Menu

Mode Gelap
Bersama UMKM Membangun Ekonomi Rakyat, melalui Event Semarakkan UMKM 2026 di Gunung Mas Kejutan HUT Kejaksaan ke-81, Bupati Gunung Mas, Kapolres Dan Dandim Sambangi Kantor Kejari Pasis SIP Bersama Satbinmas Polres Gunung Mas Hadir Ditengah Warga, Edukasi Bahaya Karhutla dan Bagikan Masker Kapolres Gunung Mas dampingi Bupati Cek Rumah Oksigen di RSUD dan Puskesmas Kapolres Gunung Mas Beri Arahan Tim Edukasi Karhutla, Tekankan Kesehatan dan Pendekatan Humanis Respons Cepat Karhutla, Kapolres Dan Dandim Katingan Turun Langsung Ke Lokasi

Berita Utama

Bulan Suci Ramadhan Bebas Miras

badge-check


					PIMANTO. S.Sos. Kasat POLPP & DAMKAR Kabupaten Katingan Perbesar

PIMANTO. S.Sos. Kasat POLPP & DAMKAR Kabupaten Katingan

KATINGAN – Sebagai bentuk menghormati dan menghargai Bulan Suci Ramadhan 1445 H, tidak dibenarkan adanya penjualan Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Katingan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Katingan, Pimanto menghimbau kepada penjual Miras untuk tidak melakukan penjualan Miras.

“Kami tidak ijinkan adanya penjualan miras selama bulan suci Ramadhan,” Ungkap Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto. Jumat (15/04/2024).

Larangan tersebut, kata Pimanto telah diatur melalui Surat Edaran Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2024, dimanah kegiatan/usaha bagi penjual Minuman beralkohol wajib menutup sementara usahanya selama bulan puasa.

“Jadi ini sudah diatur lewat Surat Edaran Bupati,” Tegasnya.

Bahkan surat edaran tersebut berlaku bagi tempat-tempat Karaoke, hiburan malam dan sejenisnya untuk tidak melakukan aktivitas.

Hal serupa juga berlaku untuk warung-warung makan, dimanah aktivitasnya tidak dilarang tetapi tidak terbuka.

“Untuk warung-warung makan, silakan berjualan asal jangan terbuka, harus menggunakan tirai atau kain sehingga tidak kelihatan,” Katanya.

Bagi yang melanggar surat edaran tersebut, akan dikenakan sangsi.

“sangsinya yaitu Tindakan Pidana Ringan atau Tipiring,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bersama UMKM Membangun Ekonomi Rakyat, melalui Event Semarakkan UMKM 2026 di Gunung Mas

2 September 2026 - 19:03 WIB

Kejutan HUT Kejaksaan ke-81, Bupati Gunung Mas, Kapolres Dan Dandim Sambangi Kantor Kejari

2 September 2026 - 12:41 WIB

Pasis SIP Bersama Satbinmas Polres Gunung Mas Hadir Ditengah Warga, Edukasi Bahaya Karhutla dan Bagikan Masker

1 September 2026 - 13:51 WIB

Kapolres Gunung Mas dampingi Bupati Cek Rumah Oksigen di RSUD dan Puskesmas

1 September 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Gunung Mas Beri Arahan Tim Edukasi Karhutla, Tekankan Kesehatan dan Pendekatan Humanis

31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!