Menu

Mode Gelap
Satlantas Polres Gunung Mas Terima Audiensi Keluarga Novan Riadi, Buka Ruang Dialog Terkait Proses Penyelidikan Polres Gunung Mas dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat DPRD Minta Kepastian Operasional Dapur SPPG 3T Hari Jadi Ke 24 Kabupaten Murung Raya Lebih Mengedepankan Program Kalteng Berkah Berbakti Kepada Orang tua, Disiplin, Semangat Berlajar dan Jauhi Narkotika Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bentuk Sinergitas Peprov Kalteng dan Pemkab Mura

Berita Utama

Fraksi Pendukung Dewan Dapat Menerima 5 Usulan dari Pemda Gumas

badge-check


					Kalangan DPRD Gumas sedang serius mengikuti rapat paripurna dewan di kantor dewan setempat, Senin (11/11/2024). Perbesar

Kalangan DPRD Gumas sedang serius mengikuti rapat paripurna dewan di kantor dewan setempat, Senin (11/11/2024).

KUALA KURUN – Pada rapat paripurna antara legislatif dan eksekutif dilaksanakan di gedung dewan Gunung Mas. Sekitar enam fraksi pendukung DPRD Gumas yakni Fraksi Golkar, PDIP, Perindo, Nasdem, Demokrat dan Final, setuju atas lima raperda yang diusul Pemkab Gumas.

“Berdasarkan hal tersebut di atas , kami Fraksi Partai Golkar dapat menerima dan sangat setuju untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang disepakati antara Legislatif dan Eksekutif,” ucap Anggota DPRD Gumas selaku Juru bicara Fraksi Golkar Herda, Senin (11/11/2024).

Selain itu, fraksi PDIP melalui Juru Bicaranya Nomi Aprilia menjelaskan, memang ada beberapa hal yang di sampaikan, maka pihaknya berpendapat bahwa Pidato Pengantar Pj. Bupati Gunung Mas terhadap 5 Buah Raperda dan 2 Buah Raperda Inisiatif Dewan dapat Diterima.

“Atas usulan itu, kami dapat menerima untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnnya antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah di tetapkan,” terang dia.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat Neni Yuliani menyampaikan lima buah Raperda serta dua Raperda Inisiatif DPRD Gumas, setelah mencermati berbagai aspek pihaknya juga sepakat dan setuju untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan bersama. Begitu juga, Fraksi Nasdem ikuti sepakat.

“Pada prinsipnya kami bisa menerima untuk dibahas bersamaan dengan Perda tentang APBD TA 2025, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Banmus DPRD. Demikian juga terhadap dua buah Raperda Inisiatif DPRD kami dapat menerima untuk dibahas,” ujar Hermanto.

Fraksi Final melalui Jubirnya, Rayaniatie Djangkan menjelaskan, pada prinsip nya bahwa menurut Pandangan dari Fraksi Final ialah Sepakat dan Setuju untuk bersama-sama untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang disepakati antara Legislatif dan Eksekutif.(red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satlantas Polres Gunung Mas Terima Audiensi Keluarga Novan Riadi, Buka Ruang Dialog Terkait Proses Penyelidikan

4 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Polres Gunung Mas dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

3 Agustus 2026 - 15:39 WIB

DPRD Minta Kepastian Operasional Dapur SPPG 3T

3 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hari Jadi Ke 24 Kabupaten Murung Raya Lebih Mengedepankan Program Kalteng Berkah

3 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Hari Jadi Ke 24

Berbakti Kepada Orang tua, Disiplin, Semangat Berlajar dan Jauhi Narkotika

3 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Narkotika
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!