Menu

Mode Gelap
Satlantas Polres Gunung Mas Terima Audiensi Keluarga Novan Riadi, Buka Ruang Dialog Terkait Proses Penyelidikan Polres Gunung Mas dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat DPRD Minta Kepastian Operasional Dapur SPPG 3T Hari Jadi Ke 24 Kabupaten Murung Raya Lebih Mengedepankan Program Kalteng Berkah Berbakti Kepada Orang tua, Disiplin, Semangat Berlajar dan Jauhi Narkotika Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bentuk Sinergitas Peprov Kalteng dan Pemkab Mura

Berita Utama

Ketua dan Waket DPRD Gumas Resmi Dilantik

badge-check


					Tiga unsur Pimpinan di DPRD Gumas saat sedang diambil sumpah janjinya di gedung dewan setempat, Rabu (30/10/2024). Perbesar

Tiga unsur Pimpinan di DPRD Gumas saat sedang diambil sumpah janjinya di gedung dewan setempat, Rabu (30/10/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pimpinan Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) resmi dilantik. Mereka sebagai Ketua DPRD Defenitif periode 2024-2029 yakni Binartha dari Golkar, Wakil Ketua I Nomi Aprilia dari PDIP, Wakil Ketua II DPRD Gumas Espriadi dari Partai Perindo.

Sekwan DPRD Gumas Untung Dugan mengatakan, pada hari ini seluruh pimpinan DPRD dilakukan Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Gumas, dan ini berdasarkan keputusan Gubernur Kalteng, yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara.

“Berdasarkan keputusan Gubernur Kalteng, yang sebagai Ketua DPRD Defenitif yakni Binartha, Wakil Ketua I Nomi Aprilia, Wakil Ketua II Espriadi, dan hari ini resmi dilantik, dan pengambilan sumpah janji,” ucap Untung, Rabu (30/10/2024).

Menurut dia, dalam pelantikan ini merupakan momentum penting dalam perjalanan demokrasi di daerah sebagai bagian dari proses pembangunan berkelanjutan. Karena, Pimpinan DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan fungsi-fungsi strategis.

“Fungsinya baik dalam hal legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang, pimpinan DPRD adalah motor penggerak utama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” terang dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satlantas Polres Gunung Mas Terima Audiensi Keluarga Novan Riadi, Buka Ruang Dialog Terkait Proses Penyelidikan

4 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Polres Gunung Mas dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

3 Agustus 2026 - 15:39 WIB

DPRD Minta Kepastian Operasional Dapur SPPG 3T

3 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hari Jadi Ke 24 Kabupaten Murung Raya Lebih Mengedepankan Program Kalteng Berkah

3 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Hari Jadi Ke 24

Berbakti Kepada Orang tua, Disiplin, Semangat Berlajar dan Jauhi Narkotika

3 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Narkotika
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!