Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar

badge-check

SAMPAIKAN : Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gumas Singong menyampaikan pandangan umum atas nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2026, di rapat paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahun sidang 2026, Rabu, 26 Agustus 2026. Perbesar

SAMPAIKAN : Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gumas Singong menyampaikan pandangan umum atas nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2026, di rapat paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahun sidang 2026, Rabu, 26 Agustus 2026.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Fraksi Partai Perindo pada DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, untuk segera menindaklanjuti tunggakan pajak kendaraan dinas, baik itu roda dua maupun empat.

“Dari hasil yang disampaikan dalam pembahasan, tunggakan pajak kendaraan dinas mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Itu perlu segera ditindaklanjuti secara serius,” ucap Juru Bicara Partai Perindo pada DPRD Kabupaten Gumas Singong, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dia mengatakan, pembayaran tunggakan itu penting diperhatikan, karena penerimaan pajak kendaraan juga memberi kontribusi terhadap pendapatan pemerintah daerah, dengan porsi penerimaan yang mencapai 66 persen dari pembayaran tersebut.

“Kami mendorong langkah penagihan lebih tegas dan terukur, agar tunggakan segera diselesaikan, sehingga potensi penerimaan daerah dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengakui, pihaknya telah lakukan sejumlah langkah untuk mempercepat penyelesaian tunggakan pajak kendaraan dinas, sebagai bagian upaya tingkatkan penerimaan daerah dan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah secara berkelanjutan.

“Sejumlah langkah yang telah kami lakukan adalah rekonsiliasi data, identifikasi wajib pajak atau unit pengguna kendaraan, serta berkoordinasi bersama Samsat Kuala Kurun dalam upaya penagihan sesuai ketentuan yang berlaku di daerah,” terangnya.

Dia berharap, upaya tersebut dapat memastikan kewajiban pajak kendaraan dinas diselesaikan tepat waktu, sehingga penerimaan yang menjadi hak dari daerah dapat direalisasikan secara optimal serta berkelanjutan setiap tahun.

Dia menilai penyelesaian tunggakan pajak perlu mendapatkan perhatian serius, karena pembayaran dari pajak kendaraan akan berkontribusi terhadap penerimaan daerah yang mendukung pembiayaan pembangunan maupun pelayanan masyarakat secara langsung.

“Percepatan penagihan dan penyelesaian tunggakan jadi bagian penting dalam optimalkan pendapatan daerah, serta memperkuat kapasitas fiskal pemkab untuk mendukung pembangunan daerah ke depan,” tandasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kafilah LASQI Katingan Dilepas, 55 Peserta Siap Bertanding di FSQ XII

12 Okt 2026 - 19:05 WIB

Kafilah LASQI Katingan Dilepas, 55 Peserta Siap Bertanding di FSQ XII

Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

12 Okt 2026 - 14:01 WIB

Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Polsek Rungan Bersama Koramil dan Damkar Salurkan Bantuan Air Bersih ke Tiga Desa

10 Okt 2026 - 11:42 WIB

Polsek Rungan Bersama Koramil dan Damkar Salurkan Bantuan Air Bersih ke Tiga Desa

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Gelar Tes Urine di THM

10 Okt 2026 - 11:19 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Gelar Tes Urine di THM

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu

9 Okt 2026 - 12:19 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!