KASONGAN – HaloKalteng.Com – Ketepatan data pemilih menjadi salah satu perhatian dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Katingan. Bawaslu Katingan menemukan 17 nama yang perlu ditindaklanjuti dalam pembaruan data pemilih.
Saran perbaikan tersebut disampaikan Bawaslu dalam Rapat Koordinasi PDPB yang digelar KPU Kabupaten Katingan, Senin (21/9/2026).
Dari 17 nama yang disampaikan, sebanyak 13 orang tercatat sebagai pemilih yang telah meninggal dunia. Sementara empat nama lainnya merupakan pemilih baru.
Anggota Bawaslu Katingan sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Usman Sitepu, mengatakan data tersebut merupakan hasil pengawasan Bawaslu terhadap pemutakhiran data pemilih.
“Dari hasil pengawasan, kami menyampaikan saran perbaikan terhadap 17 nama pemilih, terdiri dari 13 pemilih yang telah meninggal dunia dan empat pemilih baru,” Usman Sitepu.
Dia menjelaskan, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan penting untuk memastikan daftar pemilih tetap sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat perlu diperbarui. Begitu pula warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih perlu diakomodasi agar tidak tertinggal dalam daftar.
Bawaslu Katingan mendorong KPU untuk menindaklanjuti 17 nama tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Usman juga menilai koordinasi antara Bawaslu dan KPU diperlukan untuk memastikan setiap perubahan data dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan tepat.
“Data pemilih harus terus diperbarui berdasarkan kondisi faktual di lapangan,” katanya.
Menurutnya, proses PDPB bukan sekadar pembaruan administrasi, tetapi berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat untuk tercatat sebagai pemilih sesuai ketentuan.
“Pada akhirnya, pemutakhiran data pemilih bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk dapat terdaftar sebagai pemilih sesuai ketentuan,” pungkasnya. (AN)



















