Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis dan Tiga Pos Pelayanan Mudik Idulfitri 1447 H Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya Kunjungan Reses DPD RI di Katingan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

Berita Utama

Bulan Suci Ramadhan Bebas Miras

badge-check


					PIMANTO. S.Sos. Kasat POLPP & DAMKAR Kabupaten Katingan Perbesar

PIMANTO. S.Sos. Kasat POLPP & DAMKAR Kabupaten Katingan

KATINGAN – Sebagai bentuk menghormati dan menghargai Bulan Suci Ramadhan 1445 H, tidak dibenarkan adanya penjualan Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Katingan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Katingan, Pimanto menghimbau kepada penjual Miras untuk tidak melakukan penjualan Miras.

“Kami tidak ijinkan adanya penjualan miras selama bulan suci Ramadhan,” Ungkap Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto. Jumat (15/04/2024).

Larangan tersebut, kata Pimanto telah diatur melalui Surat Edaran Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2024, dimanah kegiatan/usaha bagi penjual Minuman beralkohol wajib menutup sementara usahanya selama bulan puasa.

“Jadi ini sudah diatur lewat Surat Edaran Bupati,” Tegasnya.

Bahkan surat edaran tersebut berlaku bagi tempat-tempat Karaoke, hiburan malam dan sejenisnya untuk tidak melakukan aktivitas.

Hal serupa juga berlaku untuk warung-warung makan, dimanah aktivitasnya tidak dilarang tetapi tidak terbuka.

“Untuk warung-warung makan, silakan berjualan asal jangan terbuka, harus menggunakan tirai atau kain sehingga tidak kelihatan,” Katanya.

Bagi yang melanggar surat edaran tersebut, akan dikenakan sangsi.

“sangsinya yaitu Tindakan Pidana Ringan atau Tipiring,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis dan Tiga Pos Pelayanan Mudik Idulfitri 1447 H

7 Maret 2026 - 20:08 WIB

Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya

28 Februari 2026 - 19:43 WIB

Kunjungan Reses DPD RI di Katingan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

26 Februari 2026 - 15:02 WIB

Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran

25 Februari 2026 - 17:15 WIB

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

25 Februari 2026 - 17:03 WIB

Trending di Berita Utama