Menu

Mode Gelap
Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting Bank Kalteng Kuala Kurun Berbagi Tali Asih di Suasana Natal

Kab. Katingan

Bawaslu Ingatkan Parpol Masukan Hasil Pencermatan Caleg

badge-check


					FOTO : Yosafat Eriktofia Kawung (Kacamata) Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan di dampingi Eko Susanto Staf Teknis Bawaslu. Perbesar

FOTO : Yosafat Eriktofia Kawung (Kacamata) Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan di dampingi Eko Susanto Staf Teknis Bawaslu.

KASONGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan ingatkan Partai Politik, hari ini batas pengajuan Calon Legislatif (Caleg) pada masa pencermatan rancangan DCT Pemilu 2024.
Dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat Ericktovia Kawung, sesuai dengan tahapan jadwal pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tingkat Kabupaten, hari ini, tepatnya pukul 23:59, merupakan batas akhir bagi Partai Politik (Parpol) untuk melakukan Pencermatan dan perbaikan berkas Caleg yang telah di daftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan.
“Ini perlu kami sampaikan, karena hari ini batas akhir untuk mereka lakukan Pencermatan dan perbaikan berkas Caleg yang sudah di daftarkan,” Ungkap Ketua Bawaslu Katingan, Yosafat Ericktovia Kawung, Selasa (03/10/2023).
Diakui Yosafat, dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu, terdapat beberapa Parpol yang belum melakukan Pencermatan dan perbaikan di KPU Katingan, padahal hari ini merupakan batas akhir.
“Mudah-mudahan, Parpol yang belum melakukan Pencermatan dan perbaikan, hari ini bisa dilakukan hingga Pukul 23:59 di KPU,” Katanya.
Yosafat berharap, pelaksanaan Pileg termasuk Pilpres 2024, seluruh Parpol dapat memenuhi aturan yang dikeluarkan KPU-RI, sehingga tidak menimbulkan persoalan.
“Harapan kami, semua Parpol memenuhi PKPU sehingga kedepan tidak menimbulkan sengketa,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

29 Desember 2025 - 18:31 WIB

Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting

29 Desember 2025 - 07:20 WIB

Trending di Berita Utama