Menu

Mode Gelap
TMMD Imbangan Ke-128 Katingan Berakhir, Dandim Apresiasi Partisipasi Masyarakat Manajemen PT DBK Bersama Warga Sepakat Konflik Lahan Dimediasi Bupati Festival Budaya Isen Mulang Merupakan Momentum “Sakral”, Pelestarian Budaya di Tengah Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Lingkungan DLH Gelar Workshop Pengelolaan Sampah Organik Wabup Katingan Serahkan Bantuan Alsintan Untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Vivi Anita Elka Terpilih Jadi Ketua HIPMI Gunung Mas Periode 2026-2029

Berita Utama

Demi Kebutuhan Masyarakat, Optimalkan Pengunaan ADD dan DD

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia.

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berharap dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) agar digunakan secara optimal berdasarkan kebutuhan masyarakat desa.

Menurut, Anggota DPRD Gumas Nomi Aprilia, penggunaan DD atau ADD berdasarkan skala prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan mayarakat desa. Seperti pembangunan jalan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di desa.

“Desa yang nantinya telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten harus digunakan untuk pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat desa,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, Rabu (9/5/2024).

Politisi dari PDIP ini menyebutkan, bahwa dana yang dikucurkan tersebut harus benar-benar untuk kebutuhan pembangunan di desa. Seperti pembangunan jalan, tempat posyandu dan jalan produksi bagi warga setempat.

Legislator dari dapil- I meliputi tiga Kecamatan seperti Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini juga meminta kepada pemerintahan desa dan pendamping desa agar melakukan pengawasan dalam penggunaan dana desa desa. Ini dimaksudkan agar dalam penggunaanya tepat sasaran dan memang dibutuhkan masyarakat desa.

“Pengawasan dalam penggunaan dana desa ini juga dimaksudkan agar aparat pemerintah desa tidak salah dalam penggunaan dana desa. Apalagi sampai penyalahgunaan dana desa, maka akibatnya bisa berutusan dengan aparat berwajib,” tegasnya.

Untuk diketahui, proses pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada triwulan I tahun 2024 ini masih dalam proses Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengkonfirmasi verifikasi berkas sejumlah desa sudah mencapai 80%, dan ADD masih berproses pada Aplikasi SIAPDes. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

TMMD Imbangan Ke-128 Katingan Berakhir, Dandim Apresiasi Partisipasi Masyarakat

21 Mei 2026 - 13:03 WIB

Manajemen PT DBK Bersama Warga Sepakat Konflik Lahan Dimediasi Bupati

21 Mei 2026 - 11:10 WIB

Festival Budaya Isen Mulang Merupakan Momentum “Sakral”, Pelestarian Budaya di Tengah Masyarakat

20 Mei 2026 - 09:28 WIB

Festival Budaya

Tingkatkan Kesadaran Lingkungan DLH Gelar Workshop Pengelolaan Sampah Organik

20 Mei 2026 - 07:55 WIB

Wabup Katingan Serahkan Bantuan Alsintan Untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

19 Mei 2026 - 13:16 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!