Menu

Mode Gelap
Respons Cepat Karhutla, Kapolres Dan Dandim Katingan Turun Langsung Ke Lokasi Cegah Karhutla, Satbinmas Polres Gunung Mas bersama Pasis SIP Edukasi Petani di Jalur Kurun-Linau Fraksi Partai Demokrat DPRD Minta Pemenuhan SPM Diperhatikan pada Perubahan APBD 2026 Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar Kapolres Gunung Mas Hadiri Peresmian Calon Resort GKE Batu Nyiwuh, Perkuat Sinergi dan Kerukunan Kodim 1019 Katingan Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Cegah Konflik Sosial

Berita Utama

Demi Kebutuhan Masyarakat, Optimalkan Pengunaan ADD dan DD

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia.

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berharap dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) agar digunakan secara optimal berdasarkan kebutuhan masyarakat desa.

Menurut, Anggota DPRD Gumas Nomi Aprilia, penggunaan DD atau ADD berdasarkan skala prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan mayarakat desa. Seperti pembangunan jalan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di desa.

“Desa yang nantinya telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten harus digunakan untuk pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat desa,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, Rabu (9/5/2024).

Politisi dari PDIP ini menyebutkan, bahwa dana yang dikucurkan tersebut harus benar-benar untuk kebutuhan pembangunan di desa. Seperti pembangunan jalan, tempat posyandu dan jalan produksi bagi warga setempat.

Legislator dari dapil- I meliputi tiga Kecamatan seperti Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini juga meminta kepada pemerintahan desa dan pendamping desa agar melakukan pengawasan dalam penggunaan dana desa desa. Ini dimaksudkan agar dalam penggunaanya tepat sasaran dan memang dibutuhkan masyarakat desa.

“Pengawasan dalam penggunaan dana desa ini juga dimaksudkan agar aparat pemerintah desa tidak salah dalam penggunaan dana desa. Apalagi sampai penyalahgunaan dana desa, maka akibatnya bisa berutusan dengan aparat berwajib,” tegasnya.

Untuk diketahui, proses pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada triwulan I tahun 2024 ini masih dalam proses Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengkonfirmasi verifikasi berkas sejumlah desa sudah mencapai 80%, dan ADD masih berproses pada Aplikasi SIAPDes. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respons Cepat Karhutla, Kapolres Dan Dandim Katingan Turun Langsung Ke Lokasi

29 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Cegah Karhutla, Satbinmas Polres Gunung Mas bersama Pasis SIP Edukasi Petani di Jalur Kurun-Linau

29 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Fraksi Partai Demokrat DPRD Minta Pemenuhan SPM Diperhatikan pada Perubahan APBD 2026

28 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar

28 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Kapolres Gunung Mas Hadiri Peresmian Calon Resort GKE Batu Nyiwuh, Perkuat Sinergi dan Kerukunan

28 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!