Menu

Mode Gelap
Dandim 1013/Muara Teweh Gelar Coffee Break Bersama Insan Pers Mura  Bupati Motivasi Lulusan SMPN 1 Kurun Raih Masa Depan Gemilang Jalan Puruk Cahu – Saripoi Minim Rambu – Rambu Lalu Lintas Dua Remaja Temukan Mayat Janin Dalam Kondisi Terkubur ‘Bernisan’ Daun Sawang Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Gumas Teguhkan Ideologi Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa Satlantas Polres Gunung Mas Amankan 10 Sepeda Motor Knalpot Brong

Berita Utama

Demi Kebutuhan Masyarakat, Optimalkan Pengunaan ADD dan DD

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia.

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berharap dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) agar digunakan secara optimal berdasarkan kebutuhan masyarakat desa.

Menurut, Anggota DPRD Gumas Nomi Aprilia, penggunaan DD atau ADD berdasarkan skala prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan mayarakat desa. Seperti pembangunan jalan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di desa.

“Desa yang nantinya telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten harus digunakan untuk pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat desa,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, Rabu (9/5/2024).

Politisi dari PDIP ini menyebutkan, bahwa dana yang dikucurkan tersebut harus benar-benar untuk kebutuhan pembangunan di desa. Seperti pembangunan jalan, tempat posyandu dan jalan produksi bagi warga setempat.

Legislator dari dapil- I meliputi tiga Kecamatan seperti Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini juga meminta kepada pemerintahan desa dan pendamping desa agar melakukan pengawasan dalam penggunaan dana desa desa. Ini dimaksudkan agar dalam penggunaanya tepat sasaran dan memang dibutuhkan masyarakat desa.

“Pengawasan dalam penggunaan dana desa ini juga dimaksudkan agar aparat pemerintah desa tidak salah dalam penggunaan dana desa. Apalagi sampai penyalahgunaan dana desa, maka akibatnya bisa berutusan dengan aparat berwajib,” tegasnya.

Untuk diketahui, proses pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada triwulan I tahun 2024 ini masih dalam proses Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengkonfirmasi verifikasi berkas sejumlah desa sudah mencapai 80%, dan ADD masih berproses pada Aplikasi SIAPDes. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dandim 1013/Muara Teweh Gelar Coffee Break Bersama Insan Pers Mura 

5 Juni 2026 - 06:12 WIB

Bupati Motivasi Lulusan SMPN 1 Kurun Raih Masa Depan Gemilang

3 Juni 2026 - 19:47 WIB

Jalan Puruk Cahu – Saripoi Minim Rambu – Rambu Lalu Lintas

3 Juni 2026 - 06:43 WIB

Jalan Puruk Cahu - Saripoi Minim Rambu - Rambu Lalu Lintas

Dua Remaja Temukan Mayat Janin Dalam Kondisi Terkubur ‘Bernisan’ Daun Sawang

2 Juni 2026 - 19:59 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Gumas Teguhkan Ideologi Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa

1 Juni 2026 - 14:06 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!