Menu

Breaking News

Berita Utama

DPRD Kembali Pertanyakan Jumlah Dana Konsersium

badge-check

Rusak parah di wilayah Desa Rabauh dan Karitak, Kecamatan Sepang, akibat angkutan PBS yang bebas melintas, Sabtu (29/06/2024). Perbesar

Rusak parah di wilayah Desa Rabauh dan Karitak, Kecamatan Sepang, akibat angkutan PBS yang bebas melintas, Sabtu (29/06/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Sejak 5 Januari 2022 lalu, hingga saat ini ada beberapa perusahan besar swasta (PBS) yang telah membayar biaya urunan, untuk konsersium perbaikan ruas Jalan Kurun Palangka Raya. Karena itulah, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali mempertanyakan jumlah terkumpul dari dana konsersium tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Gumas Polie L Mihing mempertanyakan, jumlah dana urunan dari beberapa PBS yang terkumpul. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada secara rinci disampaikan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat. Sehingga, jalan ruas provinsi masih belum tertangani secara maksimal.

“Dulu ada perjanjian pemda dan masyarakat untuk truk yang memiliki ban 10 itu tidak boleh melalui jalan lintas, dan kedua ada dibentuk konsersium untuk perbaikan jalan ternyata sampai tanggal 29 kemarin masih dilalui, sehingga kerusakan jalan terus menerus, maka kami kembali mempertanyakan berapa sih jumlah dana konsersium itu,” ucap Polie L Mihing, Minggu (30/06/2024).

Lanjut dia, memang berdasarkan laporan dari Bupati Gumas sebelumnya, untuk konsersiumnya sudah dibentuk. Yang mana itu, akan menangani ruas-ruas jalan bahkan dana itu untuk menangani jalan yang mengalami kerusakan cukup parah. Tetapi sampai sekarang ini tidak ada penanganan yang secara maksimal.

“Kembali lagi kami bersama beberapa ormas dan aliansi masyarakat mengadakan pertemuan, ada keterangan dari beberapa perusahan bahwa mereka sudah menyetorkan kewajiban mereka, dan kalau kita pertanyaan kita uang yang peruntukan konsersium itu apakah benar disetorkan ke Pemda,” ujarnya.

Hal senada, Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas kembali juga mempertanyakan, pemda juga harus bisa menyampaikan ke publik jumlah urunan yang disetorkan beberapa perusahan tersebut. Karena peruntuka uang itu, bukan uang setoran atau apa tetapi untuk dana perbaikan jalan masyarakat.

 

Inilah, yang dipertanyakan kembali oleh pihak legislatif dan kalau memang belum ada aturan untuk itu harus dibuka semuanya.

 

“Kalau semuannya sudah diterima oleh pemda jangan sampai menutup, tetapi sampaikan ke publik. Oleh sebab itu kami bersama tokoh masyarakat dan kami tetap dalam pendirian kami untuk melayani masyarakat, termasuk penguna jalan umum Kurun-Palangka Raya,” imbuh dia. (nya)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Terduga Pengedar, Dua Paket Diduga Sabu Disita

22 Sep 2026 - 11:19 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Terduga Pengedar, Dua Paket Diduga Sabu Disita

Nasib SPPG Terpencil Dibahas, Pemkab Katingan Siapkan Langkah Ke BGN

21 Sep 2026 - 19:59 WIB

Nasib SPPG Terpencil Dibahas, Pemkab Katingan Siapkan Langkah Ke BGN

Karhutla Jadi Perhatian, Katingan Perkuat Koordinasi Soal Anggaran

21 Sep 2026 - 17:51 WIB

Karhutla Jadi Perhatian, Katingan Perkuat Koordinasi Soal Anggaran

17 Nama Masuk Catatan Bawaslu, Data Pemilih Katingan Diminta Diperbarui

21 Sep 2026 - 15:16 WIB

17 Nama Masuk Catatan Bawaslu, Data Pemilih Katingan Diminta Diperbarui

Polsek Rungan Bersama Tim Gabungan Tangani Titik Api di Desa Linau

21 Sep 2026 - 10:01 WIB

Polsek Rungan Bersama Tim Gabungan Tangani Titik Api di Desa Linau
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!