KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau tahun 2026, Polres Gunung Mas (Gumas) melaksanakan apel gelar pasukan dan sarana prasarana (sarpas) kontingensi penanggulangan karhutla. Kegiatan itu dilaksanakan di Lapangan Tantya Sudhirajati, Jalan Bhayangkara No. 1, Kuala Kurun, Selasa, 21 Juli 2026 pukul 07.30 WIB.
Apel dipimpin oleh Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, M.A, diikuti Wakapolres Kompol Indras Purwoko, S.H, para pejabat utama (PJU), personel polsek jajaran, dan seluruh personel polres. Kegiatan ini menjadi bentuk kesiapan dari personel serta pengecekan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam menghadapi ancaman karhutla di wilayah Kabupaten Gumas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gunung Mas membacakan amanat Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. Amanat itu menegaskan bahwa apel gelar pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial, tapi bentuk nyata kesiapan personel, perlengkapan, serta sistem koordinasi lintas instansi dalam menghadapi potensi karhutla yang setiap tahun menjadi perhatian serius di Provinsi Kalteng.
Disampaikan pula bahwa Kalteng merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan karhutla cukup tinggi, terutama saat musim kemarau. Kondisi lahan gambut, minimnya curah hujan, serta masih ditemukan praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar menjadi faktor utama yang meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
Selain merusak ekosistem dan lingkungan, karhutla juga berdampak luas kesehatan masyarakat akibat kabut asap, mengganggu aktivitas transportasi, proses belajar mengajar, perekonomian, hingga pelayanan publik. Bahkan, dampaknya dapat meluas hingga ke wilayah lain jika tidak ditangani secara cepat dan tepat.
Berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026. Sementara itu, data BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah hingga 19 Juli 2026 mencatat telah terjadi 563 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 852,58 hektare.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 229 kejadian terjadi selama bulan Juli dengan luas lahan terbakar mencapai 378,72 hektare. Data tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan.
Melalui Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026, Polda Kalteng mengerahkan personel beserta sarana dan prasarana untuk mendukung pemerintah daerah dalam penanggulangan Karhutla selama 14 hari.
Pelaksanaan operasi mengedepankan sinergi bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, dunia usaha, relawan dan seluruh pemangku kepentingan agar penanganan karhutla berjalan lebih efektif.
Kapolres Gumas juga menekankan kepada seluruh personel agar selalu memastikan kesiapan personel maupun peralatan operasional, memperkuat koordinasi lintas instansi, mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui patroli rutin serta deteksi dini titik panas (hotspot), memanfaatkan teknologi dalam pemantauan wilayah, melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta selalu mengutamakan keselamatan personel dalam setiap pelaksanaan tugas sesuai standar operasional prosedur.
Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, M.A, mengatakan bahwa kesiapan seluruh unsur merupakan kunci utama dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
“Penanggulangan karhutla bukan hanya jadi tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi seluruh instansi dan partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan. Mari kita utamakan langkah-langkah pencegahan sejak dini agar kebakaran tidak terjadi dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman serta lingkungan tetap terjaga,” tegas Kapolres.
Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Kontingensi Karhutla tahun 2026 berakhir pada pukul 09.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Gumas menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, memperkuat kolaborasi dengan seluruh stakeholder, serta menjaga kelestarian lingkungan melalui upaya pencegahan dan penanganan Karhutla secara profesional, humanis dan berkelanjutan. (Tim Redaksi)











