Menu

Mode Gelap
Sambangi Kawasan Toko Emas, Polsek Kurun Kenalkan Layanan Cepat 110 Jamin Hikmat Natal, Polsek Sepang Kawal Ibadah GKE Ampung Kampuri Musda III DAD untuk Memilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program Kejari Katingan Tuntaskan Sejumlah Perkara Korupsi Sepanjang 2025 Satreskrim Polres Gumas Bekuk Residivis Spesialis Rumah Kosong Peringati Hari HAM Sedunia, Kodim 1019/Katingan Tegaskan Komitmen TNI yang Humanis

Berita Utama

Bulan Suci Ramadhan Bebas Miras

badge-check


					PIMANTO. S.Sos. Kasat POLPP & DAMKAR Kabupaten Katingan Perbesar

PIMANTO. S.Sos. Kasat POLPP & DAMKAR Kabupaten Katingan

KATINGAN – Sebagai bentuk menghormati dan menghargai Bulan Suci Ramadhan 1445 H, tidak dibenarkan adanya penjualan Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Katingan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Katingan, Pimanto menghimbau kepada penjual Miras untuk tidak melakukan penjualan Miras.

“Kami tidak ijinkan adanya penjualan miras selama bulan suci Ramadhan,” Ungkap Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto. Jumat (15/04/2024).

Larangan tersebut, kata Pimanto telah diatur melalui Surat Edaran Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2024, dimanah kegiatan/usaha bagi penjual Minuman beralkohol wajib menutup sementara usahanya selama bulan puasa.

“Jadi ini sudah diatur lewat Surat Edaran Bupati,” Tegasnya.

Bahkan surat edaran tersebut berlaku bagi tempat-tempat Karaoke, hiburan malam dan sejenisnya untuk tidak melakukan aktivitas.

Hal serupa juga berlaku untuk warung-warung makan, dimanah aktivitasnya tidak dilarang tetapi tidak terbuka.

“Untuk warung-warung makan, silakan berjualan asal jangan terbuka, harus menggunakan tirai atau kain sehingga tidak kelihatan,” Katanya.

Bagi yang melanggar surat edaran tersebut, akan dikenakan sangsi.

“sangsinya yaitu Tindakan Pidana Ringan atau Tipiring,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sambangi Kawasan Toko Emas, Polsek Kurun Kenalkan Layanan Cepat 110

15 Desember 2025 - 15:00 WIB

Jamin Hikmat Natal, Polsek Sepang Kawal Ibadah GKE Ampung Kampuri

13 Desember 2025 - 18:29 WIB

Musda III DAD untuk Memilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program

11 Desember 2025 - 18:28 WIB

Kejari Katingan Tuntaskan Sejumlah Perkara Korupsi Sepanjang 2025

10 Desember 2025 - 21:54 WIB

Satreskrim Polres Gumas Bekuk Residivis Spesialis Rumah Kosong

10 Desember 2025 - 18:25 WIB

Trending di Berita Utama