KUALA KURUN – Pada rapat paripurna antara legislatif dan eksekutif dilaksanakan di gedung dewan Gunung Mas. Sekitar enam fraksi pendukung DPRD Gumas yakni Fraksi Golkar, PDIP, Perindo, Nasdem, Demokrat dan Final, setuju atas lima raperda yang diusul Pemkab Gumas.
“Berdasarkan hal tersebut di atas , kami Fraksi Partai Golkar dapat menerima dan sangat setuju untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang disepakati antara Legislatif dan Eksekutif,” ucap Anggota DPRD Gumas selaku Juru bicara Fraksi Golkar Herda, Senin (11/11/2024).
Selain itu, fraksi PDIP melalui Juru Bicaranya Nomi Aprilia menjelaskan, memang ada beberapa hal yang di sampaikan, maka pihaknya berpendapat bahwa Pidato Pengantar Pj. Bupati Gunung Mas terhadap 5 Buah Raperda dan 2 Buah Raperda Inisiatif Dewan dapat Diterima.
“Atas usulan itu, kami dapat menerima untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnnya antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah di tetapkan,” terang dia.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat Neni Yuliani menyampaikan lima buah Raperda serta dua Raperda Inisiatif DPRD Gumas, setelah mencermati berbagai aspek pihaknya juga sepakat dan setuju untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan bersama. Begitu juga, Fraksi Nasdem ikuti sepakat.
“Pada prinsipnya kami bisa menerima untuk dibahas bersamaan dengan Perda tentang APBD TA 2025, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Banmus DPRD. Demikian juga terhadap dua buah Raperda Inisiatif DPRD kami dapat menerima untuk dibahas,” ujar Hermanto.
Fraksi Final melalui Jubirnya, Rayaniatie Djangkan menjelaskan, pada prinsip nya bahwa menurut Pandangan dari Fraksi Final ialah Sepakat dan Setuju untuk bersama-sama untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang disepakati antara Legislatif dan Eksekutif.(red)