KASONGAN – HaloKalteng.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menyiapkan langkah lanjutan untuk memastikan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah dibangun di wilayah terpencil dapat segera dimanfaatkan.
Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam audiensi Pemkab Katingan bersama investor SPPG di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Katingan, Senin 21 September 2026.
Sekda Katingan Christian Rain selaku Ketua Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengatakan, sejumlah fasilitas SPPG telah dibangun investor sejak 2025 hingga 2026.
Namun, hingga kini masih terdapat fasilitas yang belum beroperasi karena belum adanya kepastian mengenai mekanisme operasional dan pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Investor sudah melaksanakan sesuai prosedur dan persyaratan yang diminta. Namun, yang belum ada sampai sekarang adalah kepastian pembayaran dan sistem pembayarannya,” jelas Christian Rain.
Menurutnya, Pemkab Katingan perlu mendapatkan penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
Untuk mendukung langkah tersebut, Pemkab Katingan telah melakukan pengecekan lapangan dengan pendampingan BPKP. Data hasil pengecekan akan menjadi bahan dalam pembahasan lebih lanjut.
Christian Rain mengatakan, pihaknya akan mendorong audiensi antara Pemkab Katingan dan BGN. Pertemuan itu diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status dan tindak lanjut SPPG yang sudah dibangun.
“Kita ingin datang bukan sekadar menyampaikan persoalan, tetapi membawa data dan dokumen yang lengkap untuk mencari solusi,” katanya.
Dia menambahkan, keberadaan SPPG di wilayah terpencil memiliki tantangan berbeda dengan daerah perkotaan, terutama dari sisi geografis, transportasi dan infrastruktur. (AN)


















