Menu

Mode Gelap
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Manuhing Pantau Pengolahan 4 Ton Jagung di Lahan PT. KHS Cuma Hitungan Jam, Polsek Tewah Ringkus Pembobol Ruko Program KB Kesehatan 2025 Digelar di Katingan Tengah, Kodim 1019/Katingan Fokus Tingkatkan Edukasi Kesehatan Keluarga Polantas Menyapa, Satlantas Polres Gumas Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas Respon Cepat 110: Polres Gumas Datangi Rumah Pelajar Korban Penipuan Pemkab Katingan Ubah Pola Apel ASN, Fokus pada Efektivitas dan Disiplin Kerja

Berita Utama

Bulan Suci Ramadhan Bebas Miras

badge-check


					PIMANTO. S.Sos. Kasat POLPP & DAMKAR Kabupaten Katingan Perbesar

PIMANTO. S.Sos. Kasat POLPP & DAMKAR Kabupaten Katingan

KATINGAN – Sebagai bentuk menghormati dan menghargai Bulan Suci Ramadhan 1445 H, tidak dibenarkan adanya penjualan Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Katingan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Katingan, Pimanto menghimbau kepada penjual Miras untuk tidak melakukan penjualan Miras.

“Kami tidak ijinkan adanya penjualan miras selama bulan suci Ramadhan,” Ungkap Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto. Jumat (15/04/2024).

Larangan tersebut, kata Pimanto telah diatur melalui Surat Edaran Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2024, dimanah kegiatan/usaha bagi penjual Minuman beralkohol wajib menutup sementara usahanya selama bulan puasa.

“Jadi ini sudah diatur lewat Surat Edaran Bupati,” Tegasnya.

Bahkan surat edaran tersebut berlaku bagi tempat-tempat Karaoke, hiburan malam dan sejenisnya untuk tidak melakukan aktivitas.

Hal serupa juga berlaku untuk warung-warung makan, dimanah aktivitasnya tidak dilarang tetapi tidak terbuka.

“Untuk warung-warung makan, silakan berjualan asal jangan terbuka, harus menggunakan tirai atau kain sehingga tidak kelihatan,” Katanya.

Bagi yang melanggar surat edaran tersebut, akan dikenakan sangsi.

“sangsinya yaitu Tindakan Pidana Ringan atau Tipiring,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Manuhing Pantau Pengolahan 4 Ton Jagung di Lahan PT. KHS

26 November 2025 - 12:21 WIB

Cuma Hitungan Jam, Polsek Tewah Ringkus Pembobol Ruko

25 November 2025 - 14:03 WIB

Program KB Kesehatan 2025 Digelar di Katingan Tengah, Kodim 1019/Katingan Fokus Tingkatkan Edukasi Kesehatan Keluarga

24 November 2025 - 12:44 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Gumas Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

24 November 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat 110: Polres Gumas Datangi Rumah Pelajar Korban Penipuan

22 November 2025 - 17:00 WIB

Trending di Berita Utama