KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, M.A, memimpin kegiatan penanaman 50 bibit pohon pucuk merah di area lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tepatnya di Jalan Lintas Kurun-Tewah, Kabupaten Gumas, Jumat, 23 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui program Green Policing sebagai bentuk dukungan terhadap Program Prioritas Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat. Program ini mengedepankan kepedulian terhadap lingkungan serta mendorong keterlibatan Polri dalam upaya menjaga kelestarian alam bersama masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Gumas didampingi Kabag Ops Polres Gumas AKP Nurherianto, S.H., M.Si., KBO Satbinmas Ipda Sabar Hari Siswanto, personel Satbinmas, dan personel Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Gumas.
Penanaman dilakukan di area yang terdampak karhutla sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi lingkungan pascakebakaran. Melalui kegiatan ini, Polres Gumas ingin mendorong perhatian bersama terhadap pentingnya menjaga kawasan yang terdampak kebakaran agar tetap menjadi bagian dari upaya pemeliharaan lingkungan secara berkelanjutan.
Sebanyak 50 bibit pohon pucuk merah ditanam dalam kegiatan tersebut. Penanaman pohon merupakan langkah konkret untuk menumbuhkan kepedulian terhadap penghijauan dan mengajak berbagai pihak berpartisipasi dalam menjaga lingkungan di wilayah Kabupaten Gumas.
Program Green Policing juga menjadi sarana untuk memperkuat pesan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Upaya pencegahan karhutla tidak hanya dilakukan melalui patroli dan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, tetapi juga perlu disertai kesadaran masyarakat untuk merawat lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran berulang.
Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, M.A, menyampaikan kepedulian terhadap lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Melalui program Green Policing ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta menumbuhkan kepedulian terhadap penghijauan. Lingkungan yang terjaga merupakan tanggung jawab kita Bersama,” kata AKBP Arum saat di konfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos.
Keterlibatan personel dari beberapa satuan fungsi dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan Polres Gumas terhadap kegiatan yang menggabungkan pendekatan kepolisian dengan kepedulian lingkungan. Kehadiran Polri diharapkan dapat mendorong masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal maupun kawasan yang terdampak karhutla.
Selain melakukan penanaman, upaya menjaga keberlanjutan lingkungan juga memerlukan perhatian terhadap pemeliharaan bibit yang telah ditanam. Perawatan secara berkala dan perlindungan dari kerusakan diperlukan agar tanaman dapat tumbuh dengan baik. Namun, keberhasilan penghijauan baru dapat dinilai melalui pemantauan pertumbuhan tanaman dari waktu ke waktu.
Polres Gumas terus mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan sejak dini menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, dan dampak lain yang dapat dirasakan masyarakat.
Melalui kegiatan penanaman 50 bibit pucuk merah ini, Polres Gumas berharap semangat Green Policing dan Polisi Bersama Masyarakat semakin tumbuh dalam kehidupan sehari-hari. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat mendukung pelestarian lingkungan sekaligus memperkuat upaya pencegahan karhutla di Kabupaten Gumas. (Tim Redaksi)



















