Menu

Mode Gelap
Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting Bank Kalteng Kuala Kurun Berbagi Tali Asih di Suasana Natal

Kab. Katingan

Satlantas Polres Katingan Komit Berantas Knalpot Brong.

badge-check


					AKP. Hariyanto. Kasatlantas Polres Katingan Perbesar

AKP. Hariyanto. Kasatlantas Polres Katingan

KASONGAN – Polres Katingan melalui Satuan Lalulintas berkomitmen untuk memberantas penggunaan Knalpot Brong.

Dijelaskan Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana lewat Kasatlantasnya, AKP Hariyanto, penggunaan Knalpot Brong, mengganggu masyarakat terutama pada malam hari, sehingga pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan.

“Penggunaan Knalpot Brong, sangat mengganggu, terutama pada malam hari, makanya kami dari Satlantas Polres Katingan akan terus melakukan pengawasan terhadap motor yang menggunakan Knalpot Brong,”  Ungkap Kasatlantas Polres Katingan AKP. Hariyanto, Selasa (16/01/2024).

Bahkan kepada Bengkel yang menyiapkan atau menjual Knalpot Brong, Hariyanto berharap untuk tidak menjual dan melayani pemasangan Knalpot Brong.

“Buat teman-teman yang melakukan usaha bengkel motor, harapan saya tidak menyediakan dan tidak melayani pemasangan Knalpot Brong,” Katanya.

Khusus bagi anak-anak muda yang senang dengan Knalpot Brong, diminta untuk tidak memasang pada motor, tetapi mempertahankan Knalpot Standard yang merupakan bawaan pabrik.

“Gunakanlah Knalpot Standard, jangan pernah mengganti dengan Knalpot Brong,” Tuturnya.

Diakui Hariyanto, Satlantas Polres Katingan sering mendapati pengguna motor yang menggunakan Knalpot Brong dan diberikan teguran secara humanis.

“Ada yang kami amankan, setelah diberikan pengertian akhirnya langsung membawa Knalpot standar dan digantikan. Artinya mereka sadar kalau penggunaan Knalpot Brong, tidak diijinkan karena mengganggu,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting

29 Desember 2025 - 07:20 WIB

Hari Juang TNI AD, Dandim 1019/Katingan Ajak Prajurit Perkuat Disiplin dan Pengabdian

15 Desember 2025 - 20:56 WIB

Kejari Katingan Tuntaskan Sejumlah Perkara Korupsi Sepanjang 2025

10 Desember 2025 - 21:54 WIB

Peringati Hari HAM Sedunia, Kodim 1019/Katingan Tegaskan Komitmen TNI yang Humanis

10 Desember 2025 - 17:36 WIB

Trending di Berita Utama