianto menutup Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Rungan Barat (bawah).  (FOTO IST) Perbesar

MUSRENBANG - Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yansiterson membuka Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Rungan Barat (atas). Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Aprianto menutup Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Rungan Barat (bawah). (FOTO IST)

KUALA KURUN – Pembangunan di Gunung Mas (Gumas) harus berbasis fakta atau evidence based development. Hal ini ,mengacu pada  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Fakta tersebut bisa juga diperoleh dengan mekanisme lain seperti forum publik dengan masyarakat, musrenbang, dan wahana audiensi lainnya,” kata Bupati Gumas, Jaya S. Monong melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Yansiterson membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Rungan Barat, Rabu (15/02/2023) pagi.

Yans menyatakan, melalui forum ini  permasalahan-permasalahan yang sudah terumuskan pada musrenbang tingkat desa/kelurahan dapat dianalisa dengan seksama oleh semua pihak, untuk diwujudkan menjadi program/kegiatan strategis yang mampu menjawab permasalahan tanpa keluar dari koridor arah kebijakan RPJMD Gumas 2019-2024.

“Mengacu pada arah kebijakan pembangunan dalam perubahan RPJMD 2019-2024, tema atau agenda pembangunan Gunung Mas dalam rancangan awal RKPD tahun 2024 adalah menjadikan Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri,” kata Yans.

Turut hadir Ketua DPRD Gumas Akerman G Sahidar, Wakil Ketua I DPRD Binartha, anggota DPRD Punding S Merang, sejumlah kepala perangkat daerah, Camat Rungan Barat Biku, beberapa pejabat eselon III dan undangan lainnya.

Sementara saat menutup kegiatan Rabu (15/02/2023) siang, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Aprianto menyebut perencanaan pembangunan tahun 2024 harus selaras dengan konsep pembangunan bupati/wakil bupati yakni smart agro, smart human resources dan smart tourism.

“Perencanaan pembangunan tentunya dibatasi anggaran dan waktu, sehingga perlu skala prioritas,” ujar Apri.

Sekedar diketahui, Kecamatan Rungan Barat memiliki luas wilayah kurang lebih 451.0668 kilometer persegi, dengan kelurahan Rabambang, dan Desa Tumbang Bahanei, Tumbang Langgah, Tumbang Jalemu Kajuei, Jalemu Raya, Jalemu Masulan, Hujung Pata, Mangkawuk, Tumbang Kuayan, Tajah Antang Raya dan Tusang Raya. (vri)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kodim 1019 Katingan Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Cegah Konflik Sosial

27 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Polsek Rungan dan Tim Damkar PT ALS Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Tumbang Bunut

27 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Minta Evaluasi Kepala Perangkat Daerah Tidak Capai Target PAD

27 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Laporan Warga via 110, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Padamkan Dua Titik Karhutla Seluas Dua Hektare

27 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Karhutla Melanda, Polres Gunung Mas Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan

26 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!