Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

Bulan Suci Ramadhan Bebas Miras

badge-check

PIMANTO. S.Sos. Kasat POLPP & DAMKAR Kabupaten Katingan Perbesar

PIMANTO. S.Sos. Kasat POLPP & DAMKAR Kabupaten Katingan

KATINGAN – Sebagai bentuk menghormati dan menghargai Bulan Suci Ramadhan 1445 H, tidak dibenarkan adanya penjualan Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Katingan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Katingan, Pimanto menghimbau kepada penjual Miras untuk tidak melakukan penjualan Miras.

“Kami tidak ijinkan adanya penjualan miras selama bulan suci Ramadhan,” Ungkap Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto. Jumat (15/04/2024).

Larangan tersebut, kata Pimanto telah diatur melalui Surat Edaran Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2024, dimanah kegiatan/usaha bagi penjual Minuman beralkohol wajib menutup sementara usahanya selama bulan puasa.

“Jadi ini sudah diatur lewat Surat Edaran Bupati,” Tegasnya.

Bahkan surat edaran tersebut berlaku bagi tempat-tempat Karaoke, hiburan malam dan sejenisnya untuk tidak melakukan aktivitas.

Hal serupa juga berlaku untuk warung-warung makan, dimanah aktivitasnya tidak dilarang tetapi tidak terbuka.

“Untuk warung-warung makan, silakan berjualan asal jangan terbuka, harus menggunakan tirai atau kain sehingga tidak kelihatan,” Katanya.

Bagi yang melanggar surat edaran tersebut, akan dikenakan sangsi.

“sangsinya yaitu Tindakan Pidana Ringan atau Tipiring,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polwan Polres Gunung Mas Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Cegah Karhutla

14 Okt 2026 - 14:53 WIB

Polwan Polres Gunung Mas Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Cegah Karhutla

Ombudsman Kalteng Cek Pelayanan Publik Polres Katingan, Wakapolres Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan

14 Okt 2026 - 12:49 WIB

Ombudsman Kalteng Cek Pelayanan Publik Polres Katingan, Wakapolres Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan

Dua Lokasi Di Katingan Digerebek, Polisi Amankan Tiga Orang Dan 50,71 Gram Sabu

13 Okt 2026 - 18:14 WIB

Dua Lokasi Di Katingan Digerebek, Polisi Amankan Tiga Orang Dan 50,71 Gram Sabu

Pemkab Katingan Perpanjang Penanganan Karhutla

13 Okt 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Katingan Perpanjang Penanganan Karhutla

Kafilah LASQI Katingan Dilepas, 55 Peserta Siap Bertanding di FSQ XII

12 Okt 2026 - 19:05 WIB

Kafilah LASQI Katingan Dilepas, 55 Peserta Siap Bertanding di FSQ XII
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!