KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Di tahun 2026 nanti, setiap pembangunan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) harus melalui perencanaan yang matang dan lebih baik. Dengan demikian, nantinya pekerjaan yang dihasilkan akan lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap pembangunan yang dikerjakan pada tahun 2026 nanti harus melalui perencanaan yang matang,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Binartha, Minggu, 31 Agustus 2025.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini mengatakan, proses perencanaan yang matang itu artinya, harus disusun terlebih dahulu sehingga peroleh data yang akurat, sebelum dilakukan pekerjaan pembangunan.
“Jika semua data yang sudah direncanakan itu terkumpul dan akurat, maka akan bisa dijalankan yang tentu disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” jelasnya.
Dia menuturkan, data yang akurat dapat digunakan untuk melakukan evaluasi dan pengawasan pelaksanaan pembangunan. Kalau dilakukan sesuai dengan prosedur, maka dipastikan seluruh pengerjaan proyek pembangunan akan bisa terkontrol dan sesuai perencanaan.
“Setiap pelaksanaan pembangunan tentu harus disertai dengan pengawasan. Dari instansi terkait harus proaktif melakukan pengawasan terhadap setiap pembangunan daerah,” tegas Politisi PDIP ini.
Melalui perencanaan dan pengawasan, maka setiap pekerjaan pembangunan dapat terlaksana tepat waktu dan tepat mutu, serta menghasilkan kualitas dan mutu pekerjaan yang semakin lebih baik.
“Perencanaan dan pengawasan memang sangat diperlukan, sehingga jalannya pembangunan tidak terkesan asal-asalan serta sesuai dengan prosedur yang ada,” tukasnya. (Tim Redaksi)