Menu

Mode Gelap
Perkuat Kamtibmas, Kapolres Gunung Mas dan PC NU Bangun Sinergi Berkelanjutan Tinjau Langsung Titik Karhutla, Kapolres Gunung Mas Ingatkan Personel Utamakan Keselamatan Hanyut Saat Mandi Di Das Katingan, Pemuda 18 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Ketua DPRD : Sengaja Bakar Lahan Merupakan Tindak Kejahatan Serius Dari Lahan Lima Hektare, 20 Ton Jagung Dipanen, Kapolres Gunung Mas Hadir di Tengah Petani Kapolres Gunung Mas Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-81, Polres Raih Juara III Kebersihan Kantor

Berita Utama

Demi Kebutuhan Masyarakat, Optimalkan Pengunaan ADD dan DD

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia.

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berharap dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) agar digunakan secara optimal berdasarkan kebutuhan masyarakat desa.

Menurut, Anggota DPRD Gumas Nomi Aprilia, penggunaan DD atau ADD berdasarkan skala prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan mayarakat desa. Seperti pembangunan jalan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di desa.

“Desa yang nantinya telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten harus digunakan untuk pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat desa,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, Rabu (9/5/2024).

Politisi dari PDIP ini menyebutkan, bahwa dana yang dikucurkan tersebut harus benar-benar untuk kebutuhan pembangunan di desa. Seperti pembangunan jalan, tempat posyandu dan jalan produksi bagi warga setempat.

Legislator dari dapil- I meliputi tiga Kecamatan seperti Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini juga meminta kepada pemerintahan desa dan pendamping desa agar melakukan pengawasan dalam penggunaan dana desa desa. Ini dimaksudkan agar dalam penggunaanya tepat sasaran dan memang dibutuhkan masyarakat desa.

“Pengawasan dalam penggunaan dana desa ini juga dimaksudkan agar aparat pemerintah desa tidak salah dalam penggunaan dana desa. Apalagi sampai penyalahgunaan dana desa, maka akibatnya bisa berutusan dengan aparat berwajib,” tegasnya.

Untuk diketahui, proses pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada triwulan I tahun 2024 ini masih dalam proses Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengkonfirmasi verifikasi berkas sejumlah desa sudah mencapai 80%, dan ADD masih berproses pada Aplikasi SIAPDes. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkuat Kamtibmas, Kapolres Gunung Mas dan PC NU Bangun Sinergi Berkelanjutan

20 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Tinjau Langsung Titik Karhutla, Kapolres Gunung Mas Ingatkan Personel Utamakan Keselamatan

20 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Hanyut Saat Mandi Di Das Katingan, Pemuda 18 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

19 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Ketua DPRD : Sengaja Bakar Lahan Merupakan Tindak Kejahatan Serius

19 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Dari Lahan Lima Hektare, 20 Ton Jagung Dipanen, Kapolres Gunung Mas Hadir di Tengah Petani

19 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!