Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

Fraksi PDI-P Minta TAPD Siapkan Anggaran Fisik Pada Perubahan Bagi SOPD

badge-check

Foto : Gimmak Bulinga. Juru Bicara Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan Perbesar

Foto : Gimmak Bulinga. Juru Bicara Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan

KASONGAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Minta, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) siapkan anggaran Fisik pada perubahan anggaran bagi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Menurut Pendapat akhir Fraksi PDI-P, TAPD harus menyiapkan anggaran perencanaan pada saat perubahan anggaran bagi SOPD yang mempunyai kegiatan fisik tahun anggaran berikutnya sehingga kegiatan dapat dilaksanakan lebih awal.

Tuntutan tersebut didasarkan pada kondisi daerah Kabupaten Katingan yang rentan terjadi banjir setiap akhir tahun, dimanah hal tersebut ikut mempengaruhi pekerjaan fisik di setiap SOPD.

“Hampir setiap akhir tahun, daerah kita selalu dilanda banjir, dan ini ikut menghambat terutama pekerjaan fisik,” Ungkap Gimmak Bulingga, Kamis (31/08/2023).

Selain itu, terkait dengan diberlakukannya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Fraksi PDI-P berharap pihak Organisasi Perangkat Daerah yang menangani soal SIPD, dapat mengupdate harga satuan barang dan dapat menyesuaikan dengan harga tahun berjalan.

“Hal ini tentu sangat penting, agar harga yang ada relevan dengan kondisi harga tahun berjalan,” Katanya

Disisi lain, Fraksi PDI-P mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah di bawah pimpinan Sakariyas dan Sunardi Litang, yang kembali merebut opini dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Wajar Tanpa Pengecualian pada pengelolaan dan penggunaan anggaran tahun 2022.

“Tentu ini membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam hal perencanaan, pengelolaan dan penggunaan anggaran,” Akunya.

Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Katingan berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah (LPJ) Tahun anggaran 2022, dapat segera ditetapkan menjadi Perda setelah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Delapan Orang Positif Tes Urine, Polres Katingan Periksa Dua Tempat Hiburan Malam

18 Okt 2026 - 12:46 WIB

Delapan Orang Positif Tes Urine, Polres Katingan Periksa Dua Tempat Hiburan Malam

Polres Gunung Mas Gelar Operasi Sarang Narkoba, Tes Urine 10 Pengunjung Tempat Hiburan Malam

18 Okt 2026 - 10:21 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Operasi Sarang Narkoba, Tes Urine 10 Pengunjung Tempat Hiburan Malam

Cegah Karhutla Berulang, Kapolres Gunung Mas Pimpin Patroli Malam di Jalur Rawan

18 Okt 2026 - 10:17 WIB

Cegah Karhutla Berulang, Kapolres Gunung Mas Pimpin Patroli Malam di Jalur Rawan

Kapolres Gunung Mas Gelar Jumat Keliling, Ajak Jemaah Cegah Karhutla dan Jaga Kamtibmas

16 Okt 2026 - 17:20 WIB

Kapolres Gunung Mas Gelar Jumat Keliling, Ajak Jemaah Cegah Karhutla dan Jaga Kamtibmas

Diskominfostandi Katingan Bentuk Kim Muda, Ajak Pelajar Sebarkan Informasi Positif

16 Okt 2026 - 16:48 WIB

Diskominfostandi Katingan Bentuk Kim Muda, Ajak Pelajar Sebarkan Informasi Positif
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!