Menu

Mode Gelap
Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

Berita Utama

Jabatan fungsional Tertentu Masih Tahap Usulan, Ini Daerahnya

badge-check


					Kabid Pengembangan Aparatur BKPSDM Gumas Kristian SPi, dibincangi di ruang kerjannya, Selasa (09/07/2024). Perbesar

Kabid Pengembangan Aparatur BKPSDM Gumas Kristian SPi, dibincangi di ruang kerjannya, Selasa (09/07/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan dengan dinas dan badan terkait yang ada di wilayah setempat agar selalu pro aktif dalam mengusulkan untuk jabatan fungsional tertentu. Sehingga, bisa diproses oleh Kemenpan-RB sesuai usulan kebutuhan ke badan tersebut.

“Berkaitan dengan jabatan fungsional sekarang ini, kami di BKPSDM masih melakukan persiapan untuk jabatan fungsional tertentu sekarang dalam tahap proses pengajuan ke Menpan-RB, dan ini diusulkan sesuai kebutuhan di badan dan dinas,” ucap Kabid Pengembangan Aparatur BKPSDM Gumas Kristian SPi, dibincangi, Selasa (09/07/2024).

Menurut Kristian, untuk sekarang memang ada sebagian dari badan dan dinas telah mengusulkan ke Kemepan-RB, yang mana apabila terjadi jabatan kosong di fungisonal, maka perlu dilakukan uji kompentensi agar memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk pejabat yang mengisi.

“Bagi ASN fungsional ingin duduk di jabatan tertentu itu, maka itu juga harus berdasarkan usulan dari dinas dan badan masing masing, misalnya di DPKP alami kekosongan, maka mereka di sana harus mengusulkan ke kemtrian terkait, agar diuslkan ke Kemenpan-RP,” ujarnya.

Selama ini, hanya ada beberapa dinas atau badan saja yang sudah mengusulkan ke kementrian terkait, dan sekarang masih dalam proses pengajuan ke Menpan-RB, dan setelah ada rekomendasi dari pusat, baru bisa mengikuti uji kompentensi sesuai jadwal yang sudah di tentukan dari instasi terkait atau istansi pembina masing – masing

“Sekarang ini, sebagian ada terkendala apabila belum adanya usulan penetapan dari Kemepan-RB. Sehingga sebagian jabatan fungsional tidak bisa naik tingkat atau jabatan dan itu syarat dari pusat. Berbeda, dengan jabatan struktural lama jabatan 4 tahun, kalau mau naik pangkat dia harus mengikuti ujian dinas atau Diklat PIM tiga,” demikian dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya

28 Februari 2026 - 19:43 WIB

Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran

25 Februari 2026 - 17:15 WIB

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

25 Februari 2026 - 17:03 WIB

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

24 Februari 2026 - 14:47 WIB

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Trending di Berita Utama